Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB [3 Attachments]

 

[Attachment(s) from hari.setyono@exxonmobil.com included below]



Frens, sharing aja tentang keberadaan policy re: social media

sy pernah membaca ttg policy yg berhubungan dengan social media di suatu
perusahaan, pd intinya disana disebutkan bahwa perusahaan tidak berada
dalam posisi bwt "mengontrol" kegiatan yg dilakukan oleh setiap org
termasuk pekerja. Yg bisa dilakukan oleh perusahaan dalam hal ini adalah
cara penggunaan social media yg dilakukan lewat 1) company properties
misalnya lwt blackberry/HP milik perusahaan, laptop/computer milik
perusahaan (yg dipinjam pakaikan kepada pekerja)<<<<<<disana disebutkan
bahwa company properties hanya dipergunakan bwt kepentingan
business<<<<deviatiion dr policy ini bisa menimbulkan sanksi yg diatur
dalam PP/PKB 2)diskusi, pembicaraan, penyebarluasan informasi ttg
perusahaan/mengatasnamakan perusahaan adalah prohibited<<<deviation dr
policy ini bisa menimbulkan sanksi yg diatur dlm PP/PKB 3)bbrp
posisi/jabatan tertentu diberi kewenangan oleh perusahaan untuk
mernggunakan social media tentunya dng batasan2 tertentu<<<<misalya bagian
marketing yg menggunakan social media bwt marketing champaign<<<<bag
PR/media relations yg memberikan informasi ttg perusahaan<<<<deviatiion dr
policy ini bisa menimbulkan sanksi yg diatur dalam PP/PKB

bwt frens yg bekerja di perusahaan yg kebetulan memiliki policy ini
tentunya akan lebih firm saat menghadapai kasus yg berhubungan dng
penggunaan social media, sedangkan bwt frens yg kebetulan belum memiliki
policy ini ada baiknya dipikirkan tentang keberadaannya.

salam,
Hary.




hendro
<hendro.prapto
no@yahoo.co.id To
> <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent by: cc
<HRM-Club@yaho
ogroups.com> Subject
Re: [HRM-Club] PHK akibat status
menghina atasan di FB
11/23/2011
05:43 AM


Please respond
to
<HRM-Club@yaho
ogroups.com>











Dear All,
Sekedar urun rembug, teknologi memang seperti dua sisi pisau bergantung
bagaimana digunakan secara bijak. Bukan hanya fb namun " grup pun akan
dilakukan utk hal2 yang sama ibarat hukum Fisika ada aksi ada reaksi dan
sebagai perusahaan (manajemen) tidak bisa serta merta langsung melakukan
pemecatan dan tindakan bijak bisa dilakukan yaitu panggil si karyawan
secara personal gali lebih jauh akar persoalan karena semua harus balance.
Sebagai perushaan harus interospeksi juga kenapa hal ini terjadi karena
organisasi terdiri kumpulan individu jadi apa yang terjadi HRD punya andil
atas problem yang muncul bagaimana mau merubah orang lain kalau dalam diri
sendiri tidak melakukan perubahan beri kesempatan dan buat kesepakatan.

Regards,

Hendro
Powered by Telkomsel BlackBerry®Bold 9700



From: fran_vero@ymail.com
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 22 Nov 2011 06:56:44 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB




Dear all....


Pertimbangkan dengan status di social network ,,, bahwasanya untuk profile
seseorang biasanya akan mencantumkan dimana dia bekerja...


Dalam hal ini,, dimana dia berelasi baik dengan orang orang (teman2nya) yg
ada hubungan kerja saat ini (1 perusahaan) ataupun bukan,,, maka sebenernya
ketika terjadi penghinaan untuk dan atas nama seseorang yg notebene
diketahui adalah atasan dia,, maka hemat saya tidak saja korelasi dengan
sangsi (yg dapat menyebabkan dia di PHK) namun lebih dari itu bisa ke arah
pidana berupa pencemaran nama baik...

Apakah tidak ada hubungan dengan perusahaan ?? Pasti ada,, tolong diingat
bahwasanya biasanya ada penyematan nama Perusahaan tempat dia bekerja saat
ini...


Demikian....


So,, SETUJU untk PHK kl mmg syarat dapat dikualifisir sesuai di PP
Perusahaan tersebut.


Salam



Franc
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT



From: Riyan Permadi <riyanpermadi@gmail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 21 Nov 2011 18:14:36 +0800
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB




Rekan,



Kalau saya tidak sependapat boleh dong. :)

Menurut saya FB (Social Media) bisa saja menjadi alasan PHK, terutama bila
isinya sudah menghasut, menipu dan sebagainya. Belakangan ini banyak
perusahaan dunia yang sudah membuat Social Media Policy untuk mengontrol
hal ini.

Tentu saja, tidak perlu sampai memata-matai, cukup 'on-demand' saja.
Kecuali kalau punya luxury resources untuk itu.

Selain itu, sudah cukup banyak juga rekan2 HR Rekruter yang me-review (saya
tidak suka istilah memata2i untuk hal ini) FB calon karyawan sbg tambahan
pertimbangan.

Salam,
Riyan

PS: potongan status FB untuk sekedar jokes :)

(Embedded image moved to file: pic08419.jpg)

2011/11/17 ivor hubertus <ivor_hubertus@yahoo.com>



Saya sependapat dengan Pak Rudi dan Pak Barkah, jadi kita semua
setuju untuk tidak menggunakan FB sebagai alasan PHK kan.

Pak Arief, kalaupun ada yang merasa tersinggung dengan kata2 di FB
itu sifatnya sudah diluar pekerjaan jadi kalau mau diselesaikan ya
jangan dengan cara mem PHK. Lagipula buat apa perusahaan memata2i
profil FB karyawannya.

regards,

Ivor

From: sbarkah <sbarkah@gmail.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, November 16, 2011 11:04 AM

Subject: Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB


Sependapat dgn pendapat Pak Rudi.
Dan tampaknya, HRD-nya ditempat Pak Suryanegara suka main FB hanya
untuk memata-matai profile orang, bukannya untuk mencari networking
yg jauh lebih positive value-nya. Apakah value seorang HRD seperti
itu? CMIIW.

Salam,
Barkah



2011/11/15 Rudi Setiawan (HRD) <rudiss@suryakertas.com>

Rekan-rekan Yth,
Kalau permasalahan muncul di FB, ya tidak bisa anda gunakan
sebagai dasar utk PHK. FB dilakukan diluar perusahaan. Kalau
anda bicara hak asasi baik itu yang menulis maupun yang
membaca, ya selesaikan juga lewat FB (hak jawab kalau di media
massa). Kalau bicara tuntut menuntut ya akan saling tuntut dan
jadi panjang dan semua harus bisa membuktikannya di pengadilan.
Kalau memang statusnya PKWT dan baru berakhir pada Agustus
2012, bila di PHK ya bayar saja sisanya kontraknya. Kalau tidak
dibayar yang menyalahi aturan yang sudah ada. Kalau tidak
terima akan dibawa ke PHI, jadi lebih ruyam lagi.
Saya pikir ini yang bisa saya sampaikan mungkin ada masukkan
dari teman-teman yang lain.
Terima kasih.
Salam,
Rudi S.


From: HRM-Club@yahoogroups.com on behalf of Arief Sempurno
Sent: Mon 11/14/2011 4:30 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com

Subject: Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB




Yth pak Ivor,

Justru berada di jaringan sosial, tiap orang perlu menjaga tata
krama, menghindari interpretasi hinaan.
Saya kira hak asasi manusia bukan berarti bebas bicara di FB.
Menghormati hak asasi bukan hanya milik penulis FB, tapi
penulis juga harus menghormati hak pembaca.

Salam,
Arief S.



----- Original Message -----
From: ivor hubertus
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Monday, November 14, 2011 1:47 PM
Subject: Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan
di FB


Kalaupun akan dilakukan PHK, tidak etis jika anda
menggunakan status FB sebagai dasar. Yang harus lebih
dipertimbangkan adalah performance dia saat melakukan
pekerjaan. Perlu diingat bahwa Facebook adalah jaringan
sosial yang sifatnya pribadi. Jika alasan FB digunakan
untuk pemecatan, karyawan tersebut juga bisa melakukan
tuntutan balik dengan alasan pelanggaran atas hak asasi
manusia.

Regards,

Ivor

From: "SAN LINKS, CV" <san_links@yahoo.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Monday, November 14, 2011 1:09 PM
Subject: Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan
di FB


Salam kenal Pak Suryanegara,
bisa saja PHK dgn tafsiran yg mendekati psl 158 (i) UU
13/2003.
extreme lagi force saja hrs mau resign/PHK jika tdk mau
diperkarakan dgn tuduhan ''fitnah atau tindakan tdk
menyenangkan''.


Cordially,


Marco Orias


From: eastcost14 <blizt14@yahoo.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Friday, November 11, 2011 2:50 PM
Subject: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di
FB


Dear All,

karyawan A sering sekali memasang status lewat FB yang
menghina atasannya dan jajaran direksi, yang notabene si
karyawan A ini kerjanya hanya protes, ngeluh, provokatif,
bahkan pekerjaan nya membuat laporan sendiri gak pernah
beres. kesabaran managemen sudah pada puncaknya, yang
akhirnya kita memutuskan akan mem-PHK kary A. bukti2
statusnya di FB sudah di save sebagai bahan pertimbangan
untuk melakukan PHK, karyawan A adl karyawan PKWT yang
masa kontraknya habis bulan agustus 2012.mohon masukannya
bagaimana prosedurnya dan kompensasi apa yang wajib
perusahaan keluarkan untuk kary A.

Thanks,
Suryanegara













__._,_.___

Attachment(s) from hari.setyono@exxonmobil.com

3 of 3 Photo(s)

Recent Activity:
--- PENDIRI BPK SUNAWAN HP. 0817 994 0224 ---
       JUMLAH MEMBER 13.000 Orang
   
    Utk Join milis maka kirim Email ke :
:::  HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com  :::

              Lihat Web
     http://www.hrm-indonesia.com/
       SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment