Powered by Blogger.
RSS

Bls: [HRM-Club] Warga Negara Asing ke Perusahaan sebagai Tamu

 

Terimakasih banyak Pak Armand,

Saya setuju dg pendapat P' Armand untuk lebih aman memakai visa 211/212 utk non kerja dan sdh sy praktekan diperusahaan sebelumnya dari th 2005. Namun skrg di perusahaan baru sy menghadapi masalah karena banyak tamu WNA yg datang pakai VOA karena kebutuhan mereka hanya utk visit/tidak bekerja. Dan sy pernah di datangin sama org Disnaker bahwa setiap tamu yang datang ke perusahaan harus dikoordinasikan/diinfo ke disnaker spy tdk miskomunikasi pada saat ada sidak. Dan sy beritahu boss ttg hal tsb dan si boss nanya dasar hukumnya apa kita harus koordinasi dg Disnaker

Monggo rekan lain share pengalamannya?

Rgds,
YS



Dari: armand armand <armand_bintang68@yahoo.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Selasa, 23 Oktober 2012 17:12
Judul: Re: [HRM-Club] Warga Negara Asing ke Perusahaan sebagai Tamu

 
Pak Yanuar,
 
Sedikit sharing mengenai pertanyaan bapak dibawah pada tulisan berwarna tebal berdasarkan dari pengalaman sebelumnya. Tidak sedikit yang salah menafsirkan penggunaan Visa ini termasuk aparat pemerintah dan akhirnya menimbulkan keraguan. Biasanya Visa on Arrival digunakan untuk para tourist dan tertera "NOT EXTENDABLE". Saya sendiri juga ragu penggunaan visa ini dan lebih memilih untuk mem-provide orang asing yang datang ke perusahaan dengan Visa Kunjungan (index 211 atau 212). Tujuannya agar lebih aman dan tidak menimbulkan persoalan bila tiba-tiba muncul sidak dari aparat. 
Silahkan untuk dikoreksi dan monggo untuk didiskusikan kembali.
 
Salam hangat, Armand.


--- On Fri, 10/19/12, yanuar satria <yansatria@yahoo.co.id> wrote:

From: yanuar satria <yansatria@yahoo.co.id>
Subject: [HRM-Club] Warga Negara Asing ke Perusahaan sebagai Tamu
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Date: Friday, October 19, 2012, 6:37 PM

 
Bapak/Ibu/Rekan,

Apakah tamu yang datang ke perusahaan bukan untuk bekerja wajib dilaporkan ke Imigrasi & Disnaker? 

Case 1:
Sitamu adalah supplier yang berkunjung dalam rangka presentasi atau meeting lebih kurang 3 jam. 

Case 2:
Client yang datang dalam rangka inspeksi ke perusahaan, lebih kurang 1 hari.

Case 3:
Supplier yang datang ke perusahaan dalam rangka mentraining cara pemakaian alat/masin, lebih kurang 1 minggu.

Pertanyaan:
1. Apakah case 1, 2 & 3 boleh pakai VOA (Visa On Arrival)? Boleh, tapi VOA hanya diberikan untuk 64 negara, silahkan me-refer lampiran Permen Hukum & HAM seperti jawaban berikut ini.
dasar hukumnya? Permen Hukum dan Ham No. M-HH-01.GR.01.06 tahun 2010
Kalau boleh pakai VOA, apakah harus dilaporkan ke kantor immigrasi untuk memperoleh perijinan lainya? Setau saya tidak ada perizinan yang harus dikeluarkan dari Imigrasi atas visa ini, biasanya cukup dilaporkan ke kantor Kepolisian saja.

2. Apakah perlu dilaporkan ke DISNAKER mengingat tujuan mereka bukan untuk bekerja? Saya kira tidak perlu. dasar hukumnya? Sepengetahuan saya belum/tidak ada

Really appreciate your inputs. 

Thanks,
YS






__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (4)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.400 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment