Hebat…sebuah peluang usaha..jasa kurir ASI, dan ini sudah ada di Jabodetabek…saya sempat baca di Koran beberapa hari ini, perihal usaha jasa kurir ASI…
From:
Sent: Saturday, August 04, 2012 5:32 PM
To:
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Memperjuangkan Cuti atau Istirahat utk ASI Eksklusif di PP atau PKB
Dear all,
Sebetulnya sudah ada bbrp perusahaan yg mempraktekkan hal ini. Mungkin belum sampai ke istirahat panjang utk ASI eksklusif. Tapi ada bbrp cara:
1. Menyediakan ruang laktasi yang bersih dilengkapi kulkas di kantor/manufaktur untuk menyimpan ASI hingga waktu pulang bekerja.
2.
3.
Hak-hak di atas diberikan hg kurang lebih bayi berusia 2 tahun atau hingga masa menyusui selesai (biasanya untuk ibu bekerja, produksi susu selesai lebih cpt dari ibu rumah tangga).
Rgds,
Sent from my BlackBerry®
From: Pontas Silalahi <pontheags@yahoo.com>
Sender:
Date: Sat, 28 Jul 2012 10:50:53 +0800 (SGT)
To:
ReplyTo:
Subject: Bls: [HRM-Club] Memperjuangkan Cuti atau Istirahat utk ASI Eksklusif di PP atau PKB
Dear bu Iffah, Bu Ana.
Sebenarnya di dalam UUTK No. 13 Tahun 2003 sudah jelas diatur hal tersebut, yaitu di Pasal 83.
Tinggal pengaturan secara teknis melalui PP atau PKB di masing masing Perusahaan.
Tetapi fakta dan kenyataan sesungguhnya, para ibu ibu berfikir 100X bila membawa bayinya ketempat kerjaan, bagaimana mau berangkat ketempat kerjanya dengan membawa bayi?, mau naik angkot/angkutan umum ataupun kereta api ( misalnya dari Depok ke Jakarta ) saja harus berjuang, berhimpit himpitan, sumpek. apakah dapat dibayangkan bu terhadap bayi nya?.
Transportasi Massal secara umum di
Demikian Bu, mudah mudahan jawaban saya memuaskan. Salam sukses juga.
HR Never Die,
Pontas
Dari: "iffahrosyiana@yahoo.com" <iffahrosyiana@yahoo.com>
Kepada:
Dikirim: Sabtu, 28 Juli 2012 8:32
Judul: Re: [HRM-Club] Memperjuangkan Cuti atau Istirahat utk ASI Eksklusif di PP atau PKB
Ikutan sharing yaa...
Di tempat kerja yg pernah saya singgahi pihak perusahaan memberikan fasilitas tempat utk penitipan anak. Selain itu disediakan ruang khusus utk menyusui. Bahkan di perusahaan lain diberikan kesempatan membawa bayi di tempat yg tidak jauh dari tempat kerja si ibu. Dengan demikian si ibu sbg karyawati dpt lbh tenang bekerja selama masa menyusui.
Jadi, saya rasa itu adalah kebijakan masing2 perusahaan yg dapat diusulkan oleh pihak HRD maupun diperjuangkan oleh serikat pekerjanya.
Dari cerita kawan bahkan di Jepang seorg karyawati yg telah memilih menikah berarti juga mempersiapkan dirinya utk berhenti bekerja bila sudah hamil dan sampai jika anaknya telah dianggap mandiri maka karyawati tsb bisa kembali bekerja lagi.
Salam sukses,
Iffah
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: "ana" <charming.ana@gmail.com>
Sender:
Date: Sat, 28 Jul 2012 00:29:42 +0530
To: <HRM-club@yahoogroups.com>
ReplyTo:
Subject: [HRM-Club] Memperjuangkan Cuti atau Istirahat utk ASI Eksklusif di PP atau PKB
All,
Bisa tdk ya HRD dan SP duduk bersama utk memperhatikan masa depan anak-anaknya utk memberi ASI eksklusif dan memberikan sentuhan ibu kepada anaknya. Karena bayi yg mendapatkan ASI eksklusif dan sentuhan ibu lebih lama maka bayi tsb kelak lebih cerdas, lebih sehat, tdk mudah terserang penyakit, ikatan emosionalnya dgn orang tua lebih kuat dstnya.
Artinya memberikan waktu istirahat / cuti kepada Ibu-ibu yg melahirkan anaknya, jadi 1,5 bulan setelah melahirkan ditambah 4,5 bulan sehingga total 6 bulan masa menyusui dan merawat bayi.
Apakah hal tsb layak diperjuangkan oleh bpk-bpk HRD atau bpk-bpk SP, krn itu jg menyangkut anaknya sendiri?
Apakah layak tdk sih Ibu-ibu HRD/Ibu ibu SP?
Kalau layak knp tdk memperjuangkannya utk dituangkan di PP atau PKB?
Kalau tdk layak, dimanakan rasa kebapakan bpk-bpk semuanya terhadap masa depan anak-anaknya? dimana rasa keibuan terhadap anak-anaknya?
Bukankah PP atau PKB memberi ruang terhadap hal tsb? knp tdk memperjuangkannya?
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce






0 comments:
Post a Comment