Peninjauan upah secara berkala dimaksudkan agar pengusaha bisa menyesuaikan upah yang ada dengan kondisi kenaikan UMK/UMP di wilayahnya, agar pekerja upahnya tidak dibawah UMK/UMP sesuai sector/kelompok usahanya masing-masing. Mengingat penyesuaian UMK/UMP dilakukan pada awal tahun.
Boleh saja kenaikan gaji dikaitkan dengan penilaian kinerja pekerja, sehingga ada Range/Interval nilai besaran kenaikan antara pekerja yang performancenya bagus dan yang kurang bagus (akan tampak keadilan pendapatan berdasarkan presetasi kerja).
Tetapi kita jangan lupa juga… agar tidak terjadi sundulan gaji satu sama lainnya, harus pula memperhatikan factor lainnya : Masa Kerja, Pendidikan, Jabatan dan lainnya.
Contoh :
Komponen Kenaikan Gaji
Penyesuaian selisih UMK baru dgn lama + Hasil Penilaian Performance Pekerja (A=15.000,- B=10.000,- C=7.500,- D/E = 4.000) + Penyesuaian lain (Pendidikan, Jabatan, Masa kerja dll) >3-5 thn = 10.000,- >5-8 thn = 15.000, >8 thn = 20.000
Semoga bisa membantu, mungkin rekan lain tambahannya, mohon maaf kalau salah dan kurang berkenan
Thanks
A ZIRDJIS AZRAIH
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Nuraida Maghfuri
Sent: Friday, September 30, 2011 8:32 AM
To: hrm-club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Tanya: perihal kenaikan upah berkala
Dear all,
saya mohon pencerahan dari rekan-rekan HR, untuk masalah struktur dan skala upah, sesuai dengan uu no 13 th 2003 pasal 92 bahwa pengusaha diharuskan mengadakan peninjauan upah secara berkala, apakah boleh jika kenaikan upah tersebut di buat in line dengan penilaian kinerja, jadi saat seorang karyawan mempunyai kinerja baik dan mendapat nilai baik, maka bagi karyawan tersebut akan dinaikkan gajinya, namun jika tidak mendapatkan nilai yang baik, maka kepadanya tidak ada kenaikan gaji.
apakah sistem seperti itu sesuai dengan uu yang berlaku, big thanks.
Best regards,
N. Maghfuri
Human Resources Department
JUMLAH MEMBER 13.000 Orang
Utk Join milis maka kirim Email ke :
::: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com :::
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
0 comments:
Post a Comment