Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Bolehkah memPHK karyawan yg tdk kompeten? -- Apakah ada sanksi hukum bila kompetensinya tdk dinaikkan?

 

Rekan-rekan,

Sharing saja, jika ada pegawai yg tdk kompeten sebaiknya dilakukan bbrp tahap perbaikan sebelum diputuskan PHK.
1. lakukan couching dan konseling thd ybs, lakukan pembahasan ttg kinerja, kompetensi, objective prusahaan, permasalahan keluarga dll. tekankan reward dan punishmentnya juga.
2. lakukan monitoring secara berkala untuk melihat perubahan, baik kinerja maupun perilaku.
3. Beri pelatihan yang menunjang peningkatan kompetensi. Siapa tau ybs tdk kompeten karena tidak diberi bekal knowledge dan skill untuk melakukan pekerjaannya serta tdk pernah ada bimbingan dan arahan.
4. Jika tindakan diatas sdh dilakukan tapi ybs tetap tidak mengalami perubahan bahkan mempengaruhi kinerja pegawai lain, ajukan mekanisme PHK, bisa dibuatkan paketnya seperti pensiun dini. Prinsipnya normatif plus. Lbh dr kebijakan nomatif yg diatur undang-undang. Dan tentu saja ybs harus menyetujui dulu program tsb.

Jadi PHK karena tdk/kurang kompeten mmg tdk diatur secara jelas, namun perusahaan bisa membuat mekanismenya.

Semoga bermanfaat.

Salam,
Yudi Hariyanto

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

From: Budi Sulistiyo <budi.sulistiyo@ikpt.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 26 Jul 2012 23:12:54 +0000
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: [HRM-Club] Bolehkah memPHK karyawan yg tdk kompeten? -- Apakah ada sanksi hukum bila kompetensinya tdk dinaikkan?

 

Rekan-rekan Pakar, urun rembug yaaa...
 
Untuk karyawan kontrak, tinggal nunggu kontraknya selesai lalu tidak diperpanjang lagi, sedangkan untuk karyawan permanent/ tetap, Perusahaan berkewajiban menaikkan kompetensi ybs. melalui Pelatihan atau banyak cara lain, rotasi, mutasi ke bagian yang lebih pas buat ybs. Pemecatan adalah jalan terakhir, tapi sebagai HR seharusnya pemecatan dihindari karena masih banyak peluang memasang karyawan ybs. pada posisi yang sesuai kompetensinya.
 
 
Salam,

From: HRM-Club@yahoogroups.com [HRM-Club@yahoogroups.com] on behalf of hendro [hendro.praptono@yahoo.co.id]
Sent: Thursday, July 26, 2012 9:36 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Bolehkah memPHK karyawan yg tdk kompeten?

 

Sependapat dg Bung Arie, sebagai pemimpin (bukan pimpinan) sdh sewajarnya jika ada anak buah yg tdk perform ditegur dan diberikan kesempatan serta arahan dan rule yg jelas namun jika masih tdk perform ya silahkan dipecat. Dimana jln terakhir telah disepakati oleh kedua belah pihak. Yang menjadi pemenang bukan keputusan "pemecatan" namun bagaimana bisa merubah org yg tdk perform menjadi kompeten. Kalo mau merubah seseorang rubah dari diri sendiri "tengok sikap diri pemimpin" adakah yg tdk tepat bersikap. Kapan harus memimpin di garda depan kapan memimpin sbg pendorong/motivator kapan harus sbg pelayan bukan keegoan yg di kedepankan. Jadilah Pemenang yg mampu memenangkan orang lain.

Regards,
Hendro Praptono
081318766568

Powered by Telkomsel BlackBerry®Bold 9700

From: "Arie Frederik" <arie_frederik@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 26 Jul 2012 02:32:27 +0000
To: Milist HRM-Club<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Bolehkah memPHK karyawan yg tdk kompeten?

 

Pecat saja kalau ybs kompeten dan melanggar uutk dg pasal pemutusan hubungan kerja. Jika hanya karena kompeten atau tidak, silakan ambil air lalu cuci tangan, pecat mereka.

Saya setuju dengan komentar dibuat saja aturan dengan aturan berapa kali penilaian kinerja dan standar minimal nilai untuk tetap bertahan.

Tapi bukan berarti ybs dibiarkan ttp dlm ketidak kompetenannya lalu dinilai. Laksanakan dulu apa yang bisa dilaksanakan bagi karyawan. Jangan hanya menuntut kinerja baik tanpa mau membimbing. Jangan hanya meminta hasil tanpa menjelaskan seperti apa hasil yang akan dituju.



Best Regards,
Arie Frederik
081373607820
PIN BB 282A1E27
YM : arie_frederik@yahoo.com

From: Irawan Sugito <irawan_sugito@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 26 Jul 2012 09:39:58 +0800 (SGT)
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Bolehkah memPHK karyawan yg tdk kompeten?

 

Boleh,... yang gak kompeten pecat aja,.


From: "dennyhernadi@yahoo.com" <dennyhernadi@yahoo.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, 24 July 2012 10:22 AM
Subject: Re: [HRM-Club] Bolehkah memPHK karyawan yg tdk kompeten?

 
Bu Ita (yang) cantik,

Apakah memang kebiasaan perusahaan di Indonesia, melakukan assesmen untuk mengurangi karyawan. Jadi ilmu assessmen hanya untuk memecat karyawan. Baru2 ini juga terjadi di perusahaan telekomunikasi besar :-)

Kalau saya merujuk UUTK ya kalau mau PHK ya bayar saja pesangonnya. Beres toh? Kecuali karyawan mau memperkarakan ke PHI, ya siap-siap ekstra waktu untuk mengikuti sidang :-)

Salam

From: "ita cantik" <itaa.babe@gmail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 23 Jul 2012 10:10:13 +0530
To: <hrm-club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Bolehkah memPHK karyawan yg tdk kompeten?

 
all,

bolehkah perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan yg dianggap tidak kompeten? setelah melakukan asesmen dan mapping karyawan, didapatkan karyawan yg dianggap tdk kompeten. berdasarkan hal tsb perusahaan ingin melakukan PHK karyawan tsb.

Kami telah membuka peraturan ttg PHK, tp kami tidak menemukan pasal yg menyatakan bahwa perusahaan bs melakukan PHK terhadap karyawan yg tdk kompeten.

Mohon pencerahannya


NOTE: This e-mail is intended solely for the use of the individual(s) to whom it addressed. If you are not an intended recipient you must not use, disclose, distribute, copy, print, or rely on this e-mail.

__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment