Powered by Blogger.
RSS

Bls: [HRM-Club] Surat Pengangkatan Karyawan dicabut

 

Saya pikir ini sekedar saran mungkin tdk enak bg yg mendengar,bg sy tdk masalah, forum ini memang sgt bermanfaat, tp bagi yg baru di dunia HRD mungkin jg menimbulkan kebingungan karena masih debatabel, karenanya mengikuti byk pelatihan dan byk membaca peraturan akan memperoleh wawasan sgt lengkap dan menyeluruh, ya kl mau diikuti saran sy pasti untung buat ybs, kl tdk diikuti, sy jg tdk rugi...he..he, terkadang saran yg to the point & terkesan dpt membuat kita tdk bs tidur bs memicu semangat utk lebih maju

Salam

Ronny


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: Bambang Agus Hs Sutopo koalaemas@yahoo.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Fri, 28 Dec 2012 10:16:18
To: HRM-Club@yahoogroups.comHRM-Club@yahoogroups.com>
Reply-To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] Surat Pengangkatan Karyawan dicabut

kalau menurut saya, baiknya. 
1. Penanganan langsung, diidentifikasi menurut masalahnya (misal bila disiplin kerja penganannya berdasarkan aturan waktu bila ada pelanggaran, kasih surat peringatan bila lesan tidak mempan, dsb)    
2. dibuat program pembinaan karyawan dengan melibatkan atasan masing2
agar sasaran kerja, bisa dicapai.
3. jobdesnya dibuatkan yg jelas.


mengenai masalah implementasi teknis bisa disharingkan lagi
ada baiknya ibu, menambah pengetahuan dan aplikasi managment HR

Demikian yg dapat saya sampaikan.


Bambang agus HS, Psi  


________________________________
Dari: "hrm_jy@yahoo.co.id" hrm_jy@yahoo.co.id>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 20 Desember 2012 4:30
Judul: Re: [HRM-Club] Surat Pengangkatan Karyawan dicabut


 
Saya setuju dng pa indra... Untuk pa pintor koq malah ceramah pak he he salam
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
________________________________

From: "HRD" hrd@max-logistics.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 20 Dec 2012 14:38:23 +0700
To: HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: [HRM-Club] Surat Pengangkatan Karyawan dicabut
 
Dear P Pintor
 
Forum ini juga bisa menambah wawasan kita, termasuk bu Fina…..
 
Salam,
 
Indra Priamudi
please
consider the environment before printing this email. Let's GO GREEN
                 1 ton of paper = 17 trees. Reduce. Reuse. Recycle
 
From:HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of ronnyoppusunggu@yahoo.com
Sent: Thursday, December 20, 2012 1:07 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] Surat Pengangkatan Karyawan dicabut
 
 
Kl liat pernyataan Bu Fina kayanya ibu sebagai HRD tdk mengerti Fungsi HRD
dan Per UU-an, saran saya ibu harus banyak belajar per- UU ketenagakerjaan kl
perlu ambil pelatihan\training dan blajar HRD terkait coaching Counseling

Pintor
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL,
Nyambung Teruuusss...!

________________________________

From: "Redy W. Tambri"
luc_redy@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 20 Dec 2012 10:57:03 +0800 (SGT)
To: HRM-Club@yahoogroups.comHRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] Surat Pengangkatan Karyawan
dicabut
 
 
Dear
Rekan Fina
 
Setahu
saya didalam pencabutan karyawan tetap itu tidak ada dasar hukumnya dan untuk
mengembalikan performance dari karyawan tersebut, ibu Fina bisa melihat hasil
kinerja dan produktivitas beliau apa yang sudah menjadi kewajiban didalam job
desc karyawan tersebut mungkin dilihat mundur selama 3 bulan terakhir tetapi
apabila grafiknya terus turun ditanyakan secara personal sebabnya apa? Tapi
kata ibu sudah diberitahu secara lisan beberapa kali apakah pihak atasan
karyawan tersebut juga tidak ada komplen masalah ini. Apabila masih dablek
(membandel) Saran saya diberikan surat peringatan sesuai PP / PKB yang
ada di perusahaan.
Semoga
membantu dan monggon dikoreksi apabila ada kesalahan...
 
Salam,


Redy W. Tambri
Dari:maria
yosefina maria_fina2002@yahoo.com>
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com"
HRM-Club@yahoogroups.com>
Dikirim: Kamis, 20 Desember 2012 9:11
Judul: [HRM-Club] Surat Pengangkatan Karyawan dicabut
 
 
Dear, teman-temen HRDSaya ingin
share, saya memilki karyawan yang sudah berstatus tetap? namun karyawan
tersebut kebanyakan bila sudah berstatus tetap, suka menyalahgunakan statusnya
seperti : terlambat masuk kantor, target pekerjaan yang harus dikerjakan, tidak
dikerjakan dan bahkan tidak sesuai target, pelupa, berantakan, kerapian dan
kebersihan di meja kerjanya pun tidak diperhatikan.hal tersebut saya selaku HRD
sudah menegur secara lisan. (berkali kali)dan mungkin orangnya dablek (bahasa
jawa) ya sudah masuk telinga kanan keluar telinga kiri.secara hubungan dengan
karyawan termasuk supel dan mudah berkomunikasi.namun dari segi pekerjaan,
berantakan dan tidak mempunya agenda kerja yang rapi dan asal kerja.munurut
teman-teman apakah saya memberi surat peringatan dulu? atau langsung mencabut
Surat Pengangkatan yang bersangkutan, apabila mencabut surat pengangkatan
tersebut apakah harus mengeluarkan SK pencabutan.Mohon informasi dan sharingnyaTerima
KasihRgds,Fina
  

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (35)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment