Powered by Blogger.
RSS

Sekali lagi THR - Re: Bls: [HRM-Club] Hitung-Hitungan THR

 

Selamat Sore, Mohon maaf sebelumnya jika saya ikutan mohon pencerahan dari kawan semua, berini kasusnya :

Si A sdh bekerja sejak Sept. 2010 lalu, kemudian mengundurkan diri dengan baik-baik pada 15 May 2011, apakah Si A masih punya hak atas THR 2011-nya ?

Atas pencerahannya sebelumnya diucapkan terimakasih.

Ajie

--- On Mon, 8/8/11, Ratuintan Fachrudin <ratuintanpermatasari@ymail.com> wrote:

From: Ratuintan Fachrudin <ratuintanpermatasari@ymail.com>
Subject: Bls: [HRM-Club] Hitung-Hitungan THR
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>, "Sahrin Muhammad Said" <sahrin@kohwa-pi.com>
Date: Monday, August 8, 2011, 4:16 AM

Selamat sore semuanya.....
Saya memiliki kasus yang samaSaya masuk di lembaga mikrofinance ini tepat pada tanggal 1 Juni 2011....Ini bergantung pada kebijakan tiap perusahaan.Kalau berdasarkan di tempat kerja saya terdahulu, tidak menerima karena masih dianggap belum 3 bulan (walaupun hanya kurang 2 hari)Sedangkan di lembaga ini, saya sudah tanyakan ke direksi hrd & keuangan, atasan saya, bahwa saya berhak mendapatkan THR proposional.
Salam,Intan

Dari: Rudi Setiawan (HRD) <rudiss@suryakertas.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com; HRM-Club@yahoogroups.com; Sahrin Muhammad Said <sahrin@kohwa-pi.com>
Dikirim: Kamis, 4 Agustus 2011 15:35
Judul: RE: [HRM-Club] Hitung-Hitungan THR

Selamat sore
semuanya,
Sedikit memberi masukan untuk menghitung
masa kerja :
01/06/2011
30/06/2011 1
bulan
-----------------------
01/07/2011
31/07/2011 1
bulan
-----------------------
01/08/2011
31/08/2011 1
bulan
=======================

26/05/2011
25/06/2011 1
bulan
-----------------------
26/06/2011
25/07/2011 1
bulan
-----------------------
26/07/2011
25/08/2011 1
bulan
-----------------------
26/08/2011
25/09/2011 1
bulan

Semoga bermanfaat.
 
Salam,
Rudi S.

From: HRM-Club@yahoogroups.com on
behalf of Hari Subijanto
Sent: Thu 8/4/2011 10:19 AM
To:
HRM-Club@yahoogroups.com; Sahrin Muhammad Said
Subject: Re: [HRM-Club]
Hitung-Hitungan THR

Dear Pak Sahrin,
Kalau ketentuan pembayaran THRK di perusahaan tempat saya
bekerja
ditetapkan bahwa masa kerja untuk keperluan pembayaran THRK dihitung

sampai dengan tanggal HRK dimaksud.
Contoh: HR Idul Fitri yad jatuh
tanggal 30/08/2011, maka masa kerja
untuk keperluan pembayaran THRK dihitung
sampai dengan tgl tsb.

Jadi untuk Karyawan yang join 01/06/2011 masa
kerjanya s/d 30/08/2011
adalah 3 bulan kurang 2 hari. Memang menurut
Permenaker 04/1994 dia
belum berhak mendapatkan THRK, namun alangkah
bijaknya bila ybs
dipertimbangkan mendapat THRK.

Cara menghitung saya
untuk masa kerja begini:
01/06/2011
01/07/2011 1
bulan
-----------------------
01/07/2011
01/08/2011 1
bulan
-----------------------
01/08/2011
01/09/2011 1
bulan
=======================

Untuk yang join 26/05/2011 masakerjanya
persis 3 bulan pada
26/08/2011. Karena pada 30/08/2011 masakerjanya baru 3
bulan 4 hari,
maka THRKnya tergolong hitungan masakerja 3 bulan.

Cara
menghitung saya untuk masa kerja begini:
26/05/2011
26/06/2011 1
bulan
-----------------------
26/06/2011
26/07/2011 1
bulan
-----------------------
26/07/2011
26/08/2011 1
bulan
-----------------------
26/08/2011
26/09/2011 1
bulan
=======================
Mudah2an dapat sedikit membantu
Salam /
hari +++

Quoting Sahrin Muhammad Said <sahrin@kohwa-pi.com>:

>
Dear Rekan
>
>
>
> Gimana kalau kita bahas
hitung-hitungan THR, mohon pencerahannya sapa tau
> ada yang belum paham
:
>
> Sesuai ketentuan Menteri Tenaga Kerja RI. No. PER. 04/MEN/1994
:
>
> 1. Masa kerja 1 tahun terus menerus atau lebih diberikan 1
bulan Upah
> Tetap (isinya sangat jelas OK)
>
> 2. Masa kerja
3 bulan atau lebih kurang dari 1 tahun diberikan secara
> proposional,
yaitu :
>
> (Masa Kerja / 12) X 1 bulan Upah Tetap
>
>
3. Pembayaran THR selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya Idul
>
Fitri.
>
>
>
> Pertanyaan untuk point 2
:
>
>
>
> 1. Bagaimana kalau karyawan masuk kerja
tanggal 01 Juni 2011, apakah
> mereka memperoleh THR ?
>
> 2.
Kalau karyawan masuk tanggal 26 Mei 2011, apakah masa kerjanya
> dihitung
3 bulan atau 4 bulan ?
>
>
>
> Salam
>
>
Sahrin
>
>
>
>

__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment