Powered by Blogger.
RSS

[HRM-Club] Siap2 UMK 2013 akan melonjak, KHL di Revisi

 

Dear All,

Berikut diteruskan info yang saya peroleh dari milis saudara muda di Medan. Semoga bermanfaat.

Salam,
Indra

----- Forwarded Message -----
;
Sent: Thursday, July 12, 2012 11:51 AM
Subject: Menakertrans Tandatangani Revisi Permenakertrans Tentang KHL, siap2 UMK 2013 akan melonjak?

Menakertrans Tandatangani Revisi Permenakertrans Tentang KHL
Oleh Ali Azwar, Selasa, 10 Juli 2012 | 18:59
 
Jakarta, InfoPublik - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) baru tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Permenakertrans baru ini merupakan revisi dari Permenakertrans Nomor Per-17/MEN/VIII/2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian KHL.
 
Dalam penyempurnaan Permenakertrans baru ini, jumlah jenis kebutuhan yang semula 46 jenis komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) berubah menjadi 60 jenis komponen KHL. Selain itu terdapat 8 jenis penyesuaian/penambahan jenis kualitas dan kuantitas KHL serta 1 perubahan jenis kebutuhan KHL. "Hari ini saya tandatangani penyempurnaan Permenakertrans No. Per-17/MEN/VIII/2005 dan akan disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diberitakan dalam berita Negara," ujar Muhaimin di Jakarta, Selasa (10/7).
 
Muhaimin mengatakan revisi ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kompromi dari berbagai masukan dan usulan yang berasal dari berbagai pihak. Penambahan ini digunakan sebagai bahan keputusan untuk digunakan dalam pelaksanaan proses survey harga KHL yang baru dalam rangka penetapan upah minimum tahun 2013. "Presentasi kenaikannya ini sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Muhaimin.
 
Namun demikian, pada dasarnya pertimbangan penetapan upah minimum tidak hanya KHL melainkan ada variable lainnya yaitu produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu (marginal). "Pertimbangan lainnya, adalah peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, produktivitas makro dan pertumbuhan daerah dan nasional," ujarnya.
 
Muhaimin menegaskan, Permenaketrans yang baru menyangkut komponen survey itu bukan merupakan upah maksimum tetapi social safety net sebagai upah bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Karena minimum maka itu yang paling rendah tidak boleh dilanggar oleh siapapun. Tidak boleh memberikan upah di bawah upah minimum tersebut.
"Ini hanya menjadi jejaring pengaman saja dan bukan upah pekerja yang sudah berkeluarga. Sedangkan di luar ketentuan tersebut, penetapan besaran upah ditekankan pada kesepakatan secara bipartit antara pengusaha dan pekerja/buruh yang dapat diatur melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Perjanjian Perusahaan (PP)," kata Muhaimin.
 
Berikut lampiran lengkap perubahan :
 
Jumlah jenis kebutuhan yang semula 46 dalam penyempurnaan Permenakertrans menjadi 60 jenis KHL. Penambahan baru sebagai berikut :
 
1. Ikat pinggang, volume 1/12
2. Kaos kaki, volume 4/12
3. Deodorant 100 ml/g, volume 6/12
4. Seterika 250 watt, volume 1/48
5. Rice cooker ukuran 1/2 liter, volume 1/48
6. Celana pendek, volume 2/12
7. Pisau dapur volume 1/36
8. Semir dan sikat sepatu, volume 6/12, dan 1/12
9. Rak piring portable plastik, volume 1/24
10. Sabun cuci piring (colek) 500 gr per bulan
11. Gayung plastik ukuran sedang, volume 1/12
12. Sisir, volume 2/12
13. Ballpoint/pensil, volume 6/12
14. Cermin 30 x 50 cm, volume 1/36
 
Selain penambahan 14 jenis baru KHL tersebut, juga terdapat penyesuaian/penambahan Jenis kualitas dan kuantitas KHL serta perubahan jenis kebutuhan.
 
A. Penyesuaian/penambahan jenis kualitas dan kuantitas KHL, yaitu :
 
1. Sajadah/mukenah/peci (semula sajadah, mukenah).
2. Celana panjang/rok/pakaian muslim (semula celana panjang/rok).
3. Sarung/kain panjang volume 3/24 (semula volume 1/12)
4. Sewa kamar sederhana yang mampu menampung jenis kebutuhan KHL lainnya (semula sewa kamar sederhana).
5. Kasur (semula 1/48) menjadi kasur busa volume 1/48
6. Bantal busa (semula volume 1/48) menjadi 2/36.
7. Bola lampu pijar/neon 25 watt/15 watt volume 6/12 atau 3/12 menjadi bola Lampu Hemat Energi (LHE) 14 watt dengan volume 3/12.
8. Listrik dari 450 watt menjadi 900 watt.
 
B. Perubahan jenis kebutuhan, yaitu :
 
Kompor minyak 16 sumbu dan minyak tanah 10 liter, diubah menjadi :
1. Kompor gas dan perlengkapannya :
a. Kompor gas 1 (satu) tungku, volume 1/24
b. Selang dan Regulator, volume 1/24
c. Tabung gas 3 kg, volume 1/60
2. Gas elpiji 2 tabung @ 3 kg (dry)


--
NAFRIL (NF)



__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment