ATURAN TEKNIS JAM LEMBUR
�
I.��� BERDASARKAN REAL TIME JUMLAH LEMBUR
�
CARA PERTAMA :
Kelebihan Lembur dihitung per HARI KERJA
Tidak ada akumulasi dan berdasarkan hitungan real jam lembur
·�������� Hitungan kelebihan jam kerja (lembur) 1- 59 menit �– dianggap LOYALITAS – TIDAK DIHITUNG LEMBUR
·�������� Hitungan kelebihan jam kerja (lembur di atas �60 menit)
�
Contoh 1 :
Si A mempunyai jam kerja resmi dari 08.00 – 16.00.
�Pada suatu hari ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 16.59
�-- maka si A TIDAK dianggap lembur
�
Contoh 2 :
Si A mempunyai jam kerja resmi dari 08.00 – 16.00.
�Pada suatu hari ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.45�
-- maka si A dianggap lembur dengan hitungan jam lemburnya sebanyak 1,75 jam
-- Hitungan lemburnya =� 1/173 x 1,75 jam x upah tetap.
�
�
CARA KEDUA :
Kelebihan Lembur dihitung Akumulasi per BULAN
Ada akumulasi dan berdasarkan hitungan real jam lembur
·�������� Hitungan kelebihan jam kerja (lembur) 1- 59 menit �– dianggap LOYALITAS – TIDAK DIHITUNG LEMBUR
·�������� Hitungan kelebihan jam kerja (lembur di atas 60menit dijumlahkan dalam1 bulan (diakumulasikan)
�
Contoh 1 :
Si A mempunyai �jam kerja resmi dari 08.00 – 16.00.
�Pada tgl 1 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.45�
-- maka si A dianggap lembur dengan hitungan jam lemburnya sebanyak 1 jam 45 menit
�
Pada tgl 2 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 20.25�
-- maka si A dianggap lembur dengan hitungan jam lemburnya sebanyak 2 jam 25 menit
�
Pada akhir bulan, hitungan lemburnya� adlah 1 jam 45 menit ditambah 2 jam 25 menit.
Total jam lembur 4 jam 10 menit
Hitungan lemburnya = 1/173 x 4 1/6 x upah pokok
�
COCOK DIGUNAKAN DI PERUSAHAAN BERJENIS : ????????
�
�
�
II.���������������� BERDASARKAN KLASIFIKASI PENGATURAN WAKTU LEMBUR
(DI SINI SANGAT PENTING UNTUK MENETAPKAN ATURAN PENGALOKASIAN BATASAN JAM LEMBUR)
�
Misal ATURAN �1 :
·�������� 1 menit – 45 menit --- tidak dihitung lembur
·�������� 45 menit – 89 menit� --- dihitung 1 jam lembur
·�������� 90 menit – 119 menit – dihitung 1,5 jam lembur���� --- setelah 29 menit
·�������� 120 menit – 149 menit – dihitung 2 jam lembur
·�������� Dan seterusnya
�
�
Missal ATURAN �2 :
·�������� 1 menit – 59 menit --- tidak dihitung lembur
·�������� 59 menit – 89 menit� --- dihitung 1 jam lembur
·�������� 90 menit – 119 menit – dihitung 1,5 jam lembur���� --- setelah 29 menit
·�������� 120 menit �– 149 menit – dihitung 2 jam lembur
·�������� 150 menit �– 179 menit – dihitung 2,5 jam lembur
·�������� �180 menit �– 209 menit – dihitung 3 jam lembur
·�������� 210 menit �– 239 menit – dihitung 3,5 jam lembur
·�������� 240 menit �– 269 menit – dihitung 4 jam lembur
·�������� 270 menit �– 299 menit – dihitung 4,5 jam lembur
·�������� 330 menit �– 359 menit – dihitung 5 jam lembur
·�������� Dan seterusnya
�
Misal ATURAN �3 :
·�������� 1 menit – 60 menit --- tidak dihitung lembur
·�������� 61 menit – 89 menit� --- dihitung 1 jam lembur
·�������� 90 menit – 119 menit – dihitung 1,5 jam lembur����� --- setelah 29 menit
·�������� 120 menit – 149 menit – dihitung 2 jam lembur
·�������� Dan seterusnya
�
Misal ATURAN �4 :
·�������� 1 menit – 60 menit --- tidak dihitung lembur
·�������� 61 menit – 119 menit� --- dihitung 1 jam lembur
·�������� 120 menit – 180 menit – dihitung 2 jam lembur�� --- setelah 60 menit
·�������� 181 menit – 240 menit – dihitung 3 jam lembur
·�������� Dan seterusnya
�
�
CARA PERTAMA :
Kelebihan Lembur dihitung per HARI KERJA
�
Contoh 1 :
Si A mempunyai �jam kerja resmi dari 08.00 – 16.00.
Pada tgl 1 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.45� -- 105 menit
BILA MEMAKAI ATURAN 1
-- maka si A dianggap lembur dengan hitungan jam lemburnya sebanyak 1,5 jam
�
�
CARA KEDUA :
Kelebihan Lembur dihitung AKUMULASI PER BULAN
�
Contoh 1 :
Si A mempunyai �jam kerja resmi dari 08.00 – 16.00.
Pada tgl 1 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.45� -- 105 menit
Pada tgl 3 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 18.30� --� 150 menit
Pada tgl 5 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.15� --� 75 menit
�
�
BILA MEMAKAI ATURAN 2
-- maka si A dianggap lembur dengan hitungan jam lemburnya dalam sebulan sebanyak 330 menit (5 jam)
�
�
III. BERDASARKAN KLASIFIKASI PENGATURAN WAKTU LEMBUR untuk diganti dengan extra off
�
ATURAN Misal 1 :
·�������� BILA DIHITUNG UNTUK BULAN TERSEBUT SAJA
·������� BILA ATURAN INI YANG DIPAKAI --- SANGAT PENTING UNTUK MENETAPKAN ATURAN PENGALOKASIAN BATASAN JAM LEMBUR
·������� KONSEKUENSINYA, ADA STAFF YANG LEMBUR NAMUN SETELAH DIAKUMULASI PER BULAN TSB, TIDAK MENCAPAI JUMLAH 8 JAM UNTUK DI-CONVERT KE 1 HARI EXTRA OFF
�
Contoh 1 :
Si A mempunyai �jam kerja resmi dari 08.00 – 16.00.
Pada tgl 1 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.45� -- 105 menit
Pada tgl 3 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 18.30� --� 150 menit
Pada tgl 5 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.30� --� 75 menit
Pada tgl 7 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 18.30� --� 150 menit
Pada tgl 9 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.30� --� 75 menit
�
MISAL menggunakan ATURAN 1 ;�� TOTAL 8,5 jam --- dapat extra off 1 hari
Pada tgl 1 --- 105 menit� -- 1,5 jam
Pada tgl 3 ---� 150 menit – 2,5 jam
Pada tgl 5 ---� 75 menit – 1 jam
Pada tgl 7 ---� 150 menit – 2,5 jam
Pada tgl 9 ---� 75 menit – 1 jam
MISAL menggunakan ATURAN 4 ;� TOTAL 7 jam --- TIDAK dapat extra off 1 hari
Pada tgl 1 --- 105 menit� -- 1 jam
Pada tgl 3 ---� 150 menit – 2 jam
Pada tgl 5 ---� 75 menit – 1 jam
Pada tgl 7 ---� 150 menit – 2 jam
Pada tgl 9 ---� 75 menit – 1 jam
�
�
ATURAN Misal 2 :
·�������� BILA DIHITUNG UNTUK BULAN SELANJUTNYA SAMPAI GENAP MENDAPAT EXTRA OFF
�
Contoh 1 :
Si A mempunyai �jam kerja resmi dari 08.00 – 16.00.
Pada tgl 1 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.45� -- 105 menit
Pada tgl 3 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 18.30� --� 150 menit
Pada tgl 5 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.30� --� 75 menit
Pada tgl 7 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 18.30� --� 150 menit
Pada tgl 9 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.30� --� 75 menit
�
�
MISAL menggunakan ATURAN 4 ;� TOTAL 7 jam --- TIDAK dapat extra off 1 hari
Pada tgl 1 --- 105 menit� -- 1 jam
Pada tgl 3 ---� 150 menit – 2 jam
Pada tgl 5 ---� 75 menit – 1 jam
Pada tgl 7 ---� 150 menit – 2 jam
Pada tgl 9 ---� 75 menit – 1 jam
�
NAMUN DAPAT DILANJUTKAN KE BULAN BERIKUTNYA SAMPAI YANG BERSANGKUTAN MENCAPAI LEMBUR 8 JAM �DAN DIGANTI DENGAN EXTRA OFF
�
�
IV. BERDASARKAN AKUMULASI REAL JAM LEMBUR untuk diganti dengan extra off
�
ATURAN Misal 1 :
·�������� BILA DIHITUNG UNTUK BULAN TERSEBUT SAJA
·������� BILA ATURAN INI YANG DIPAKAI --- SANGAT PENTING UNTUK MENETAPKAN ATURAN PENGALOKASIAN BATASAN JAM LEMBUR
·������� KONSEKUENSINYA, ADA STAFF YANG LEMBUR NAMUN SETELAH DIAKUMULASI PER BULAN TSB, TIDAK MENCAPAI JUMLAH 8 JAM UNTUK DI-CONVERT KE 1 HARI EXTRA OFF
�
Contoh 1 :
Si A mempunyai �jam kerja resmi dari 08.00 – 16.00.
Pada tgl 1 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.45� -- 105 menit
Pada tgl 3 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 18.30� --� 150 menit
Pada tgl 5 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.30� --� 75 menit
Pada tgl 7 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 18.30� --� 150 menit
Pada tgl 9 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.30� --� 75 menit
�
Maka akumulasinya menjadi : 105 menit + 150 menit + 75 menit + 150 menit + 75 menit� ---
505 menit : 60 menit� = 9 jam 15 menit.� Sehingga ditukar 1 day off 8 jam. Tersisa 1 jam 15 menit yang akan HANGUS
�
�
ATURAN Misal 2 :
·�������� BILA DIHITUNG DIAKUMULASIKAN KE BULAN BERIKUTNYA
·������� BILA ATURAN INI YANG DIPAKAI --- SANGAT PENTING UNTUK MENETAPKAN ATURAN PENGALOKASIAN BATASAN JAM LEMBUR
�
Contoh 1 :
Si A mempunyai �jam kerja resmi dari 08.00 – 16.00.
Pada tgl 1 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.45� -- 105 menit
Pada tgl 3 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 18.30� --� 150 menit
Pada tgl 5 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.30� --� 75 menit
Pada tgl 7 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 18.30� --� 150 menit
Pada tgl 9 ybs kerja lembur dari jam 16.00 – 17.30� --� 75 menit
�
Maka akumulasinya menjadi : 105 menit + 150 menit + 75 menit + 150 menit + 75 menit� ---
505 menit : 60 menit� = 9 jam 15 menit.� Sehingga ditukar 1 day off 8 jam. Tersisa 1 jam 15 menit yang akan DIAKUMULASIKAN KE BULAN BERIKUTNYA.
�
MOHON MASUKAN DAN PENDAPATNYA
DAN BILA ADA TAMBAHAN ALTERNATIF LAINNYA__._,_.___
| Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.
__,_._,___






0 comments:
Post a Comment