Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Pemaksaan ikut unjuk rasa/demo/mogok kerja.

 

Yth. Pak Barkah,

Mohon ijin menanggapi :

Semboyan mereka kan "Solidaritas tanpa batas" atau "solidaritas forever".

Pengancaman terhadap anggota pasif adalah strategi mereka, kita maklumi.

Saya juga mengamati pengurus SP di mana saya bekerja juga maaf ya, ndilalah kok yang punya background prestasi sekolah pas-pasan saja ya dan juga performance kerja yang average saja.

Mereka juga mayoritas punya jurus "POKOKNYA" dan ini yang susah saat kita ber-negosiasi.

Kalau sudah begini dan kita ikuti flow mereka, jika sampai melakukan ancaman dan shut down plant, akhirnya manajemen harus menggunakan tangan besi.

Di beberapa event regional (asia tenggara) ternyata sama aja, SP dari luar pun juga suka jurus "POKOKNYA" hehehe...





Sent from my smartphone

From: sbarkah <sbarkah@gmail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 1 May 2012 22:19:04 +0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Pemaksaan ikut unjuk rasa/demo/mogok kerja.

 

Dear All,

 

Peringatan May Day baru saja selesai, menarik perhatian saya dari tayangan beberapa stasiun TV, kejadian yang BERULANG mengenai beberapa pekerja yang pada dasarnya tidak menginginkan melakukan unjuk rasa/demo/mogok kerja dan sejenisnya, namun "dipaksa" oleh beberapa Pengurus SP/SB (?) untuk ikut meramaikan unjuk rasa/demo/mogok kerja dan sejenisnya.

 

Sebagaimana ketentuan pasal 138 UU 13/2003 sbb:

 

(1)  Pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh yang bermaksud mengajak pekerja/buruh lain untuk pada saat mogok kerja berlangsung dilakukan dengan tidak melanggar hukum.

 

(2)  Pekerja/buruh YANG DIAJAK MOGOK KERJA sebagaimana dimaksud pada ayat (1), DAPAT memenuhi atau TIDAK MEMENUHI AJAKAN tersebut.

 

Pertanyaannya:

1.    Kira-kira BAGAIMANA cara berpikir dan MAKSUD dari seseorang atau kelompok orang atau (MUNGKIN) organisasi SP/SB yang "memaksa" Pekerja/buruh lain yang TIDAK BERKEINGINAN untuk ikut melakukan unjuk rasa/demo/mogok kerja dan sejenisnya?

2.    Apakah mereka yang "memaksa" sudah memahami ketentuan asal 138 ayat (2) UU 13/2003?

3.    Apakah mereka (seseorang atau kelompok orang) merasa jika tidak melakukan "pemaksaan" akan terlihat jumlah yang melakukan unjuk rasa/demo/mogok kerja dan sejenisnya menjadi relatif lebih sedikit atau karena hal lain?

4.    Apakah telah terpikir oleh mereka (seseorang atau kelompok orang) bahwa ada ketentuan pasal 30 UU 39/1999 ttg HAM sbb: "SETIAP ORANG BERHAK ATAS rasa aman dan tenteram serta PERLINDUNGAN TERHADAP ANCAMAN KETAKUTAN UNTUK berbuat atau TIDAK BERBUAT SESUATU"?

 

Demikian dan salam,

Barkah.

 

 

 

 

 

__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini maka kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment