Powered by Blogger.
RSS

RE: [HRM-Club] Mohon sharingnya: Habis kontrak karena mencoba melamar pekerjaan

 

Selamat siang,
Tolong dibaca dengan seksama UU No. 13 / 2003 pasal 62, disitu sudah tertulis dengan jelas masalah ini.
Semoga dapat menjawab pertanyaan dibawah ini, terima kasih.
 
Salam,
Rudi S.


From: HRM-Club@yahoogroups.com on behalf of edita.e@lelco-manufacturing.com
Sent: Tue 8/23/2011 9:23 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Mohon sharingnya: Habis kontrak karena mencoba melamar pekerjaan

 

Dear Pak Rudy+rekan2 saya minta advisenya apakah kalau teman saya dtrima kerja sebagai karyawan kontrak dipabrik selama 1 thn,pas 6bln diputuskan krn kinerjanya tdk baik atau buruk, utk ,sisa kontrak yg 6 bln,pabrik tsb hrs bayarkn gajinya tdk ya Pak.kbetulan tdk ada prjanjian spt itu dr awalnya.jd masing2bs saling memutuskn.thanks atas advisenya. Salam, dita

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: "Rudi Setiawan \(HRD\)" <rudiss@suryakertas.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 23 Aug 2011 13:50:50 +0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>; <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: [HRM-Club] Mohon sharingnya: Habis kontrak karena mencoba melamar pekerjaan

 

Selamat siang mbak Indri,
Sebenarnya gak terlalu rumit untuk masalah ini, ada langkah yang dapat dilakukan antara lain :
- Lakukan Pertemuan dengan HRD Manager, bicarakan secara baik-baik / kekeluargaan dari hati ke hati. Kalau mentok tidak ketemu, tempuh langkah ke 2.
- Lakukan mediasi dengan perantara pihak Disnaker setempat. Kalau tidak ketemu juga penyelesaiaan, baru langkah ke 3.
- Bawa kasus ini ke PHI. Bila perlu minta bantuan pengacara untuk menyelesaikan masalah ini. Biar kapok HRD Manager yang ngawur dan tidak mematuhi UU Ketenagakerjaan (UU No. 13/2003)
Masalah masih kontrak (PKWT) dan melamar ke tempat lain tidak masalah, karena belum tentu diterima. Toh kalau diterima bekerja dan mengundurkan diri sudah ada aturannya di UU 13 / 2003 pasal 62.
Demikian yang mungkin dapat saya sampaikan, semoga dapat membantu.
Terima kasih.
 
Salam,
Rudi S.
 
 
 


From: HRM-Club@yahoogroups.com on behalf of indriani_YMMWJ@yamaha-motor.co.id
Sent: Tue 8/23/2011 9:35 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Mohon sharingnya: Habis kontrak karena mencoba melamar pekerjaan

 


Selamat siang,

ada salah satu teman saya (Bukan orang yamaha ya...) yang dipanggil oleh HRD Manager dan diputuskan kontraknya (tidak boleh masuk kerja lagi)
padahal kontraknya msh sampai bulan feb tahun depan. Pemutusannya dengan alasan karyawan tidak bagus performancenya (padahal karyawan tsb. tdk pernah dapat srt. peringatan)
terakhir HRD manager tsb bilang karena teman saya ketahuan melamar keperusahaan lain. Disurat kontrak teman saya memang menyebutkan tidak boleh ada ikatan dengan perusahaan lain (sebenarnya teman saya belum ada ikatan dgn perusahaan lain).
Pemberitahuan ini secara lisan dan ketika teman saya meminta uang sisa kontraknya HRD Manager tsb menolak, dia bilang "kamu khan tidak bekerja masa saya bayar"
surat pemutusannya akan diberikan 2minggu kemudian,teman saya tetap memaksa untuk meminta uang sisa kontrak (karena tdk sesuai dgn pasal 62 uu tenaga kerja tahun 2003) dan surat pemutusannya (tidak mau tunggu 2minggu), HRD manger tsb bilang "sudah jangan macam-macam, nanti sisa gaji kamu tidak saya bayar / kamu ttp saya suruh bekerja tapi tanpa jabatan ataupun job".

Mohon pencerahannya :
apakah yang seharusnya dilakukan oleh teman saya, dan disurat kontrak tersebut tidak ada materainya dan juga menyebutkan tidak ada pembayarn sisa kontrak jika terjadi pemutusan hubungan kerja

Salam,
Endi
indrianisapto@gmail.com

__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


A bad score is 579. A good idea is checking yours at freecreditscore.com.
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment