Pada prinsipnya, Begitu pekerja menandatangani Perjanjian Kerja atau Ikatan Kerja dengan Perusahaan, maka dengan sendirinya Pekerja sudah dinyatakan langsung berkewajiban melakukan Perintah Kerja dan berhak atas fasilitas dan yang lainnya diberikan Perusahaan. Oleh karena itu tanpa menunggu waktu si pekerja dapat langsung dimasukan ke dalam program Jamsostek.
Pengalaman actual membuktikan pada perusahaan kami dulu, Pekerja baru masuk bekerja hanya 4 jam lebih, (masuk kerja dari jam 08:00 sampe jam 12:00), tepat jam 12:30 si Pekerja tersebut MENINGGAL DUNIA pada saat menjalankan Sholat Jumat di MAsjid Perusahaan, Jam 08:30 pagi telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja dengan perusahaan, meskipun kami belum sempat memasukan ke Jamsostek, tetapi kami sudah memberikan hak-hak dan pelayanan selayaknya bagi Pekerja yang meninggal dunia dan sesuai Peraturan Perundang-undangan Tenaga Kerja (saat itu masih Kepmen No. 150 tahun 2000).
Pengalaman kami lainnya pada perusahaan berbeda dari cerita diatas, tatkala Pekerja saat orientasi kerja di lapangan terjadi Kecelakaan Kerja yang disebabkan bukan karena kelalaiannya tetapi karena orang lain, meskipun baru beberapa hari bekerja, tetapi kami sudah bisa memback-up dananya melalui Jamsostek, karena kami tidak menunda-nunda atau menunggu kumpul jumlah pekerja baru yang akan didaftarkan ke Jamsostek.
Alhamdulillah ya….
Jadi selayaknyalah tidak menunda-nunda mendaftarkan pekerja pada Jamsostek, Panjang Usia orang tidak ada yang tahu dan Kecelakaan Kerjapun pasti bakal terjadi dimana saja dan kapan saja, jadi segerakan urusan itu, terimaksih semoga bermanfaat.
Ada beberapa hal yang harus disegerakan pengurusan administrasinya bagi Pekerja baru : (sorry… tambahan informasi)
1. Penandatanganan Perjanjian Kerja
2. Pendaftaran Kepesertaan Jamsostek atau Insurance lainnya yang ditetapkan di dalam PP/PKB
3. Kesefahaman dan Pengertian terhadap Safety Tools, Environments & Working Orientation, Standard Procedure dan lainnya
4. Penandatanganan Kesepahaman dan pengertian atas PP/PKB serta Job Description
5. Pencatatan Pekerja ke Disnaker setempat (jika PKWT)
Motto : "Jangan menunda-nunda untuk sebuah perbuatan Kebaikan "
Salam Kompak dan semangat selalu
A ZIRDJIS AZRAIH
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of abduh@gpsgroup.co.id
Sent: Wednesday, December 14, 2011 10:32 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [***SPAM*** Score/Req: 05.70/5.0] Re: [HRM-Club] Tanya: pendaftaran peserta Jamsostek
To : Fahrul
Menurut sy tidak ada aturan yang menyebutkan karyawan baru masuk harus
langsung didaftarkan ke Jamsotek, yang ada setiap karyawan wajib
didaftarkan jamsostek (tanpa menulis karyawan baru masuk).
namun pemahamannya kalau jd karyawan artinya wajib/langsung didaftarkan
ke jamsostek.
mungkin ini bisa dijadikan alasan: jika terjadi kecelakaan kerja
sebelum 3 bulan percobaan apakah perusahaan mau menanggung biaya nya
secara keseluruhan, jika tidak mau harus didaftarkan langsung tetapi
jika perusahaan bersedia menggung biayanya, ya ikuti saja aturan tsb tp
itu buatkan SK nya secara tertulis biar kita tidak disalahkan jika
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Demikian, mohon juga masukan dan koreksinya jika terdapat kekeliruan.
Abduh
On Wed, 14 Dec 2011 09:24:24 +0700, "Fahrulrazi"
<fahrulrazi@admedika.co.id> wrote:
> Dear rekan millist sekalian,
>
> Ditempat saya bekerja saat ini karyawan yang didaftarkan ke Jamsostek
> apabila sudah melewati masa percobaan 3 (tiga) bulan, saya mau
> mengajukan ke Top Manajemen agar pada saat karyawan masuk langsung
> didaftarkan ke Jamsostek agar langsung terlindungi apabila ada
> kejadian yang tidak diinginkan spt kecelakaan kerja, kematian, dlsb.
>
> - Adakah UU/Peraturan pemerintah yang mengharuskan karyawan yg baru
> masuk harus langsung didaftarkan ke Jamsostek.
>
> - &nbs p; Kalau memang tidak ada, argument apa kira-kira yang menjadi
> pendukung kuat bahwa karyawan yg didaftarkan bisa memberi manfaat bagi
> perusahaan.
>
> Terima kasih atas pencerahannya.
>
> Rgds,
>
> fahrul
>
>
>
> Links:
> ------
> [1]
> mailto:fahrulrazi@admedika.co.id?subject=Re%3A%20Tanya%3A%20pendaftaran%20peserta%20Jamsostek
> [2]
> mailto:HRM-Club@yahoogroups.com?subject=Re%3A%20Tanya%3A%20pendaftaran%20peserta%20Jamsostek
> [3]
> http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJydTJzbWZpBF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAMyOTI0OARzZWMDZnRyBHNsawNycGx5BHN0aW1lAzEzMjM4MzI1NTc-?act=reply&messageNum=29248
> [4]
> http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/post;_ylc=X3oDMTJmYXF2Z210BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDZnRyBHNsawNudHBjBHN0aW1lAzEzMjM4MzI1NTc-
> [5]
> http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/message/29248;_ylc=X3oDMTM3YWFvcjhrBF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRtc2dJZAMyOTI0OARzZWMDZnRyBHNsawN2dHBjBHN0aW1lAzEzMjM4MzI1NTcEdHBjSWQDMjkyNDg-
> [6]
> http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/members;_ylc=X3oDMTJnNW1vNGtpBF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDdnRsBHNsawN2bWJycwRzdGltZQMxMzIzODMyNTU3?o=6
> [7]
> http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club;_ylc=X3oDMTJmNHFnaWlhBF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDdnRsBHNsawN2Z2hwBHN0aW1lAzEzMjM4MzI1NTc-
> [8] http://www.hrm-indonesia.com/
> [9] http://www.hrm-indonesia.com/
> [10] http://groups.yahoo.com/unbounce
> [11]
> http://global.ard.yahoo.com/SIG=15oq5pa2g/M=493064.14543979.14562481.13298430/D=groups/S=1705000003:MKP1/Y=YAHOO/EXP=1323839757/L=f0b7ca6e-2601-11e1-9661-2f0c6d2a836e/B=agbhQNBDRrk-/J=1323832557360780/K=cWI6g8hrCLCTUJ7QMbULBw/A=6060255/R=0/SIG=1194m4keh/*http://us.toolbar.yahoo.com/?.cpdl=grpj
> [12]
> http://groups.yahoo.com/;_ylc=X3oDMTJlNG1kcWtnBF9TAzk3NDc2NTkwBGdycElkAzE5ODY4Nzc0BGdycHNwSWQDMTcwNTAwMDAwMwRzZWMDZnRyBHNsawNnZnAEc3RpbWUDMTMyMzgzMjU1Nw--
> [13] mailto:HRM-Club-traditional@yahoogroups.com?subject=Change
> Delivery Format: Traditional
> [14] mailto:HRM-Club-digest@yahoogroups.com?subject=Email Delivery:
> Digest
> [15] mailto:HRM-Club-unsubscribe@yahoogroups.com?subject=Unsubscribe
> [16] http://docs.yahoo.com/info/terms/
JUMLAH MEMBER 13.000 Orang
Utk Join milis maka kirim Email ke :
::: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com :::
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
0 comments:
Post a Comment