Powered by Blogger.
RSS

Bls: [HRM-Club] Cheating pembayaran iuaran jamsostek oleh perusahaan!

 

Dear Pak Hendi,
 
Kasus ini banyak terjadi, namun sangat disayangkan bahwa PT. Jamsostek tidak dapat berbuat banyak mengenai hal ini karena mereka tidak mempunyai kekuatan untuk memaksa perusahaan untuk membayarkan sesuai dengan gaji real dari karyawan. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan salah seorang Pimpinan Cabang Jamsostek di Jakarta pada saat acara Jamsostek yang pernah saya ikuti di Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.
Sebenarnya disinilah peranan HR untuk berusaha menyakinkan manajemen untuk membayar sesuai dengan gaji yang diterima karyawan. Namun kita tidak bisa menutup mata masih banyak perusahaan yang "nakal".
Kembali kepada kita kalau diperlakukan demikian apakah akan bertahan bekerja pada perusahaan seperti itu atau berusaha mencari pekerjaan lain.
terima kasih
 
Regards
Andi

Dari: Hendi Okfiardi Efwar <hendiefwar_23@yahoo.co.id>
Kepada: "hrm-club@yahoogroups.com" <hrm-club@yahoogroups.com>
Dikirim: Jumat, 31 Agustus 2012 9:37
Judul: [HRM-Club] Cheating pembayaran iuaran jamsostek oleh perusahaan!

 

Dear Rekan2 HRD yg Terhormat,

Salam sukses untuk Rekan2 semua. saya ingin berbagi kasus dan meminta tanggapan dari Rekan2 semua atas kasus atau kejadian yg dialami oleh teman saya di perusahaan tempat dia bekerja.

Begini kasus nya: teman saya bekerja di perusahaan nya dgn Upah atau Gaji sebesar Rp. 7.500.000 (THP). Berdasarkan ketentuan Perarturan Pelaksana UU Jamsostek PP No.53 thn 2012 yg merupakan perubahan ke 8 atas PP No.14 thn 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek, dlm ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan ayat (3) bahwa besaran iuaran JHT yg ditanggung oleh Karyawan sebesar 2% dari UPAH BULANAN yg diterima oleh karyawan dan 3,70% di tanggung oleh pengusaha. Jd asumsi iuaran perbulan nya adalah sbb :
a . Iuran JHT yg harus di
      tanggung pegawai/karyawan adalah
      7.500.000 X 2% = Rp. 150.000
b. Iuaran JHT yg harus ditanggung.  
      perusahaan/pengusaha adalah
    7.500.000 X 3,70% = 277.500
Jadi total iuran JHT nya adalah sebesar Rp. 427.500/bulan dan dpt disimpulkan saldo JHT perbulan nya adalah 427.500 tsb yg blm termasuk hasil pengembangan nya.

AKAN TETAPI kasus di perusahaan teman saya ini adalah, UPAH/GAJI teman saya yg perusahaan nya laporkan kpd PIHAK jamsostek bukan lah 7.500.000 seperti yg terdapt dlm SK teman saya, akan tetapi hanya sebesar Rp. 1.300.000 penghitungan nya menjadi:
1.300.000 x2% = Rp. 26.000 Krywan
1.300.000 x3,70% =Rp.48.100 pngusha
Jd total iuaran JHT nya hanya Rp.74.100 perbulan, 

yang sangat amat jauh dr gaji yg sebenar dan yg jg msh dibawah UMR DKI saat ini. Yg berimplikasi saldo JHT nya sangat amat kecil tdk sesuai dgn penghitungan dgn menggunakan acuan gaji teman saya yg sebenar nya. 

Jadi disini terlihat dgn jelas bagaimana kecurangan perusahaan teman saya ini. Memanipulasi  jumlah gaji yg dilporkan ke Pihak Jamsostek, agar iuran nya menjadi kecil. Hal ini sangat merugikan teman saya karena jumlah saldo JHT yg dia terima menjadi kecil dan tdk sesuai dgn penghitungan yg sebenar nya.  Teman saya berniat akan melaporkan tindakan ini ke Pihak jamsostek nya sendiri dan Disnaker.

Nah kalau menurut Rekan2 HRD bagaimana tanggapan atas kasus teman saya ini? Atas saran, tanggapan dan masukan nya saya ucapkan terima kasih banyak.

Salam sukses Selalu.

Hendi
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!



__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment