Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB

 

Dear Pak'Suryanegara,

Apabila memang sudah menjadi keputusan direksi dan management maka PHK/ SP3 sudah bisa dijalankan, tentunya dengan alasan beserta bukti yang jelas krn kalau di perusahaan saya masalah tersebut termasuk tindakan melawan atasan dan memprovokatif di lingkungan kerja tanpa peduli apapun media yang dipakai, dampaknya terkadang tidak bisa dianggap sepele khususnya bagi karyawan yang lain karena ibarat nila setitik maka rusak susu sebelanga. Namun prosedurnya harus sesuai ketentuan Undang2 bahwa sisa masa  kontrak karyawan tsb tetap harus dibayarkan.

Thanks,
Carolina


From: Dodi Pri <dodi_pri@yahoo.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, November 30, 2011 6:45 AM
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB

 
Salam,

Pak Yudi, saya juga melakukan hal yang sama dengan bapak, bahkan di negara luar indonesia saat ini sudah makin banyak perusahaan yang melihat FB ataupun social networking yang lainnya sebagai salah satu cara melihat interpersonal skill staff, baik dari segi kematangan emosi ataupun intelektualnya.
Memang agak kurang pas rasanya kalau dasar PHK hanya karena status FB.
System check and re-check harus diberlakukan termasuk tahapan internal komunikasinya, bentuknya bisa dimulai dengan counseling.
Klarifikasi terhadap sudut pandang dan intonasi dari kalimat yang ditulis sebaiknya menjadi inti dari kegiatan tersebut.

Wasalam,
Powered by DP

From: yudi suryanegara <blizt14@yahoo.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Wed, 16 Nov 2011 15:36:50 +0800 (SGT)
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB

 
Pak Barkah dan Pak Rudi yang Baik,

Bukannya memata-matai profile org lain pak, sepertinya kurang kerjaan sekali HRD seperti itu. dibuka nya FB oleh HRD sebagai dasar penyelidikan atas
dasar informasi dari karyawan. ya mungkin dasar nya kita mencari positive value-nya untuk kemajuan perusahaan, bukan begitu pak. Tapi,  menurut saya lebih baik "HRD mainin FB" daripada "HRD mainin HUKUM & UU"...hehe...

Dasar saya membuka topik ini untuk pembelajaran buat saya dan khususnya teman2 HRD yg mungkin mengalami permasalahan yang hampir sama, dan sampai detik ini pun masih belum ada putusan, apakah akan dimunculkan ke permukaan atau di abaikan seolah-olah tidak terjadi sesuatu "pura-pura gaptek lah HRD nya". bahkan ada kata2 dr kary A "bawahan bisa pecat Atasan", yang secara atasan juga sebagai pemilik / BISNIS OWNER - nya. padahal kary A ini lulusan Sarjana bukannya lulusan SD. Bagaimana jika kary A diberikan sanksi SP 3 sampai dengan mutasi ke bagian lainnya (tertera di PP kami)

Bagaimana jika itu terjadi di perusahaan bapak2 sekalian.
Mohon saran dan kritikan nya,

Thanks,
Suryanegara


Dari: sbarkah <sbarkah@gmail.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Rabu, 16 November 2011 11:04
Judul: Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB

 
Sependapat dgn pendapat Pak Rudi.
Dan tampaknya, HRD-nya ditempat Pak Suryanegara suka main FB hanya untuk memata-matai profile orang, bukannya untuk mencari networking yg jauh lebih positive value-nya. Apakah value seorang HRD seperti itu? CMIIW.
 
Salam,
Barkah
 

 
2011/11/15 Rudi Setiawan (HRD) <rudiss@suryakertas.com>
 
Rekan-rekan Yth,
Kalau permasalahan muncul di FB, ya tidak bisa anda gunakan sebagai dasar utk PHK. FB dilakukan diluar perusahaan. Kalau anda bicara hak asasi baik itu yang menulis maupun yang membaca, ya selesaikan juga lewat FB (hak jawab kalau di media massa). Kalau bicara tuntut menuntut ya akan saling tuntut dan jadi panjang dan semua harus bisa membuktikannya di pengadilan. Kalau memang statusnya PKWT dan baru berakhir pada Agustus 2012, bila di PHK ya bayar saja sisanya kontraknya. Kalau tidak dibayar yang menyalahi aturan yang sudah ada. Kalau tidak terima akan dibawa ke PHI, jadi lebih ruyam lagi.
Saya pikir ini yang bisa saya sampaikan mungkin ada masukkan dari teman-teman yang lain.
Terima kasih.
Salam,
Rudi S.
 


From: HRM-Club@yahoogroups.com on behalf of Arief Sempurno
Sent: Mon 11/14/2011 4:30 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com

Subject: Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB

 

 
Yth pak Ivor,
 
Justru berada di jaringan sosial, tiap orang perlu menjaga tata krama, menghindari interpretasi hinaan.
Saya kira hak asasi manusia bukan berarti bebas bicara di FB.  Menghormati hak asasi bukan hanya milik penulis FB, tapi penulis juga harus menghormati hak pembaca.
 
Salam,
Arief S.
 
 
 
----- Original Message -----
Sent: Monday, November 14, 2011 1:47 PM
Subject: Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB

 
Kalaupun akan dilakukan PHK, tidak etis jika anda menggunakan status FB sebagai dasar. Yang harus lebih dipertimbangkan adalah performance dia saat melakukan pekerjaan. Perlu diingat bahwa Facebook adalah jaringan sosial yang sifatnya pribadi. Jika alasan FB digunakan untuk pemecatan, karyawan tersebut juga bisa melakukan tuntutan balik dengan alasan pelanggaran atas hak asasi manusia.
 
Regards,
 
Ivor

From: "SAN LINKS, CV" <san_links@yahoo.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Monday, November 14, 2011 1:09 PM
Subject: Re: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB

 
Salam kenal Pak Suryanegara,
bisa saja PHK dgn tafsiran yg mendekati psl 158 (i) UU 13/2003.
extreme lagi force saja hrs mau resign/PHK jika tdk mau diperkarakan dgn tuduhan ''fitnah atau tindakan tdk menyenangkan''.


Cordially,

 
Marco Orias


From: eastcost14 <blizt14@yahoo.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Friday, November 11, 2011 2:50 PM
Subject: [HRM-Club] PHK akibat status menghina atasan di FB

 
Dear All,

karyawan A sering sekali memasang status lewat FB yang menghina atasannya dan jajaran direksi, yang notabene si karyawan A ini kerjanya hanya protes, ngeluh, provokatif, bahkan pekerjaan nya membuat laporan sendiri gak pernah beres. kesabaran managemen sudah pada puncaknya, yang akhirnya kita memutuskan akan mem-PHK kary A. bukti2 statusnya di FB sudah di save sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan PHK, karyawan A adl karyawan PKWT yang masa kontraknya habis bulan agustus 2012.mohon masukannya bagaimana prosedurnya dan kompensasi apa yang wajib perusahaan keluarkan untuk kary A.

Thanks,
Suryanegara










__._,_.___
Recent Activity:
--- PENDIRI BPK SUNAWAN HP. 0817 994 0224 ---
       JUMLAH MEMBER 13.000 Orang
   
    Utk Join milis maka kirim Email ke :
:::  HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com  :::

              Lihat Web
     http://www.hrm-indonesia.com/
       SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment