Powered by Blogger.
RSS

[HRM-Club] sharing Pesangon dan Non Pesangon

 

Dear All Sir & Madam HR,

Mohon bantuan pencerahan dasar lainnya serta validasi dalam hal sebagai berikut :

1. PHK Kategory PESANGON:
    Uud 13 Thn 2003 ( Pasal 161,163,164,165,166,167 ayat 5,169 ayat 1,172)

2. PHK Kategory Non PESANGON :
    Uud 13 Thn 2003 ( Pasal 158,162,167 ayat 1-3,168,169 ayat 3)

3. Jika dalam kasus point 1, seorang karyawan melakukan kesalahan yang mengakibatkan
    PHK setelah melalui SP-3 sebelumnya, apakah pesangon tetap mutlak menjadi hak karyawan
    tersebut?
    Jika YA, artinya cukup besar peluang karyawan yg bermasalah bisa sampa tahap PHK dengan
                  mendapat pesangon selain atas dasar point 2 diatas.
    Jika TIDAK, tolong bantu saya untuk dasar hukum nya. Karena jika kesalahan tersebut tidak
                  masuk kategory point 2 diatas, artinya PESANGON menjadi hak Ybs.

 4. Misal : Seorang karyawan sering menolak perintah kerja dari atasannya, sehingga diputuskan
               untuk di PHK. Menurut pemikiran kecil saya, menolak perintah kerja dan tidak menimbulkan
               kerugian yg cukup signifikan tidak masuk kategory Point 2 diatas.
               Apakah ini berarti Hak Pesangon menjadi milik Ybs?

Terima Kasih.

Best Regards,

    DaNi


__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini maka kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment