Terima Kasih atas semua penjelasannya. Bermanfaat sekali. Maklum, saya termasuk newbie di Dunia HRD.
Regards,
Anggra
--- In HRM-Club@yahoogroups.com, Bambang Sujadmiko <bambang.sujadmiko@...> wrote:
>
> 1. cek dasar alasan utk mem PHK.
> 2. utk karyawan tetap ada perhitungan kompensasi PHK berdasarkan alasan2 tertentu, kecuali alasan pasal 158 UU no 13/2003 (pasal ini sudah dicabut).
>
> 3. utk pemutusan kontrak PKWT, bisa tidak diberikan hak/kompensasi selama karyawan melakukan pelanggaran yg sudah di muat di dalam klausula PKWT (perjanjian kerja).
>
> -salam-
>
>
>
> ________________________________
> From: "nurcahyo.kusumo@..." <nurcahyo.kusumo@...>
> To: HRM-Club@yahoogroups.com
> Sent: Saturday, June 23, 2012 7:30 PM
> Subject: Re: [HRM-Club] Karyawan Kontrak vs Karyawan Tetap
>
>
> Â
> Coba urun rembug...
>
> Bedanya utk kary kontrak (PKWT) salah satu pihak yg memutuskan hub kerja wajib membayar sisa kontraknya jika phk dilakukan sebelum masa kontrak selesai, klo utk kary tetap ada yg namanya uang pesangon, penghargaan masa kerja yg besarnya tergantung masa kerja dan kasusnya apa...
> Klo ada yg slh mhn koreksinya.
> Thanks.
>
> Salam,
> Cahyo
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> ________________________________
>
> From: "anggra_pratiwi" <anggraeninp@...>
> Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
> Date: Fri, 22 Jun 2012 01:40:24 -0000
> To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
> ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
> Subject: [HRM-Club] Karyawan Kontrak vs Karyawan Tetap
> Â
> Salam Kenal,
>
> Mohon pencerahannya karena saya baru mendalami bidang HRD.Apa perbedaan Karyawan Kontrak dan Karyawan tetap dari segi cara pemutusan hubungan kerja?
>
> regards,
>
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce






0 comments:
Post a Comment