Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Semua Kepala Dinas Tenaga Kerja sedang dikumpulkan

 

mw nanya jika sebuah OS melakukan perjanjian karyawan yang akan ditempatkan di perusahaan klien sebagai mitra itu apakah bisa dinyatakn sah...
----- Original Message -----
Sent: Wednesday, September 05, 2012 7:27 AM
Subject: RE: [HRM-Club] Semua Kepala Dinas Tenaga Kerja sedang dikumpulkan

 

HOSTUM atau HOSTUL…??? Kedengarannya seperti sebuah inisial nama, apakah memang sebuah inisial nama (yang ingin popular)…wallahu a'lam

OUTSOURCHING ???? ini hanyalah sebuah istilah dalam bahasa asing…memangnya bila dianalogikan/disamakan ke dalam bahasa Indonesia dipakai istilah apa ???

Outsorching, PKWT atau PKWTT pada prinsipnya sama saja, semua menggunakan Surat Perjanjian (akad) ada istilah lain al-ijaarah..., semua dibuat aturannya,…, dan pada saat dibuat semua sudah sepakat..(faktanya sudah berjalan) lalu apa yang salah ????

Tinggal dimonitor aja pelaksanaan dari perjanjian tersebut, semua memiliki peluang untuk "lurus" atau-pun "bengkok"…., so bagi kita semua, HRD, Serikat, gak usah takut, risau dengan yang namanya OUTSOURCHING, periksa kembali apakah di perusahaan kita memakai out-sourching, periksa juga (bila ya), apakah kita menjalaninya sudah sesuai dengan peraturan…

Demikian


From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Bursa Kerja Bali
Sent: Tuesday, September 04, 2012 3:50 AM
To: HRM-club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Semua Kepala Dinas Tenaga Kerja sedang dikumpulkan

 

Kemarin saya ke Disnaker Badung
Infonya semua Kepala Dinas Tenaga Kejra sedang dikumpulkan di Jakarta membahas masalah Hubungan Industrial
Semoga ada hasil dan follow up-nya
salam
Gunawan


From: Bursa Kerja Bali>
To: >
Sent: Monday, September 3, 2012 9:15 AM
Subject: DEMO BURUH.....

 

ADA INFO AKAN ADA DEMO BSAR BESARAN PERTENGAHAN SEPT INI.

Yang salah siapa ?
Pemerintah kurang tanggap tangani kumpulan permasalahan saat ini kah ?



Rencana unjuk rasa HOSTUM (Hapus Os dan Tuntut Upah Layak) pada pertengahan september ini  merupakan respon dari kegagalan pemerintah untuk bersikap adil terhadap pekerja/buruh, dan absen-nya pemerintah dalam hubungan industrial. Masalah outsourcing (OS) adalah masalah lama yg terus dibiarkan pemerintah sehingga pekerja/buruh terus menjadi korban. Tidak ada satupun terobosan yg dilakukan oleh pemerintah cq. Kemenakertrasn untuk menyelesaikan masalah outsourcing. Baik regulasi maupun pengawasan terus tidak berubah dan sepertinya makin tambah buruk. Adanya putusan Mahkamah Konstitusi ttg OS dan pembayaran upah berjalan tidak di follow up pemerintah.

Masalah penetapan permenaker 13/2012 ttg KHL juga sangat merugikan buruh dan tidak dibuat berdasarkan fakta yg objektif. Riset Dewan Pengupahan thn 2012 untuk merevisi Permenaker 17/2003 dilakukan dgn asal asalan yg tidak memenuhi kaidah ilmiah. Permenaker 13/2012 hasil revisi  tidak bisa mendukung kesejahteraan buruh.

Atas masalah2 ini pemerintah hanya janji2 dan janji tsb terus dikumandangkan tanpa realisasi nyata. Tidak ada satupun kebijakan pengupahan yg telah dilakukan pemerintah. Yang harus dilakukan adalah :
1). Menghentikan sementara waktu ijin perusahaan OS.
2). Menseleksi dan memeriksa kembali perusahan OS terkait dgn kesejahteraan buruhnya.
3). Sentralisasi ijin perusahaan OS di kemenakertrasn.
4) pengawasan diperketat utk masalah OS.
5). Merevisi kembali Permenaker 13/2012 soal KHL dan pertimbangkan usulan dari SP SB yg telah didasari oleh riset objektif (termasuk mempertimbangkan memasukkan masalah iuran kesehatan dlm KHL bila memang nantinya buruh harus mengiur.
6). Berikan subsidi langsung ke buruh misalnya buat perumahan buruh di kawasan2 industri, lakukan operasi pasar utk kebutuhan pokok di kawasan industri.

Bila tahun 2011 PDB PerKapita Indonesia U$ 3.500 dan estimasi tahun 2013 U$ 3.850 atau Rp 34.65 Juta /tahun, maka PDB per kapita ini akan terus meninggalkan jauh rata2 ump/k saat ini yg rata ratanya saat ini hanya rp. 1,2 juta/bulan. Buruh yg menerima upah sebatas  ump/k dan atau lebih rendah ada 63% dari total 33 juta pekerja formal. Ini artinya pertumbuhan yg ada terus menciptakan kesenjangan. APBN sangat tidak produkrif utk kesejahteraan buruh.

Sebentar lagi pemerintah akan menaikan harga TDL (tarif dasar listrik) untuk industri maupun rumah tangga. Ini artinya pengusaha akan merealisasikan kenaikan TDL bagi industri  ini dgn menekan upah buruh, dan daya beli buruh akan lebih terpuruk lagi dgn kenaikan TDL rumah tangga. APBN terus menekan buruh.

Harusnya APBN mengakui peran penting buruh dalam meningkatkan PDB, yg artinya juga menyumbang secara signifikan terhadap pendapatan negara. APBN harus mensubsidi langsung buruh untuk mendukung peningkatan kesejahteraan buruh. Buruh tidak akan sejahtera kalo hanya mengandalkan upah dari pemberi kerja.

Kalau pemerintah tidak juga melakukan kebijakan riil untuk masalah OS dan upah maka rencana demo HOSTUM akan lebih besar lagi dilakukan dibandingkan 3 demo besar sebelumnya di tahun ini (demo Januari, May Day dan Demo Juli). Pemerintah harus serius menanggapinya, dan jangan represif thd buruh. Kalo pemerintah represif thd rencana buruh ini maka kondisi akan lebih runyam lagi.

Tabik,

Timboel Siregar (sekjen OPSI)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

PT. BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL TBK. DISCLAIMER:    This email and any files transmitted with it are confidential and  intended solely for the use of the individual or entity to whom they  are addressed. If you have received this email in error please notify  the system manager. This message contains confidential information  and is intended only for the individual named. If you are not the  named addressee you should not disseminate, distribute or copy this  e-mail. Please notify the sender immediately by e-mail if you have  received this e-mail by mistake and delete this e-mail from your  system. If you are not the intended recipient you are notified that  disclosing, copying, distributing or taking any action in reliance on  the contents of this information is strictly prohibited.

__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment