Powered by Blogger.
RSS

RE: SUSPECT: [HRM-Club] Mempekerjakan Karyawan yang telah berusia 55 tahun (Pensiun)

 

Tidak ada hukum utk memperkerjakan karyawan yang sdh berusia diatas 55 th. Namun sbg negara hukum dan menjunjung etika maka di Indonesia ada UU. Ketenaga Kerjaan, Jamsostek dll yang menyangkut usia pensiun.

 

Berikut data yang bisa membantu :

 

a. Pasal 167 ayat UU No.13/ 2003 menyebutkan PHK karena memasuki usia pensiun tanpa menyebutkan angka.

b. Pasal 14 ayat 1 UU. No. 03 Tahun 1992 Tentang Jaminan Hari Tua disebutkan bahwa Tunjangan hari Tua dibayarkan sekaligus apabila peserta telah mencapai usia 55 tahun.

 

Dari 2 data tsb tidak secara jelas disebutkan usia pensiun adalah 55 tahun. Oleh karena itu karyawan yang telah berusia 55 tahun masih bisa tetap bekerja sebagai karyawan tetap ataupun kontrak.

Oleh karena itu perlu adanya Peraturan Perusahaan atau PKB yang menyebutkan secara jelas usia pensiun di perusahaan terkait. Bisa dibuat batasan 55 tahun, 60 tahun bisa juga lebih lua lagi.

Kalau sudah mencapai usia pensiun masih diperlukan maka digunakan PKWT/ kontrak jangka pendek, umpamanya beberapa bulan atau tahun.

 

Semoga membantu.

 

Regards,

 

Yus H


From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Achmad Huzairi
Sent: Thursday, December 08, 2011 7:42 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: SUSPECT: [HRM-Club] Mempekerjakan Karyawan yang telah berusia 55 tahun (Pensiun)

 

 

Dear all,

 

MOhon saran dan penjelasannya terkait dengan masalah mempekerjakan karyawan yang telah memasuki usia pension

 

1.       Ada perusahaan yang masih mempekerjakan beberapa karyawan yang telah berusia 55 tahun atau lebih,. Bagaimana hukumnya, apa yang harus dilakukan oleh perusahaan? Mohon diberi penjelasan berikut dasar hukumnya

 

Terima-kasih sebelumnya.

 

Rgds,

ACHMAD HUZAIRI

 

From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of vanycouyenling@yahoo.com
Sent: Wednesday, December 07, 2011 14:20
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Cuti Bersama

 

 

Tetap di potong cuti tahunan pak..

Vany (kalbe farma)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!


From: "Recruitment PT.OMI" <recruitment.omi@gmail.com>

Sender: HRM-Club@yahoogroups.com

Date: Wed, 7 Dec 2011 08:43:00 +0700

To: <HRM-Club@yahoogroups.com>

ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com

Subject: [HRM-Club] Cuti Bersama

 

 

Dear all praktisi Hr yang saya hormati ....

 

saya ingin menanyakan apa ada peraturan resmi dari pemerintah  bahwa kalo ada cuti bersama, perusahaan mesti memotong hak cuti karyawan ? kalo menurut saya itu kan cuti bersama yang di tetapkan oleh pemerintah jadi seharusnya tidak mengurangi hak cuti tahunan karyawan ?

 

mohon share nya untuk masalah ini ..

 

 

salam

Rino

PT OMI



__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 6689 (20111206) __________

The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

http://www.eset.com

CONFIDENTIALITY NOTICE

The information in this email may be confidential and/or privileged.
This email is intended to be reviewed by only the addressee(s) named
above. If you are not the intended recipient, you are hereby notified
that any review, dissemination, copying, use or storage of this email
and its attachments, if any, or the information contained herein is
prohibited. If you have received this email in error, please
immediately notify the sender by return email and delete this email
from your system. Thank you.

__._,_.___
Recent Activity:
--- PENDIRI BPK SUNAWAN HP. 0817 994 0224 ---
       JUMLAH MEMBER 13.000 Orang
   
    Utk Join milis maka kirim Email ke :
:::  HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com  :::

              Lihat Web
     http://www.hrm-indonesia.com/
       SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment