Terima kasih atas masukannya Pak Fachrial....jadi kesimpulannya diperlakukan seperti sakit dan dibayar sesuai dengan UU saja sampai akhirnya di kasih pesangon?
Saat ini juga ada satu karyawan B berbeda cabang yang didiagnosa terkena gagal ginjal dan diharuskan cuci darah setiap 1 minggu sekali. Dari pihak manajemen perusahaan sudah memutuskan dan mau menerima bahwa karyawan tersebut dianggap sakit berkepanjangan dan dibayar sesuai UU No.13 pasal 93 kemudian setelah 1 tahun akan diberikan uang pesangon sesuai dengan haknya.
Untuk kasus B diatas jelas bahwa memang sakitnya berat dan tidak memungkinkan karyawan untuk kembali bekerja seperti sebelumnya sehingga karyawan tersebut diistirahatkan. Jika kasusnya adalah seperti yang saya kemukakan sebelumnya apakah bisa jika diajukan seperti diatas karena terus terang di tempat saya tidak ada pensiun dini, jika iya kepmen atau diagnosa apa yang bisa memperkuat statement saya ke manajemen bahwa karyawan tersebut diistirahatkan karena melihat penyakit serta usianya. Melihat dari penyakit diabetes kan sebenarnya karyawan masih mampu untuk bekerja walaupun tidak bisa bekerja berat seperti sebelumnya.
Terima kasih.
Regards,
Isti
http://bit.ly/noQL87
http://bit.ly/nnEDOp
http://bit.ly/d6edBw
www.bisnismamatara.tk
http://bit.ly/nnEDOp
http://bit.ly/d6edBw
www.bisnismamatara.tk
From: Fachrial Iswara Tjaja <iswara@diamondglass.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Monday, June 4, 2012 4:42 PM
Subject: Re: [HRM-Club] Tanya: Penanganan Karyawan Operasional yang terkena diabetes
Dear Isti ,
di tempat kami pernah mengalami karyawan dengan sakit yang sama. Sepanjang pengetahuan sy (maaf kalau keliru, krn bukan dokter) penyakit diabetes secara kedokteran belum ada obatnya, paling jauh "meringankan, dan menunda". Ada istilah diabetes kering atau basah, karena yang basah umumnya lebih parah. Karyawan tersebut tidak bisa bekerja lagi selama setahun lebih. Sebenarnya kami akan memperlakukan ybs.sesuai UU 13 tahun 2003, pasal 93 ayat (3) huruf a, b, c, d (secara standar sesuai peraturan yang berlaku), namun karena dalam komunikasi internal Manajemen, ybs. dianggap/dinilai sebagai karyawan yang telah mengabdi cukup lama dan selama ini telah bekerja dengan baik, maka diberikan "kebijakan khusus" untuk 4 (empat) bulan pertama dan kedua tetap dibayar 100 %, untuk 4 (empat) bulan ketiga dan bulan selanjutnya tetap dibayar 50 % sampai dengan terjadinya PHK. Untuk pertanyaan no.1 hemat saya ybs.harus mau secara kuat melakukan pantangan makanan, dll terkait penyakitnya dan smg bisa sembuh. Yang namanya orang sakit memang sulit jika kita berharap ybs.lebih efektif bekerja, kecuali penyakitnya sembuh. Karena mau dipaksakan-pun, jika terjadi apa-apa di dalam perusahaan cukup repot nanti hrd-nya. Smg baik buat semua.
di tempat kami pernah mengalami karyawan dengan sakit yang sama. Sepanjang pengetahuan sy (maaf kalau keliru, krn bukan dokter) penyakit diabetes secara kedokteran belum ada obatnya, paling jauh "meringankan, dan menunda". Ada istilah diabetes kering atau basah, karena yang basah umumnya lebih parah. Karyawan tersebut tidak bisa bekerja lagi selama setahun lebih. Sebenarnya kami akan memperlakukan ybs.sesuai UU 13 tahun 2003, pasal 93 ayat (3) huruf a, b, c, d (secara standar sesuai peraturan yang berlaku), namun karena dalam komunikasi internal Manajemen, ybs. dianggap/dinilai sebagai karyawan yang telah mengabdi cukup lama dan selama ini telah bekerja dengan baik, maka diberikan "kebijakan khusus" untuk 4 (empat) bulan pertama dan kedua tetap dibayar 100 %, untuk 4 (empat) bulan ketiga dan bulan selanjutnya tetap dibayar 50 % sampai dengan terjadinya PHK. Untuk pertanyaan no.1 hemat saya ybs.harus mau secara kuat melakukan pantangan makanan, dll terkait penyakitnya dan smg bisa sembuh. Yang namanya orang sakit memang sulit jika kita berharap ybs.lebih efektif bekerja, kecuali penyakitnya sembuh. Karena mau dipaksakan-pun, jika terjadi apa-apa di dalam perusahaan cukup repot nanti hrd-nya. Smg baik buat semua.
2012/6/3 Isti Astro <isti_astro@yahoo.com>
Dear All,Sesuai dengan subject, mau bertanya common practice di tempat Bapak & Ibu HRM jika ada salah satu karyawan operasional yang terkena diabetes. Karena di tempat saya ada satu karyawan yang terkena diabetes dan dikarenakan sakitnya tersebut karyawan menjadi sering tidak masuk bekerja dengan alasan sakitnya sehingga efektifitas bekerjanya menurun. Beberapa poin yang ingin saya tanyakan:
1. Apakah yang harus saya lakukan agar karyawan tersebut dapat menjadi lebih efektif dalam bekerja?2. Jika nanti opsi terakhir adalah PHK apakah phk tersebut dapat dikategorikan sebagai "PHK karena sakit"?3. Kepmen atau PP apa yang dapat menguatkan poin nomor 2 diatas selain UU No.13Sebagai informasi karyawan tersebut sudah berumur diatas 40 tahun dengan masa kerja 15 tahun lebih.Terima kasih banyak atas bantuan dan informasinyaRegards,Isti
--
F. Iswara
Diamond Safety Glass
Telp. +62-21 89981575-76-77
Fax. +62-21 89981578, 89983227
Email : iswara@diamondglass.co.id
fachrial_it@yahoo.co.id
__._,_.___
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini maka kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini maka kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.
__,_._,___






0 comments:
Post a Comment