Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB

 

Dear all
Selamat siang..
Sebaiknyq kita liat di pp atau di pkb. Perlu kita cremati apakah ybs menyebarkan di Fb juga Jr rekan kerja yang menjadi group Fb ybs ? Liat juga kapan waktu apload nya apakah di jam kerja ?.

Dr Hal Hal di atas Dpt kita cermati satu demo satu utk mencari "kesalahan " ybs. Terlebig di op atao di Pkb sudah diatur.. Akan lebih mudah menanganinya. Yaitu. Phk. Saja atao di force utk resign... Kalao masih ngeyel ... Ya ranah Hukum saja..

Kaseh juga pengertian jika sudah tidak nyaman dipersilahkan Cari kerja ditempat laen ..


Wasalam

Suroso Jatman.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

From: sahat_sitompul@yahoo.com
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 15 Nov 2011 03:27:25 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB

 

All,

Terkecuali dicantumkan dalam PKB mungkin agak sulit melakukan PHK atas dasar hal ini. Yang paling enak menurut saya memang seperti anjuran rekan rekan untuk mempercepat atau tidak perpanjang kontrak.

Namun demikian, jika perusahaan ingin menindaklanjuti secara pidana, setau saya sih penghinaan dari media elektrnik tadi sah2 aja dipake sebagai barang bukti. Ini dapat ditemukan di UU ITE no 11 th 2008. Transmisi info yang menjelek2kan dan menghina atau pencemaran nama baik adalah melanggar pasal 27 UU tsb dpt dipidana penjara paling lama 6 thn atau denda 1M (psl 45).

Tapi sebagaimana pak Dedy utarakan, alangkah baiknya jika hal ini kita pergunakan untuk merefleksikan kembali apa2 yang kurang pas sehingga hal seperti ini bisa terjadi.

Salam,
Sahat Sitompul

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

From: Dedy Herianto <iamdedy_herianto@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 14 Nov 2011 01:06:49 -0800 (PST)
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB

Pak Surya,

Saya sangat setuju dengan pendapat Pak Ivor ini terlebih coba dilakukan pendekatan persuasif tapi biasanya tidak ada asap kalau tidak ada api.
Jadi saya sarankan untuk melakukan dialog terlebih dahulu dan gunakan ketidak beresannya dalam pekerjaan untuk melakukan tindakan selanjutnya jangan menggunakan media sosial untuk mengambil tindakan.
Terima kasih.
 
Regards,
Dedy H. Tampubolon

From: ivor hubertus <ivor_hubertus@yahoo.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Monday, November 14, 2011 2:47 PM
Subject: Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB

 
Kalaupun akan dilakukan PHK, tidak etis jika anda menggunakan status FB sebagai dasar. Yang harus lebih dipertimbangkan adalah performance dia saat melakukan pekerjaan. Perlu diingat bahwa Facebook adalah jaringan sosial yang sifatnya pribadi. Jika alasan FB digunakan untuk pemecatan, karyawan tersebut juga bisa melakukan tuntutan balik dengan alasan pelanggaran atas hak asasi manusia.
 
Regards,
 
Ivor

From: "SAN LINKS, CV" <san_links@yahoo.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Monday, November 14, 2011 1:09 PM
Subject: Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB

 
Salam kenal Pak Suryanegara,
bisa saja PHK dgn tafsiran yg mendekati psl 158 (i) UU 13/2003.
extreme lagi force saja hrs mau resign/PHK jika tdk mau diperkarakan dgn tuduhan ''fitnah atau tindakan tdk menyenangkan''.


Cordially,

 
Marco Orias


From: eastcost14 <blizt14@yahoo.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Friday, November 11, 2011 2:50 PM
Subject: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB

 
Dear All,

karyawan A sering sekali memasang status lewat FB yang menghina atasannya dan jajaran direksi, yang notabene si karyawan A ini kerjanya hanya protes, ngeluh, provokatif, bahkan pekerjaan nya membuat laporan sendiri gak pernah beres. kesabaran managemen sudah pada puncaknya, yang akhirnya kita memutuskan akan mem-PHK kary A. bukti2 statusnya di FB sudah di save sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan PHK, karyawan A adl karyawan PKWT yang masa kontraknya habis bulan agustus 2012.mohon masukannya bagaimana prosedurnya dan kompensasi apa yang wajib perusahaan keluarkan untuk kary A.

Thanks,
Suryanegara







__._,_.___
Recent Activity:
--- PENDIRI BPK SUNAWAN HP. 0817 994 0224 ---
       JUMLAH MEMBER 13.000 Orang
   
    Utk Join milis maka kirim Email ke :
:::  HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com  :::

              Lihat Web
     http://www.hrm-indonesia.com/
       SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment