Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] hak cuti bagi karyawan PHK

 

To. Rekan Tiwi
Dari keempat pilihan yang paling mendekati adalah point 1 ,termasuk sisa hak cuti di tahun 2011 yang blum diambil plus jatah cuti 2012 sampai batas karyawan resign. Karena yang di maksud hak cuti itu setelah dijalani 12 bulan tahun 2011, sedangkan jatah cuti 2012 itu adalah cuti yang berjalan atau cuti yang sudah didapatkan setiap bulan pada tahun berjalan.

salam
santoso


On 10/15/2012 9:47 AM, Riyan Permadi wrote:

 

Rekan Tiwi,

Saya sarankan untuk melihat lagi aturan yang ada di PP, PKB atau PK. Karena berdasarkan informasi minim yang anda berikan, ke empat kemungkinan yang anda sebutkan bisa saja terjadi semuanya.

BIla tidak/belum diatur di PP, PKB atau PK, silahkan cantumkan tanggal bergabung Ami di perusahaan tsb. Dengan demikian lebih mudah membantunya.

Salam,
Riyan

2012/10/12 Odjie Fachroji <fachrojirgm@yahoo.com>
 
Dear Tiwi,

Saya pernah pada kondisi tersebut, pastinya Sisa cuti harus dibayarkan, misalnya
- Sisa cuti tahun 2011 = 12 hari
- Tahun 2012 belum cuti, dihitung sampai bulan terakhir karyawan tersebut bergabung
Total seluruh cuti harus dibayarkan, kecuali kebijakan perusahaan memberlakukan sistem hangus untuk cuti yang sengaja tidak diambil, bukan karena memang tidak memungkinkan untuk cuti.
Semoga bermanfaat,

Best Regards
Fachroji



Dari: Pratiwi Maharani <im_empress@yahoo.com>
Kepada: "hrm-club@yahoogroups.com" <hrm-club@yahoogroups.com>
Dikirim: Kamis, 11 Oktober 2012 16:22
Judul: [HRM-Club] hak cuti bagi karyawan PHK

 
Dear All,
mohon untuk pencerahannya yang dimaksud dengan Sisa Hak Cuti untuk karyawan PHK itu yang seperti apa yahh??
contoh : Ami  sudah 6 tahun bekerja, resign per tanggal 03 April  2012
yang di tanyakan..
sisa hak cuti yang diperoleh karyawan :
1. termasuk sisa hak cuti di tahun 2011 yang blum diambil plus jatah cuti 2012 sampai batas karyawan resign, atau
2. termasulk sisa hak cuti di tahun 2011 yang blum diambil plus jatah cuti 2012 sampai desember, atau
3. hanya jatah cuti di tahun 2012 sampai batas karyawan resign, atau
4. ghnya jatah cuti ditahun 2012 sampai desember.


mohon untuk pencerahannya


thanks & Regards

Tiwi




__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (6)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.400 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment