Dear Pak Fahrul,
Menanggapi pertanyaan Bapak, memangnya selama ybs dalam masa percobaan statusnya bukan Pekerja?
Dalam hubungan kerja, seseorang disebut sebagai pekerja ketika sudah melakukan kewajibannya dan mendapatkan upah. Bapak dapat membaca definisi PEKERJA sebagaimana dicantumkan di ketentuan Umum UU 13/2003.
Jadi selama ybs sudah masuk kategori sbg pekerja, maka sudah wajib diberikan Jaminan Sosial-nya selaku Tenagakerja (Pekerja).
Demikian dan semoga membantu.
Salam,
Barkah
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Dear rekan millist sekalian,
Ditempat saya bekerja saat ini karyawan yang didaftarkan ke Jamsostek apabila sudah melewati masa percobaan 3 (tiga) bulan, saya mau mengajukan ke Top Manajemen agar pada saat karyawan masuk langsung didaftarkan ke Jamsostek agar langsung terlindungi apabila ada kejadian yang tidak diinginkan spt kecelakaan kerja, kematian, dlsb.
- Adakah UU/Peraturan pemerintah yang mengharuskan karyawan yg baru masuk harus langsung didaftarkan ke Jamsostek.
- Kalau memang tidak ada, argument apa kira-kira yang menjadi pendukung kuat bahwa karyawan yg didaftarkan bisa memberi manfaat bagi perusahaan.
Terima kasih atas pencerahannya.
Rgds,
fahrul
JUMLAH MEMBER 13.000 Orang
Utk Join milis maka kirim Email ke :
::: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com :::
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com






0 comments:
Post a Comment