Powered by Blogger.
RSS

[HRM-Club] Tanya skema surat peringatan

 

Dear bapak dan ibu HR ,

Mohon sharingnya tentang skema Surat Peringatan yang seharusnya bagaimana ?
Kondisinya begini , ada pekerja kami yang melakukan pelanggaran yang kemudian diberikan surat peringatan pertama namun yang bersangkutan ternyata tetap melakukan pelanggaran dan akhirnya diberikan surat peringatan kedua dan kemudian dimasa peringatan kedua masih juga ada pelanggaran dan dikeluarkanlah pula surat peringatan terakhir dengan jangka waktu 6 bulan .
Selama jangka waktu 6 bulan tsb ternyata si pekerja menunjukan perubahan dan tidak melakukan pelanggaran kembali , namun setelah jangka waktu 6 bulan dari surat peringatan terakhir tsb lewat si pekerja kembali melakukan pelanggaran .
Nah... Yang seharusnya dan selayaknya sanksi atau hukuman yang bagaimana yang harus kami ambil untuk pelanggaran tsb ? Apakah karena jangaka waktu peringatan terakhir yang 6 bulan tsb telah lewat kemudian si pekerja diberikan peringatan pertama lagi atau bagaimana ? Atau apakah harusnya dilakukan PHK ? Padahal jangka waktu peringatan terakhir telah lewat . Adakah dasar hukum yang mengatur skema peringatan ini ?

Salam ,

AF

__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment