Saran saya....., ajukan secvara tertulis keberatan Perusahaan dalam penggunaan fasilitas perusahaan ke pihak debt collector dan pihak bank pemberi kredit.
Apabila tidak ada respond / tidak mempan maka sampaikan anda akan menuliskannya di media masa dalam kolom "surat pembaca", InsyaAllah pihak bank / debt collector akan hilang nyalinya dan apabila masih tetap maka tulis beneran saja di Media Masa biar tahu rasa...........
| hotman_sihar@yahoo.com Sent by: HRM-Club@yahoogroups.com 08/25/2011 09:43 AM
|
|
Hal yg sering mengganggu,
Apakah Bank Indonesia punya sanksi thd perbankan seperti itu? Atau bagaimana ya? Soalnya sering sekali hal ini mengganggu HRD. Bahkan membuat tulisan besar-besar / mengancam via fax perusahaan.
Sementara rekan saya, pernah mengatakan bhw semua kredit yg diajukan ke bank sudah termasuk asuransi gagal bayar, yg dibebankan kpd costumer, apa iya? Kmudian pihak yg mengaku Bank tetap minta pertanggungjawaban costumer, meski ada penggantian asuransi.
Sekedar sharing...mohon dikoreksi,
Tks,
hos/
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: Mendung <mendung@hotmail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Wed, 24 Aug 2011 19:43:05 +0800
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: [HRM-Club] Karyawan bermasalah dengan kartu kredit
Halo,
Saya juga pengguna kartu kredit, dan menurut hemat saya, tagihan kartu kredit karyawan bukan tanggung jawab perusahaan. Jika kemudian debt collector mengirimkan tagihan dan correspondensi lain ke alamat perusahaan, maka kewajiban perusahaan hanya pada batar menyampaikan surat tagihan tersebut. Apa isi dan konsekwensinya tidak menjadi urusan perusahaan.
Kalau kemudian pihak debt collector melakukan tekanan pada perusahaan maka perusahaan berhak menegur atau menyampaikan keluhan pada debt collector dan karyawan yang bermasalah tersebut.
Jika kasus ini kemudian dirasa terlalu mengganggu, maka sebaiknya perusahaan menerbirkan kebijakan yang melarang karyawan menggunakan alamat perusahaan sebagai alamat tagihan tanpa ijin tertulis dari pimpinan perusahaan.
Applikasi kartu kredit biasanya menyertakan slip gaji sebagai referensi perusahaan, tapi besar kemungkinan karyawan memalsukan slip gajinya untuk mendapatkan kartu kredit. Pihak kartu kredit biasanya menghubungi perusahaan lewat telephone untuk mengecek kepastian data, tapi bisa saja si karyawan juga mengatur agar si penerima telpon mengkonfirmasi dara tersebut. Itu sangat sering terjadi. Hal ini sama sekali bukan tanggung jawab perusahaan. Pada dasarnya yang ditanyakan hanya apakah data tersebut benar. Benar atau tidaknya data hanya mempengaaruhi keputusan diterbitkannya kartu kredit atau tidak. Bagaimana pemakaian kartu kredit dan pembayaran terserah sepenuhnya pada pemakai kartu kredit.
Jadi kalau menurut saya, jika debt colector mulai mengganggu apalagi bersikap kurang ajar pada perusahaan, ya....hajar saja! Secara professional tentunya. Sedang untuk karyawan, mungkin diminta membayar biaya yang ditanggung perusahaan karena kenakalannya (bayar biaya terima fax misalnya) dan diminta untuk mengubah alamat penagihannya.
Tekanan pihak debt collector dalam cerita anda jelas salah sasaran, dan anda berhak complain. Kecuali kalau kartu kredit itu atas nama perusahaan, digunakan untuk kepentingan perusahaan dan tagihannya memang beban perusahaan.
Good luck.
Reni
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of HRD ANTIKARAYA
Sent: 24 Agustus 2011 10:23
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Karyawan bermasalah dengan kartu kredit
Selamat pagi,
Mohon diberikan advice, tindakan / sanksi yang tepat untuk karyawan jika ;
1. Karyawan bermasalah dgn kartu kredit, 3 kartunya tidak terbayarkan dan pihak debt collector pernah ndatangi dan juga mengirim fax ke perusahaan sampai 10 kali. Ada krywn lain yg bermasalah juga, fax masuk ke perusahaan kami sampai 40 kali.
2. Karyawan minta pensiun dini dan pesangonnya dibuat bayar kartu kredit, setelah itu kita lakukan kontrak kerja, ternyata masih muncul permasalahan kartu kredit dg bank lain. Apakah bisa kita akhiri tanpa membayar sisa kontraknya, krn dia tdk beritikad baik utk menyelesaikan kartu kredit setelah disetujui pensiun dininya.
3. Pihak bank selalu mengkaitkan dengan perusahaan jika ada karyawan sebuah perusahaan bermasalah dgn pembayaran kartu kredit, padahal pengajuan kartu kredit tanpa surat keterangan bisa disetujui krn ada yg mereferensikan. Apakah kita bisa menuntut pihak bank / debt collector-nya jika perusahaan kami terganggu dg fax yg masuk sampai berkali-kali.
Note : Karyawan sudah dipanggil HRD untuk menyelesaikan permasalahannya, jangan sampai perusahaan ikut malu dg kejadian ini.
Terima kasih atas sharingnya.
Bsrgd.
Dino
JUMLAH MEMBER 13.000 Orang
Utk Join milis maka kirim Email ke :
::: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com :::
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com






0 comments:
Post a Comment