Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Re: [Konsultasi-HR] Dewan Komisaris Meninggal

 

Mohon urun rembug, 

Sepemahaman saya, Bapak harus buka Anggaran Dasar Perusahaan dari situ tertera apa yang harus dilakukan (ada Pasalnya) jika BoC tidak ada, begitupun dengan BoD. setelah membaca AD nya Bapak bisa bekerjasama dengan Notaris pembuat AD tersebut, 

Biasanya untuk meninggal tidak dapat diserahkan kepada ahli warisnya (terkecuali PT keluarga, bukan Tbk dan atau dari beberapa pemilik), tetapi ada juga yang terdiri dari beberapa pemilik meminta jika Ybs meninggal kepemilikan sahamnya untuk dapat diberikan kepada anaknya/ ahli warisnya, itu semua tertuang dalam Anggaran Dasar/ Akta pernyataan perusahaan hal itu pula yang menjadi dasar tindakan Bapak kedepannya.

Semoga bermanfaat, CMIIW

Ade Mulyarahman 

  

2012/7/26 Hari Subijanto <cbb_personalia@cbn.net.id>
 

Dear Rekan Ardhian Huda,
Saham atasnama almarhum adalah merupakan harta warisan sehingga
menjadi hak dari ahli waris yang sah dari almarhum. Kewenangan
pengalihannya, yaitu mau diambil sendiri oleh ahli waris almarhum atau
dijual kepada pihak lain sepenuhnya ditangan ahli waris.
Pengalihan maupun penjualan saham tentu saja dengan akta notaris dan
selanjutnya notaris membuat akta perubahan pemegang saham dan
diberitahukan kepada Kementerian Hukum & HAM RI.
Semoga sedikit membantu dan tks =
Salam / hari +++



Quoting ardhian huda <ardhian05@yahoo.com>:

> Dear Rekan HR,
>  
> Mohon pencerahannya,
>  
> Di Perusahaan di tempat saya bekerja, salah satu pemegang sahamnya (
> Komisaris ) meninggal dunia. Dan Direksi memberikan tugas saya untuk
> mengurus pengalihan hak pemegang saham tersebut. Mungkin ada rekan
> rekan HR yang punya pengalaman seperti ini. Apa yang mesti
> dilakukannya. Terus terang saya kurang paham mengenai hal ini.
> Terima kasih.
>  
> Rgds
>  
> Ardhian


__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment