Kurang lebih sama, masuk di Addendum Peraturan Perusahaan (aturan tambahan PP). Hanya perlakuannya di bagi 2 (dua) klausul. 1.) Menjalankan ibadah wajib keagamaan (contoh : pergi haji) dengan ongkos naik haji (ONH) ditanggung perusahaan adalah salah satu bentuk REWARD yang diberikan perusahaan kepada pekerja dengan kriteria tertentu, dimana biaya dan waktu yang diperlukan merupakan dispensasi khusus / penghargaan. 2.) Menjalankan ibadah keagamaan (contoh : sama) atas dasar kemauan dan biaya sendiri dilakukan pemotongan cuti + izin khusus.
Dear all
Seharusnya memang seperti itu, tetapi dlm implementasinya ada yg menerapkan aturan tambahan :
1. Hanya 1 kali untuk ibadah haji.
2. Utk ibadah haji berikutnya menggunakan izin khusus berupa un paid leave atau izin khusus menyimpan cuti utk ibadah haji.
Semoga bermanfaat
Regard Ratna ASent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!From: Nuraida Maghfuri <furi_mappatoba@yahoo.com>Sender: HRM-Club@yahoogroups.comDate: Thu, 12 Jul 2012 23:55:30 -0700 (PDT)ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.comSubject: Re: [HRM-Club] Cuti untuk ibadah keagamaanDear Pak Rado,silahkan dilihat pada uu no. 13 tahun 2003 Pasal 80 "Pengusaha wajib memberikan kesempatan yang secukupnya kepada pekerja/ buruh untuk
melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya", dalam hal ini, kalau di tempat saya, (sekedar sharing ya pak) ini diberikan hak untuk (misal) menjalankan ibadah haji dengan maksimal selama 40 hari, jadi diperlakukan berbeda dengan cuti setahun yang jumlahnya hanya 12 hari.
silahkan rekan2 yang lebih senior menanggapi..salam,maghfuri
From: Rado HRD <rado_hrd@yahoo.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Friday, July 13, 2012 10:13 AM
Subject: [HRM-Club] Cuti untuk ibadah keagamaan
Mohon bantuan serta bimbingannya. . . .Ada karyawan kami akan melakukan ibadah haji, sedangkan cuti yang diperlukan tidak memenuhi jangka waktu yang diperlukan. Apakah ada dasar dari sisi pemerintahan yang mengatur hal tersebut, sehingga dapat sebagai dasar pertimbangan kami dalam memberikan hak karyawan. . .Karena beberapa kejadian, kami memberlakukan ijin untuk kekurangan dari cuti yang tersedia bagi karyawan tersebut. . .Dan ijin tersebut kami lakukan pemotongan kehadiran.Mohon bimbingannya terima kasihBest regard's,Rado AquinoTelp : 031-5465409 Ext. 355Fax : 031-5318393
--
F. Iswara
Diamond Safety Glass
Telp. +62-21 89981575-76-77
Fax. +62-21 89981578, 89983227
Email : iswara@diamondglass.co.id
fachrial_it@yahoo.co.id
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment