Dear Rekan2
Sekedar saran saja menurut pendapat saya sebaiknya perusahaan tetap
meliburkan karyawan ,karena jika terjadi kecelakaan kerja pada hari tsb,
misalnya. Kemudian pihak Jamsostek/asuransi berpegangan terhadap
Kepmendagri, UU tentang Perda, Keputusan KPU dan SK Gub yang menyatakan
tanggal tersebut libur. apakah ada jaminan dari perusahaan jika terjadi
kecelakaan kerja?
mohon kiranya teman-teman menayakan kejelasan dahulu ke perusahaan
masing-masing agar tidak terjadi masalah di kemudian
salam
Best Regards,
Tigor Dharmawan
|------------>
| From: |
|------------>
>----------------------------------------------------------|
|Prabowo <prabowo@araksa.com> |
>----------------------------------------------------------|
|------------>
| To: |
|------------>
>----------------------------------------------------------|
|HRM-Club@yahoogroups.com |
>----------------------------------------------------------|
|------------>
| Date: |
|------------>
>----------------------------------------------------------|
|09/19/2012 08:41 AM |
>----------------------------------------------------------|
|------------>
| Subject: |
|------------>
>----------------------------------------------------------|
|Re: [HRM-Club] libur pilkada DKI jakarta: Hak pilih |
>----------------------------------------------------------|
|------------>
| Sent by: |
|------------>
>----------------------------------------------------------|
|HRM-Club@yahoogroups.com |
>----------------------------------------------------------|
Selamat siang rekan-rekan, salam kenal.
Mengenai subyek di atas, pagi tadi di Metro TV ada disinggung bahwa
perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya pada hari pilkada tersebut
bisa kena sanksi. Hanya tidak dijelaskan sanksi apa dan dari siapa.
Mohon info apakah dari Bapak/Ibu sekalian mendengar hal yang sama?
terima kasih
Prabowo
On 14-09-2012 12:50 PM, Riyan Permadi wrote:
Rekan,
Keputusan Menteri sudah jelas libur berlaku untuk di DKI Jakarta,
tanpa menyebutkan harus warga propinsi apa. Sama dengan Libur Hari
Raya Waisak (produk Keputusan Menteri juga), selain pekerja yang
beragama Budha libur juga toh?
Namun bukan artinya perusahaan tidak boleh memerintahkan pekerja
masuk kerja selama sesuai dengan pasal 85 UU 13/2003 dan tentu saja
tetap memberikan kesempatan pekerja untuk menggunakan hak pilihnya.
Salam,
Riyan
2012/9/13 susilo hadi <budiwardhono@yahoo.com>
Dear All,
Minta saran dari rekan HR mengenai Pilkada DKI Putaran 2.
Manajemen memutuskan untuk memberikan libur kepada karyawan yang akan menggunakan hak pilihnya. Karyawan yang tidak mempunyai hak
pilih wajib untuk masuk kantor.
Bagaimana rekan HR menyikapinya?
Terima kasih,
Budi
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment