Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] KOPI DARAT JAKARTA: Kupas Tuntas Outsourcing, UMP/UMK, PKWT/PKWTT, Mogok Kerja dan Perselisihannya

 

Cak Sun, mb Dewi,

Saya usulkan tempatnya di Hotel SOfyan Tebet itu, depan Unive Sahid, murah dan strategis.

tks.

Pada 1 Desember 2012 10:51, Sunawan <sunawans@yahoo.com> menulis:
 

KOPI DARAT JAKARTA
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kupas Tuntas PKWT, PKWTT,
Outsourcing, UMP/UMK, Mogok kerja serta Perselisihannya (dispute)
Sabtu 15 Desember 2012
Hanya:
Rp 200.000,- (Member)
Rp 150.000,- (Member Rombongan)
Rp 300.000,- (Non Member)
(Materi, Sertifikat dan Makan Siang)

Pukul :
08.30 - 14.00
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Menghadirkan
1.       Praktisi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia APINDO dan
2.       Praktisi dari Serikat Pekerja
 

OUTSOURCING:
Bagaimana wajah outsourcing kedepannya ?
Bagaimana seharusnya praktek yang benar secara hukum ?
Apa yang boleh dan tidak boleh ?
Terkait keluarnya peraturan outsourcing yg baru.
outsourcing terdapat perbedaan penafsiran antara UU 13 dgn Permen outsourcing, d mana UU 13 menyatakan "antara lain" Sedangkan permen menyatakan "meliputi".
Lalu posisi PKWT/PKWTT spt apa setelah keluarnya permen outsourcing krn permen tsb akan merubah status karyawan, nah bagusnya itu PKWT atau PKWTT.
Ini tentu potensi menimbulkan dispute d lapangan.

PKWT/PKWTT:
Sering mendengar pertanyaan atau komentar seperti ini ??
 "Mengapa di perusahaan saya karyawan kontrak diberikan masa percobaan?"
 "Bagaimana sih sebenarnya aturan PKWT?"
 "Masa percobaan di perusahaan Kami 6 bulan, apakah boleh diperpanjang? "
 "Masa percobaan 3 bulan, tidak cukup untuk menilai kinerja karyawan kami, apakah boleh diperpanjang? "
 "PKWT satu tahun, jika sudah habis masa kontraknya, apakah berhak atas cuti 12 hari?"
 "Karyawan kami dikontrak 1 tahun, tetapi tidak ada surat kontraknya, bagaimana sebenarnya status ybs?"
 "Jika ada karyawan tidak lulus masa percobaan, bolehkan diangkat sebagai PKWT?"
 "Ada karyawan kami habis masa kontraknya, tetapi masih bekerja diperusahaan kami, bagaimana statusnya?"
 "Karyawan PKWT kami melakukan pelanggaran, apabila kami PHK, apakah ybs berhak atas pesangon?"
 "HRD Manager di perusahaan saya statusnya PKWT, apakah ini boleh secara UU?"
 "Apa saja sebenarnya Hak dari pekerja PKWT?"
 "Apakah posisi sales boleh PKWT?"
 "Jika seorang sales PKWT 1 tahun, dan 3 bulan performancenya tidak baik, boleh diputus kontraknya?"
 "Apakah sales tsb dapat uang sisa kontrak?"
"Apakah seorang karyawan PKWT, boleh diputus kontraknya oleh perusahaan tanpa sebab apapun di tengah masa kontraknya?"
"Apakah karyawan yang sudah pensiun boleh di PKWT-kan"?
"Jika penandatanganan kontrak PKWT dilakukan setelah karyawan ybs bekerja 1 minggu, apakah hal ini boleh secara hukum?" dan masih banyak pertanyaan & komentar tentang PKWT yang membuat kita sendiri bingung, karena banyak penyimpangan di lapangan.

UMP/UMK
Lalu terkait UMP/UMK.  Bagaimana menyikapinya? Kalau tdk mampu bayar sesuai UMP/UMK ? apa yang harus dilakukan, Lalu prosedur penangguhannya spt apa praktisnya.
 
MOGOK KERJA
Lalu mogok kerja, bagaimana menyikapinya krn sekarang byk mogok kerja, misalnya Kasus sweeping d kawasan industri, Bagaimana bila bentrok? Bagaimana bila manajemen disandera? Bagaimana bila terjadi kerugian akibat mogok kerja? apakah perusahaan bisa menuntut ke SP atau bgmana ? Apakah SP luar perusahaan berhak turut campur urusan perusahaan seperti kasus BATA

Tentu hal tersebut diatas menjadi sangat penting untuk dibicarakan baik dari aspek hukum, bisnis dan sosial melihat kenyataaan masih banyak para praktisi yang belum dapat memahami kondisi yang sebenarnya.
 
FASILITATOR:
1.       Dari APINDO (Nama Menyusul menunggu konfirmasi)
2.       Bpk Barkah, Praktisi dari Serikat Pekerja
 
LOKASI:
Masih mencari lokasi yang sesuai dengan kapasitas 75 – 150 orang
Untuk sementara tentative dan sewaktu-waktu bisa berubah
Jakarta Design Center (JDC)
JL Gatot Subroto Kav 53, Jakarta Pusat 10260
 
 
Pendaftaran
Ms. Dewi
HP 08569 787 4119
Tel. 021-3594 9373 
Fax. (021) 8499 6361
Daftar Via SMS : (Topik KOPI DARAT JAKARTA, Nama, PT, Email, Nomor HP)
  

Form Pendaftaran
Topik:  KOPI DARAT JAKARTA
Nama :
Perusahaan:
Alamat:
Email:
Kontak Person:
Harap Membawa Laptop

 




--
M. Abdan Munawir
General Manager


Semesta Hotel ***
Jl. Wahid Hasyim No. 125 -127, Kranggan Semarang
T. (024) 3576000, F (024) 3576060
www.semestahotel.com

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (3)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment