Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Pengertian pekerja dipindah kan ke perusahaan lain

 

untuk menentukan masa kerja ada beberapa indikator yang dapat dijadikan acuan :
1. Apakah selama magang jam kerjanya telah memenuhi syarat per hari (7 atau 8 jam), per minggu ( 40 jam, 6 atau 5 hari) dan jumlah hari kerja per bulan (25 atau 21 hari)
2. Tidak pernah terputus dalam menjalani masa magangnya.
Jika bisa terpenuhi keduanya di atas maka dapat dikatagorikan masa kerjanya mulai dari hari pertama menjalani magang.
Khusus untuk pemberian THR mungkin dapat dibuat kebijakan bagi karyawan harian lepas, magang dan mereka yang tidak memenuhi persyaratan secara umum dengan tetap memperhatikan keseimbangan yang ada.
Demikian semoga bermanfaat.


From: Husorwini Radjagukguk <husor_rgg@yahoo.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Monday, August 6, 2012 1:35 PM
Subject: [HRM-Club] Pengertian pekerja dipindah kan ke perusahaan lain

 
Dear all,
Mohon pencerahannya ttg hal berikut ini. Ditempat saya ada peserta magang yang pada tanggal 29 Juni lalu di tetapkan (dialihkan) sebagai PKWT. Nah sekarang timbul masalah baru tentang masa kerja. HRD menetapkan masa kerja di Perusahaan adalah sejak tanda tangan kontrak.Sehubungan dengan THR mereka Ĵϑ proporsional meskipun sebelum dialihkan ybs sudah mengikuti magang 1 tahun lebih.
SP berargumentasi sesuai PERMEN no 04 thn 1994 pasal 6 ayat 3 ybs tetap berhak atas THR 1 bulan penuh. Bagaimana pandangan rekan rekan mohon pencerahannya
Best regards

Powered by Telkomsel BlackBerry®


__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment