Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Contract pertama

 

Dear All,
 
Kalau tanggapan terdahulu berdasarkan "Kebiasaan di Perusahaan", "disesuaikan dengan kebutuhan dan pertimbangan-pertimbangan perusahaan" & "disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan", maka giliran saya menanggapi berdasarkan UU Ketenagakerjaan sbb:
 
1.       Pasal 59 ayat (1) huruf b UU 13/2003 menyatakan sbb: Perjanjian kerja untuk waktu tertentu HANYA dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu a.l: Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun.
 

2.       Pasal 59 ayat (4) menyatakan sbb: Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diadakan untuk PALING LAMA 2 (dua) tahun dan HANYA BOLEH DIPERPANJANG 1 (satu) kali untuk jangka waktu PALING LAMA 1 (satu) tahun.

 

Demikian dan semoga memberikan sudut pandang lain.

 

Salam,

Barkah



2012/7/4 Hrd Edwardforrer <edwardforrerhrd@yahoo.co.id>
 

Dear Rekan Noris,

Kebiasaan di Perusahaan yang menggunakan kontrak untuk karyawannya, bervariasi, tetapi yang biasa digunakan:
1. 2 x 1 tahun
2. 1 x 2 tahun
3. 2 x 6 bulan
Ini disesuaikan dengan kebutuhan dan pertimbangan-pertimbangan perusahaan akan keakuratan rekrutmen.
Biasanya masa training termasuk dalam kontrak, contoh kontrak 1 tahun sudah termasuk training 3 bulan. Ada juga yang diluar kontrak. Semua tergantung kebijakan perusahaan yang disesuaikan dengan UU no.13 th.2003.
Semoga bermanfaat

Rendy



Dari: "budiarta.aris@gmail.com" <budiarta.aris@gmail.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Rabu, 4 Juli 2012 8:35
Judul: Re: [HRM-Club] Contract pertama

 
Dear Rekan Noris,

Undang-Undang tidak menentukan per berapa lama jangka waktu sebuah kontrak, hanya menegaskan bahwa sebuah kontrak (PKWT) dibatasi untuk jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

Jadi, untuk term kontrak dapat disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan yang sebaiknya dicantumkan dalam PP/PKB sebagai landasan hukumnya.

Sekian dan wassalam.

Kind regards,
Budi.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Noris Chuk <chuk.noris@yahoo.co.id>
Date: Tue, 3 Jul 2012 17:58:58 +0800 (SGT)
Subject: [HRM-Club] Contract pertama

 
Dear rekan

saya Mau share nih  Kalau Contract Pertama itu jangkanya berapa Lama ya??
Apakh tiga bulan . enam bulan atau langsung satu tahun
trus mereka di contract dari tgl berapa??? per tanggal joint atau setelah training.???
thanks
Cool



__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment