OK thanks
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Holungo, Yus
Sent: Thursday, December 08, 2011 11:26
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: SUSPECT: [HRM-Club] Mempekerjakan Karyawan yang telah berusia 55 tahun (Pensiun)
Tidak ada hukum utk memperkerjakan karyawan yang sdh berusia diatas 55 th. Namun sbg negara hukum dan menjunjung etika maka di Indonesia ada UU. Ketenaga Kerjaan, Jamsostek dll yang menyangkut usia pensiun.
Berikut data yang bisa membantu :
a. Pasal 167 ayat UU No.13/ 2003 menyebutkan PHK karena memasuki usia pensiun tanpa menyebutkan angka.
b. Pasal 14 ayat 1 UU. No. 03 Tahun 1992 Tentang Jaminan Hari Tua disebutkan bahwa Tunjangan hari Tua dibayarkan sekaligus apabila peserta telah mencapai usia 55 tahun.
Dari 2 data tsb tidak secara jelas disebutkan usia pensiun adalah 55 tahun. Oleh karena itu karyawan yang telah berusia 55 tahun masih bisa tetap bekerja sebagai karyawan tetap ataupun kontrak.
Oleh karena itu perlu adanya Peraturan Perusahaan atau PKB yang menyebutkan secara jelas usia pensiun di perusahaan terkait. Bisa dibuat batasan 55 tahun, 60 tahun bisa juga lebih lua lagi.
Kalau sudah mencapai usia pensiun masih diperlukan maka digunakan PKWT/ kontrak jangka pendek, umpamanya beberapa bulan atau tahun.
Semoga membantu.
Regards,
Yus H
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Achmad Huzairi
Sent: Thursday, December 08, 2011 7:42 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: SUSPECT: [HRM-Club] Mempekerjakan Karyawan yang telah berusia 55 tahun (Pensiun)
Dear all,
MOhon saran dan penjelasannya terkait dengan masalah mempekerjakan karyawan yang telah memasuki usia pension
1. Ada perusahaan yang masih mempekerjakan beberapa karyawan yang telah berusia 55 tahun atau lebih,. Bagaimana hukumnya, apa yang harus dilakukan oleh perusahaan? Mohon diberi penjelasan berikut dasar hukumnya
Terima-kasih sebelumnya.
Rgds,
ACHMAD HUZAIRI
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of vanycouyenling@yahoo.com
Sent: Wednesday, December 07, 2011 14:20
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Cuti Bersama
Tetap di potong cuti tahunan pak..
Vany (kalbe farma)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
From: "Recruitment PT.OMI" <recruitment.omi@gmail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Wed, 7 Dec 2011 08:43:00 +0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Cuti Bersama
Dear all praktisi Hr yang saya hormati ....
saya ingin menanyakan apa ada peraturan resmi dari pemerintah bahwa kalo ada cuti bersama, perusahaan mesti memotong hak cuti karyawan ? kalo menurut saya itu kan cuti bersama yang di tetapkan oleh pemerintah jadi seharusnya tidak mengurangi hak cuti tahunan karyawan ?
mohon share nya untuk masalah ini ..
salam
Rino
PT OMI
__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 6689 (20111206) __________
The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.
http://www.eset.com
CONFIDENTIALITY NOTICE
The information in this email may be confidential and/or privileged.
This email is intended to be reviewed by only the addressee(s) named
above. If you are not the intended recipient, you are hereby notified
that any review, dissemination, copying, use or storage of this email
and its attachments, if any, or the information contained herein is
prohibited. If you have received this email in error, please
immediately notify the sender by return email and delete this email
from your system. Thank you.
JUMLAH MEMBER 13.000 Orang
Utk Join milis maka kirim Email ke :
::: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com :::
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
HARGA MURAH, KUALITAS TINGGI DAN MUDAH DIAPLIKASIKAN
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING,BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 13.000 orang lebih terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Program-program HRM Club:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com






0 comments:
Post a Comment