Saya kira tidak melanggar hak asasi manusia, karena tidak ada larangan ber-FB, tidak melarang espresi, namun yang dipermasalahakn karena menyebut nama orang lain dalam konteks perbuatan tidak menyenangkan.
Mengupload ke FB dengan gambar pornonya sendiri pun, dilarang bukan karena FB nya,Memfotonya, tapi dampak sosialnya.
Sehingga memang di Eropa dan negara Barat sudah biasa mengamati FB dari karyawan sebagai bentuk pendekatan interpersonal, sebenernya 'sedang terjadi apa sih di karyawan ini?"
Untuk kinerja saya dari laporan awal bahwa, mengerjakan evaluasi kinerjanya saja tidak benar, dan attitude, saya kira ini sudah tidak dalam bentuk kooperatif menuju kinerja yang baik dalam sebuah perusahaan.
Ipan Pranashakti
- http://www.ipan.web.id & facebook.com/ipan.web.id
- Tips Bisnis -Marketing harian : http://gplus.to/ipan
Kalaupun akan dilakukan PHK, tidak etis jika anda menggunakan status FB sebagai dasar. Yang harus lebih dipertimbangkan adalah performance dia saat melakukan pekerjaan. Perlu diingat bahwa Facebook adalah jaringan sosial yang sifatnya pribadi. Jika alasan FB digunakan untuk pemecatan, karyawan tersebut juga bisa melakukan tuntutan balik dengan alasan pelanggaran atas hak asasi manusia.Regards,IvorFrom: "SAN LINKS, CV" <san_links@yahoo.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Monday, November 14, 2011 1:09 PM
Subject: Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB
Salam kenal Pak Suryanegara,bisa saja PHK dgn tafsiran yg mendekati psl 158 (i) UU 13/2003.extreme lagi force saja hrs mau resign/PHK jika tdk mau diperkarakan dgn tuduhan ''fitnah atau tindakan tdk menyenangkan''.Cordially,Marco OriasFrom: eastcost14 <blizt14@yahoo.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Friday, November 11, 2011 2:50 PM
Subject: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB
Dear All,
karyawan A sering sekali memasang status lewat FB yang menghina atasannya dan jajaran direksi, yang notabene si karyawan A ini kerjanya hanya protes, ngeluh, provokatif, bahkan pekerjaan nya membuat laporan sendiri gak pernah beres. kesabaran managemen sudah pada puncaknya, yang akhirnya kita memutuskan akan mem-PHK kary A. bukti2 statusnya di FB sudah di save sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan PHK, karyawan A adl karyawan PKWT yang masa kontraknya habis bulan agustus 2012.mohon masukannya bagaimana prosedurnya dan kompensasi apa yang wajib perusahaan keluarkan untuk kary A.
Thanks,
Suryanegara
JUMLAH MEMBER 13.000 Orang
Utk Join milis maka kirim Email ke :
::: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com :::
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
0 comments:
Post a Comment