Powered by Blogger.
RSS

Bls: [HRM-Club] Demosi dan Penurunan Gaji Karyawan - dasar hukumnya mana demosi gaji pokok tdk boleh turun?

 

Dear All

saya setuju dengan pendapat Pak facrial.. mungkin sebaiknya di PHK saja.. paling tidak dinegokan dengan si karyawan YBS... mau option yang mana, sebab jika sudah pernah kena masalah.. tentunya si karyawan tersebut sudah malu dan tidak akan betah tinggal diperusahaan lagi...
 
Best Regards,
Yannie


Dari: Fachrial Iswara Tjaja <iswara@diamondglass.co.id>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Minggu, 27 Mei 2012 23:18
Judul: Re: [HRM-Club] Demosi dan Penurunan Gaji Karyawan - dasar hukumnya mana demosi gaji pokok tdk boleh turun?

 
urun saran/masukan : beberapa landasan legal tentang gaji/upah telah diutarakan bbrp rekan, yang diutarakan bu Yannie pun (penjelasan lisan dari pejabat dan pengawas depnaker-disnaker) juga pernah kami terima dalam berbagai pertemuan, seminar, workshop. Sy coba mengutarakan dari sisi psikologis dan aturan main yang "fair play" bagi perusahaan & pekerja. Umumnya seseorang yang mendengar berita dirinya di demosi-diturunkan sudah mengalami "hopless, penurunan kepercayaan diri, dan tertekan". karena dalam jiwa pekerja pada dasarnya tidak ada 1 orangpun yang mau kena demosi. Akan terbayang dalam pikirannya beberapa "hak/fasilitas" (setiap perusahaan biasanya sudah membuat aturan tentang hal ini) yang selama ini didapat akan dicabut perusahaan atas perilaku/tindakan/performnya selama ini. Pengertian Hak/fasilitas "khusus" tersebut tentu saja bukanlah "GAJI/UPAH POKOK" sebagai hak dasar yang harus ada dan timbul kepada seluruh pekerja "tercatat/terdokumentasi" diperusahaan tsb. Beberapa contoh hak yang bisa dicabut misalnya : tunjangan jabatan, tunjangan keahlian, tunjangan pulsa, tunjangan subsidi ini dan itu, dan beberapa contoh lain sesuai kebijakan perusahaan. diberikan sanksi seperti ini saja belum tentu si pekerja mau bertahan lama. JIka sampai Gaji/Upahnya juga mau dicabut disarankan sekalian saja mengupayakan PHK bagi karyawan tersebut asal pesangonnya siap sesuai ketentuan yang berlaku, tentu saja sepengetahuan, izin dan juga keputusan instansi terkait, karena "tendensi"nya ke arah sana dengan mau mencabut "gajinya" atau perusahaan siap apabila pihak yang didemosi mengajukan gugatan...?  

2012/5/22 Dina S <din2704@yahoo.com>
 
Mba' Ira,

Gaji TIDAK BOLEH diturunkan. Kalau mau, fasilitas & tunjangan2 yang sifatnya "tunjangan" yang bisa di hilangkan.

Kalau alasan demosi adalah tidak perform, HARUS ada penilaian/appraisal karyawan yang jelas, diskusi antara supervisor & karyawan dan disetujui keduanya. Mengapa dikatakan tidak perform dan apa pengukurannya...

Kalau tidak ada pengukuran yang jelas, maka dikhawatirkan demosi yang terjadi adalah akibat sentimen dan penyalah gunaan kekuasaan.

Rgrds,
Dina



--- On Mon, 21/5/12, Ira <ira@indowork.com> wrote:

From: Ira <ira@indowork.com>
Subject: [HRM-Club] Demosi dan Penurunan Gaji Karyawan
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Monday, 21 May, 2012, 7:57 AM

 
Dear Rekan2,
 
Mohon bantuannya serta sharing informasinya terkait dengan Demosi & penurunan Gaji Karyawan. Saat ini saya memiliki permasalahan dengan ini, slah satu karyawan saya di nilai tidak perform dan akan di tindak untuk di lakukan demosi yaitu penurunan gaji serta semua fasilitas yang di miliki oleh karyawan tersebut. Mohon sarannya apakah hal ini dapat di lakukan melihat tidak adanya ukuran yang jelas yang di tetapkan sebagai pengukuran ke-tidak perform-an karyawan ini.
 
Best Regards,
 
Ira F.
 



--
F. Iswara
Diamond Safety Glass
Telp. +62-21 89981575-76-77
Fax. +62-21 89981578, 89983227
Email : iswara@diamondglass.co.id
           fachrial_it@yahoo.co.id




__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini maka kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 comments:

AC said...

Untuk kemudahan administrasi payroo, sebaiknya menggunakan sistem informasi penggajian payroll

Post a Comment