Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] dasar hukum berkerudung

 

Rekan,


Jadi sebaiknya dicari tahu dulu kenapa tidak boleh pakai jilbab dan efeknya apa ke pekerjaan/perusahaan. Kalau punya impact yb besar silahkan adakan pelarangan, namun tolong diantisipasi issue SARA yang mungkin terjadi.

Hanya berbagi cerita. Saya mengetahui sebuah perusahaan yg  dalam PKB nya melarang pemakaian semua attribut keagamaan yang mencolok di tempat kerja (termasuk jilbab), bukan karena alasan keselamatan kerja melainkan karena pencitraan. 

Namun karena sosialisasinya baik, hal ini tidak menjadi issue besar di perusahaan itu. Bila ada karyawan yg tidak setuju dengan hal ini, mereka sudah dapat menolaknya saat rekrutmen. Memang rekrutmennya jadi agak sulit apalagi bila yg dicari perempuan, namun itu salah satu resiko yg harus ditanggung perusahaan.

Untuk bu Yannie, mohon maaf sekali, walaupun saya juga muslim, namun pernyataan "ngak nyadar kalo mayoritas penduduk indoenesia adalah muslim...." juga diskriminatif, seakan2 menyatakan "kalau bukan muslim atau minoritas boleh diskriminatif".

Dalam Milis ini tentunya lebih baik kalau 'larangan tidak berjilbab' tidak boleh oleh UU, maka kita sebutkan UU nya. Saya sih belum menemukan UU nya, jadi hal ini menurut saya tidak dilarang, walaupun di sisi lain saya juga tidak menyarankan.

Salam,
Riyan

2012/8/7 Yannie IDS <nayably@yahoo.com>
 

DEar Rierie

wah gawat kalo sudah begitu, sis bisa tanyakan langsung dengan bosnya.. minta undang-undangnya sekalian... melanggah hak azasi orang lain larangan seperti itu

sangat di kriminatif. ngak nyadar kalo mayoritas penduduk indoenesia adalah muslim.... 

 
Best Regards,
Yannie
PT. INTI DUTA SURYA
Kawasan Industri 1Kav.18
Sekupang Pulau Batam Indonesia
Tel: (+62) (778) 322781, 322782
Fax: (+62) (778) 327679 - 321086


Dari: Rierie Gi <rierie_gi@yahoo.co.id>
Kepada: "hrm-club@yahoogroups.com" <hrm-club@yahoogroups.com>
Dikirim: Jumat, 3 Agustus 2012 8:16
Judul: [HRM-Club] dasar hukum berkerudung

 
Dear All,

Apakah ada undang2 yang mengatur soal larangan berkerudung di tempat kerja? Ataukah itu hanya pemberitahuan secara lisan antara owner dan pegawai? Jika tiba-tiba pegawai itu berkerudung (karena hidayah)dan dia diminta mengundurkan diri, adakah sanksi hukumnya untuk perusahaan tersebut?

Terima kasih.



__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment