Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] IJIN SETENGAH HARI APAKAH BAGAIMANA DALAM PERATURAN

 

:) terimakasih banyak pak ruben atas share nya

nanti saya coba diskusikan dulu untuk masukan ini

salam

2012/7/23 <roby.rubben@esabasia.com>
 

Hi HRD Nipress (maaf ga tau namanya sih) :)

Cuma mau berbagi aja :

1. bagaimana dalam peraturan apabila ada karyawan ijin setengah hari dan tidak kembali, apakah hal tersebut da pengaruhnya dalam hal pemotongan uang makan atau transport atau bisa pemotongan gaji karyawan karena karyawan tersebut di anggap tidak bekerja selama setengah hari?? Tergantung PP/PKB perusahaan, ditempat saya kalau karyawan sudah punya hak cuti berarti dipotong cuti 1/2 hari tapi tidak mempengaruhi transport.. (Masa nanti pas dia bayar Bus/BBM dia bilang "pak saya cuti 1/2 hari jadi bayar ongkosnya juga setengah) :)


2. dan bagaimana kalau ijin meninggalkan pekerjaan seharian (tidak masuk dengan alasan ijin), bagaimana peraturannya? apakah ada pengaruh ke pemotongan hak cuti atau yang lain?? Kalau dia punya alasan jelas ya potong cuti saja, tapi kalau tidak ada kabar berita ya dibuat mangkir.


Best Regards

R. Rubben
HR and Admin Officer
Tel : + 62 264 351178
Fax : + 62 264 351179
Email : roby.rubben@esabasia.com
Mobile : + 62 815 1905 5443

PT. Karya Yasantara Cakti
Registered office : Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Blok A II - No. 4, Purwakarta 41181, Indonesia.
A company registered in Purwakarta Indonesia, company registration number 100912800211.

hrd nipress ---07/23/2012 01:12:22 PM---Rekan semua..... mohon sharingnya,

From: hrd nipress <hrd.nipress@gmail.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: 07/23/2012 01:12 PM
Subject: [HRM-Club] IJIN SETENGAH HARI APAKAH BAGAIMANA DALAM PERATURAN
Sent by: HRM-Club@yahoogroups.com





Rekan semua.....
mohon sharingnya,

1. bagaimana dalam peraturan apabila ada karyawan ijin setengah hari dan tidak kembali, apakah hal tersebut da pengaruhnya dalam hal pemotongan uang makan atau transport atau bisa pemotongan gaji karyawan karena karyawan tersebut di anggap tidak bekerja selama setengah hari??

2. dan bagaimana kalau ijin meninggalkan pekerjaan seharian (tidak masuk dengan alasan ijin), bagaimana peraturannya? apakah ada pengaruh ke pemotongan hak cuti atau yang lain??

mohon info nya

salam



______________________________________________________________________
This communication and any files transmitted with it contain information which is confidential and which may also be privileged. It is for the exclusive use of the intended recipient(s). If you are not the intended recipient(s), please note that any disclosure, copying, printing or use whatsoever of this communication or the information contained in it is strictly prohibited. If you have received this communication in error, please notify us by e-mail or by telephone as above and then delete the e-mail together with any copies of it.

ESAB does not accept liability for the integrity of this message or for any changes, which may occur in transmission due to network, machine or software failure or manufacture or operator error. Although this communication and any files transmitted with it are believed to be free of any virus or any other defect which might affect any computer or IT system into which they are received and opened, it is the responsibility of the recipient to ensure that they are virus free and no responsibility will be accepted by ESAB for any loss or damage arising in any way from receipt or use thereof.


__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment