Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2012

 

dear Pa Yoseph...

Mnrt sy,Seharusnya pihak jamsostek mengundang perusahaan2 di area masing2 untuk sosialisasi PP baru trsbt, krn di tmpt sy (anyer-banten) seperti itu.
Oleh karena itu, mulai bln ini kami sudah diberlakukan PP baru tsbt. Untuk sanksi, kami kurang tahu, mgkn ada rekan2 milis lain yg ingin menambahkan ato mengoreksi.

Terimakasih
Andalia


From: Yoseph Hendri <yoseph.hendri@bums.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Thursday, 19 July 2012, 10:44
Subject: [HRM-Club] PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2012

 
Dear : Rekan Milis
 
 
Sharing menyangkut PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA.
 
Mohon masukan dari rekan milis menyangkut beberapa hal dibawah ini :
 
1.    Sekilas membaca membaca PP tersebut ada perubahan khususnya pada penetapan batas iuran program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di dasarkan pada 2 (dua) kali PTKP-K1 (Pendapatan Tidak Kena Pajak – Tenaga Kerja Kawin dengan Anak 1 (satu) perbulan, yang sebelumnya ditetapkan 3 % atau 6 % dari Rp. 1.000.000,-. Ditarik kesimpulan bahwa terjadi kenaikan untuk pembayaran iuran program JPK.
Dikarenakan belum ada pemberitahuan tertulis dari pihak penyelenggara (Jamsostek) & sosialisasi menyangkut hal tersebut  bisakah Perusahaan saat ini belum menjalankan kewajiban tersebut khususnya untuk pembayaran iuran program JPK.
 
2.    Apakah ada sanksi bagi Perusahaan yang belum menjalankan kewajiban tersebut?
 
Terima kasih.
 
 
Salam Prestasi
 
 
Best Regards,
 
Yoseph Hendri
 
 
 


__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment