Dear Ibu Ruth,
Kalau berdasarkan UU dan PP ttg Jamsostek, khususnya pada hal JPK, maka pekerja berhak manfaat JPK.
Sedangkan perusahaan boleh menggunakan asuransi SEPANJANG MANFAATNYA TIDAK LEBIH RENDAH dari manfaat JPK.
Aneh saja, jika merujuk pada JPK, maka perusahaan seharusnya TELAH mengeluarkan/membayar iuran sebesar 3% atau 6% dari UPAH pekerja dgn MAX 1 juta ATAU jika merujuk PP 53/2012 ttg perubahan kedelapan atas PP 14/1993, maka iurannya menjadi 3% atau 6% dari UPAH pekerja dgn MAX 3 jt (an),
namun pekerja perempuan ini tidak berhak manfaat JPK-nya.
Hal lain, jika SUAMI pekerja perempuan dimaksud (MAAF) meninggal dunia ketika kehamilannya berusia 2 bulan, siapa yang akan menanggung biaya bersalinnya?
Nampaknya ada kejanggalan dalam kontrak perusahaan dgn Manulife-nya.
Monggo rekan lain menambahkannya.
Salam,
Barkah
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment