Dear rekan-rekan,
Sebelumnya mohon maaf kalau hal ini pernah ditanyakan sebelumnya. Latar belakang saya bukan dari hukum, jadi saya mohon bantuan kepada rekan2 dan master HRD tentang KKWT dengan penalti. Kondisinya begini, ada sebuah perusahaan yang ingin merekrut MT untuk diproyeksikan pada satu jabatan tertentu. Mengingat selama ini sering kejadian MT yang sudah OK untuk bergabung tiba-tiba berhenti di tengah jalan karena resign, maka perusahaan berencana merekrut dan mengikat MT dengan syarat apabila MT resign sebelum waktu yang telah disepakati maka kepadanya akan dikenakan penalty dengan jumlah rupiah tertentu. Yang ingin saya tanyakan:
1. Secara kepatutan apakah KKWT semacam ini bisa dibuat, mengingat reward yang diberikan perusahaan hanya berupa internal training dan gaji plus tunjangan2nya saja?
2. Apabila di tengah jalan MT mengundurkan diri, sejauh apakah upaya hukum yang bisa dilakukan oleh perusahaan?
3. Sebaliknya apabila ternyata sampai dengan tanggal yang sdh disepakati perusahaan tidak bersedia menempatkan MT pada jabatan yang telah dijanjikan, sejauh apakah upaya hukum yang bisa dilakukan oleh MT?
Best Regard
Ngurah E.S
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.400 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment