Sebenarnya tindakan kasar yang dilakukan oleh atasan kepada bawahan bukan hanya terjadi kepada buruh (kalau yg dimaksud buruh di pabrik), tetapi juga banyak terjadi di lingkungan kerja lainnya, contohnya di tempat teman saya bekerja (salah satu multi national company dari Inggris). Atasannya (Pria TKA/ekspatriat dari India) sering mengeluarkan kata-kata yg kasar (cenderung melecehkan) kepada anak buahnya yang kebanyakan adalah wanita (bahkan ada karyawati yg sudah lama bekerja di perusahaan tersebut yg sering diintimidasi supaya resign). Tapi sayangnya teman saya tersebut tidak mempunyai bukti untuk memperkarakan bosnya tersebut, karena si bos ini selalu melakukan tindakan kasar tersebut di ruangan yang tertutup (sehingga tidak ada saksi atau bukti lainnya). Hal ini sudah dilaporkan ke Bagian HRD nya, tetapi pejabat HRD yang bersangkutan juga tidak bisa berbuat apa-apa (cuma jadi corong suara saja), malahan karyawan yang melapor ke Bagian HRD tersebut semakin ditekan/diintimidasi oleh bosnya. Padahal di perusahaan tersebut sering dilakukan Team Building (dalam bentuk gathering/outbond) yang dimaksudkan untuk mengakrabkan karyawan dan top managemennya, tapi kenyataannya jumlah karyawan yang resign (turn over) di perusahaan tersebut cukup tinggi.
Kejadian ini tidak hanya terjadi di perusahaan teman saya tersebut, tapi juga terjadi di tempat adik saya bekerja (multi national company & bosnya TKA/ekspatriat juga)
Sepertinya negara kita belum merdeka 100 %, karena kenyataannya penjajahan orang asing di negara kita masih merajalela dimana-mana.
Jadi menurut saya, bukan hanya lembaga P4 saja yang harus diaktifkan kembali, yang ideal seharusnya petugas pengawas dari disnaker juga lebih pro aktif untuk melakukan pengawasan/kontrol rutin (bukan cuma datang untuk menawarkan penjualan buku peraturan saja), terutama pengawasan/kontrol rutin ke perusahan-perusahaan dengan angka turn over yg tinggi.
Tapi melihat kondisi negara kita sekarang terutama melihat tindak tanduk kaum birokrat selama ini, berharap adanya perlindungan dari mereka sepertinya hal tersebut mustahil. Ibaratnya berlindung dari hujan di rumah dengan atap yang bocor dimana-mana.
From: hikmat k <hikmat.k@satnusa.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Monday, July 16, 2012 1:26 PM
Subject: RE: [HRM-Club] Gara-gara Menegur Atasan atau Bos, Sartono Dipenjara
Benar juga yang disampaikan Pak Poltak, di industri padat karya kasus ini banyak sekali terjadi, bahkan sudah jadi budaya untuk berlaku kasar kepada buruh.
Kalau boleh tau P4 itu apa ya pak? Soalnya saya baru mendengar istilah itu.
Best regards
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Poltak Simanungkalit
Sent: Friday, July 13, 2012 8:19 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: [HRM-Club] Gara-gara Menegur Atasan atau Bos, Sartono Dipenjara
Sent: Friday, July 13, 2012 8:19 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: [HRM-Club] Gara-gara Menegur Atasan atau Bos, Sartono Dipenjara
Di Negara tercinta ini masih ada manusia yg sangat arogan, jiwa kapitalis menganggap buruh adalah "budak" yang dapat diperlakukan semena-mena.
Saya sangat setuju apabila P4 dihidupkan kembali, khususnya di Industri (padat karya). Pak Sartono sabar karena perjuangan anda tidak sia-sia. God Bless you
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of DC > DenCitro Diwangsan
Sent: 12 Juli 2012 16:57
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Gara-gara Menegur Atasan atau Bos, Sartono Dipenjara
Sent: 12 Juli 2012 16:57
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Gara-gara Menegur Atasan atau Bos, Sartono Dipenjara
Gara-gara Menegur Bos, Sartono Dipenjara
Jakarta Hati-hati jika mengingatkan bos Anda. Sebab niat baik bisa
ditanggapi berbeda, bahkan malah dipenjara. Hal ini dialami oleh buruh
pabrik sepatu di Tangerang, Sartono (42) yang kini harus mendekam di
Rutan LP Pemuda Tangerang karena menegur pimpinannya yang yang
dinilainya berlaku kasar terhadap seorang buruh. Ia dituduh melakukan
tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau penghinaan.
"Dianggap melanggar Pasal 335 KUHP atau Pasal 310 ayat 1 KUHP," kata
kuasa hukum Sartono dari LBH Jakarta, Maruli Rajaguguk, dalam siaran
pers yang diterima detikcom, Selasa (10/7/201 2).
Kejadian ini berawal pada tanggal 21 Februari 2012 lalu sekitar pukul
15.00 WIB bertempat di area absensi produksi outsole sepatu. Saat itu
atasannya menegur seorang buruh karena dianggap melakukan kesalahan,
yang di mata Sartono dilakukan dengan cara kasar. Kemudian Sartono
menegur dan mengingatkan atasannya itu.
Sartono mengingatkan bosnya itu dengan berkata 'Enggak boleh begitu,
Ibu seorang pimpinan yang sopan dan jadi panutan serta bisa jadi suri
tauladan. Kalau memang orang anak buah Ibu bersalah panggil secara
baik-baik, tegur dengan bahasa yang sopan dan santun, kalau cara Ibu
begitu Ibu bisa diapa-apain, bahkan bisa dibunuh'.
Tidak terima ditegur oleh anak buahnya, atasannya lalu memolisikan
buruh yang telah 15 tahun bekerja di pabrik tersebut. Setelah proses
penyelidikan dan penyidikan, jaksa Kejaksaan Negeri Tangerang menahan
Sartono sejak 26 Juni lalu.
Sartono yang tergabung dalam Gabungan Serikat Bu ruh Independen (GSBI)
dan LBH Jakarta akan mengupayakan perlawanan hukum demi terciptanya
keadilan. Saat kasus berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke
pengadilan dan menunggu jadwal persidangan.
"Demi terwujudnya keadilan bagi para buruh yang menjadi korban
kriminalisasi," tandas Maruli.
(asp/nrl)
--
Zhabba > DC = Dencitro Diwangsan
Jakarta Hati-hati jika mengingatkan bos Anda. Sebab niat baik bisa
ditanggapi berbeda, bahkan malah dipenjara. Hal ini dialami oleh buruh
pabrik sepatu di Tangerang, Sartono (42) yang kini harus mendekam di
Rutan LP Pemuda Tangerang karena menegur pimpinannya yang yang
dinilainya berlaku kasar terhadap seorang buruh. Ia dituduh melakukan
tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau penghinaan.
"Dianggap melanggar Pasal 335 KUHP atau Pasal 310 ayat 1 KUHP," kata
kuasa hukum Sartono dari LBH Jakarta, Maruli Rajaguguk, dalam siaran
pers yang diterima detikcom, Selasa (10/7/201 2).
Kejadian ini berawal pada tanggal 21 Februari 2012 lalu sekitar pukul
15.00 WIB bertempat di area absensi produksi outsole sepatu. Saat itu
atasannya menegur seorang buruh karena dianggap melakukan kesalahan,
yang di mata Sartono dilakukan dengan cara kasar. Kemudian Sartono
menegur dan mengingatkan atasannya itu.
Sartono mengingatkan bosnya itu dengan berkata 'Enggak boleh begitu,
Ibu seorang pimpinan yang sopan dan jadi panutan serta bisa jadi suri
tauladan. Kalau memang orang anak buah Ibu bersalah panggil secara
baik-baik, tegur dengan bahasa yang sopan dan santun, kalau cara Ibu
begitu Ibu bisa diapa-apain, bahkan bisa dibunuh'.
Tidak terima ditegur oleh anak buahnya, atasannya lalu memolisikan
buruh yang telah 15 tahun bekerja di pabrik tersebut. Setelah proses
penyelidikan dan penyidikan, jaksa Kejaksaan Negeri Tangerang menahan
Sartono sejak 26 Juni lalu.
Sartono yang tergabung dalam Gabungan Serikat Bu ruh Independen (GSBI)
dan LBH Jakarta akan mengupayakan perlawanan hukum demi terciptanya
keadilan. Saat kasus berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke
pengadilan dan menunggu jadwal persidangan.
"Demi terwujudnya keadilan bagi para buruh yang menjadi korban
kriminalisasi," tandas Maruli.
(asp/nrl)
--
Zhabba > DC = Dencitro Diwangsan
********Please consider the environment before printing this e-mail *********
This email is confidential and intended only for the use of the individual
or entity named above and may contain information that is privileged. If you
are not the intended recipient, you are notified that any dissemination,
distribution or copying of this email is strictly prohibited. If you have
received this email in error, please notify us immediately by return email
to (admin@satnusa.com) or telephone and destroy the original message.
Thank you. - This mail is sent via PT Sat Nusapersada Tbk Mail Gateway.
Please visit us at http://www.satnusa.com
__._,_.___
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.
__,_._,___






0 comments:
Post a Comment