Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] tenggang waktu setelah kontrak 2

 

Rekan sanggam

Skenarionya dapat dilakukan dg menyelesaikan hak dan kewajiban yg dituangkan dalam Persetujuan Bersama bahwa pada tgl tsb telah diselesaikan segala sesuatunya sehingga hubungan kerja antara kedua belah pihak telah putus dan tidak ada dakwa dikwi di kemudian hari.
Dibuat di atas materai.
Lalu Surat Rekomendasi diberikan kepada ybs.

Lalu seminggu kemudian ybs kembali membuat lamaran pekerjaan ke perusahaan maka terjadilah gayung bersambut, kontak kerja dibuat dg no yg baru dan I D kary yg baru pula.

Demikian menurut saya.

Salam
Bastian
PT Bormindo Duri, Riau

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: "sanggam" <sanggam@boralpipe.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 29 Sep 2011 11:10:42 +0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] tenggang waktu setelah kontrak 2

 

Dear Rekan2:,
 Perkenankan saya mau minta pendapat lagi.
 
Kasusnya demikian, Ketika karyawan habis kontrak2 lalu sesuai UU mesti istirahat 30 hari.  Tetapi karena karyawan meminta secara tertulis untuk istirahat hanya seminggu saja dengan alasan kebutuhan hidup (disamping perusahaan juga butuh cepat masuk karena sdg tinggi target produksi) maka kita masukkan mereka kerja setelah selang 1 minggu.
 
Apakah dengan mengistirahatkan mereka 1 minggu masih dianggap melawan hukum atau bagaimana?. 
 
Terima kasih atas feed backnya.
 
Salam,
Sanggam

__._,_.___
Recent Activity:
--- PENDIRI BPK SUNAWAN HP. 0817 994 0224 ---
       JUMLAH MEMBER 13.000 Orang
   
    Utk Join milis maka kirim Email ke :
:::  HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com  :::

              Lihat Web
     http://www.hrm-indonesia.com/
       SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment