Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Cuti untuk ibadah keagamaan

 



Hanya sharing aja yang terjadi perusahaan kami  ...
 
Untuk naik gaji biasa kita minta dokumen  yang menjelaskan kapan dia pergi (Kloter ..) dan pulangnya. dari jadwal tersebut, Peraturan kami memberikan tambahan 1 minggu sebelum dan 1 Sesudahnya, karena biasanya ada rangkaian upacara yang yang diselenggarakan untu sebelum dan sesudah menunaikan Ibadah Haji. karena ini cuti Khusus yang diatur oleh UU, maka tidak mengurangi cuti jatah cuti tahunan .. 
 
----- Original Message -----
From: Aswin
Sent: Friday, July 13, 2012 11:31 AM
Subject: Re: [HRM-Club] Cuti untuk ibadah keagamaan

Dear Rado
 
ibadah haji tidak memotong cuti, Pasal 80 UUTK
Pengusaha wajib memberikan kesempatan yang secukupnya kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya.
 
maka apabila ibadahnya 30 hari ya mendapat waktu 30 hari dari perusahaan untuk melakukan ibada haji.
 
cmiiw
 
Salam
Aswin

From: Rado HRD <rado_hrd@yahoo.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Friday, July 13, 2012 10:13 AM
Subject: [HRM-Club] Cuti untuk ibadah keagamaan

 
Mohon bantuan serta bimbingannya. . . .
Ada karyawan kami akan melakukan ibadah haji, sedangkan cuti yang diperlukan tidak memenuhi jangka waktu yang diperlukan. Apakah ada dasar dari sisi pemerintahan yang mengatur hal tersebut, sehingga dapat sebagai dasar pertimbangan kami dalam memberikan hak karyawan. . .
Karena beberapa kejadian, kami memberlakukan ijin untuk kekurangan dari cuti yang tersedia bagi karyawan tersebut. . .
Dan ijin tersebut kami lakukan pemotongan kehadiran.
Mohon bimbingannya terima kasih
 
Best regard's,
  Rado Aquino
Telp : 031-5465409 Ext. 355
Fax  : 031-5318393
 


__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment