Dear rekan maria,
yg dimaksud surat pengangkatan ini apa ya? pengangkatan menjabat suatu
posisi/jabatan, atau kah pengangkatan karyawan/penetapan jadi karyawan
tetap. kalau pengangkatan krn jabatan, bisa saja pak langsung dicabut.
tapi lebih baik dg teguran tertulis, biar ada dasar dan lebih elegan.
Tapi kalau SK pengangkatan tentang status karyawan tetap, mbak cabut
SK nya, status dia apa? kontrak lagi? tdk mungkin deh. jadi kalau
status kary tetapnya dicabut, berarti itu PHK namanya.
Saran saya berikan teguran tertulis (SP). semoga dia bertobat. tapi,
susah juga kalau motifnya memang minta di PHK karena SP.
Mohon masukan lain dari rekan2 HRD.
Salam,
David A
On 12/20/12, maria yosefina <maria_fina2002@yahoo.com> wrote:
>
>
> Dear, teman-temen HRD
>
>
> Saya ingin share, saya memilki karyawan yang sudah berstatus tetap? namun
> karyawan tersebut kebanyakan bila sudah berstatus tetap, suka
> menyalahgunakan statusnya seperti : terlambat masuk kantor, target pekerjaan
> yang harus dikerjakan, tidak dikerjakan dan bahkan tidak sesuai target,
> pelupa, berantakan, kerapian dan kebersihan di meja kerjanya pun tidak
> diperhatikan.
>
> hal tersebut saya selaku HRD sudah menegur secara lisan. (berkali kali)
> dan mungkin orangnya dablek (bahasa jawa) ya sudah masuk telinga kanan
> keluar telinga kiri.
>
> secara hubungan dengan karyawan termasuk supel dan mudah berkomunikasi.
>
> namun dari segi pekerjaan, berantakan dan tidak mempunya agenda kerja yang
> rapi dan asal kerja.
>
> munurut teman-teman apakah saya memberi surat peringatan dulu?
>
> atau langsung mencabut Surat Pengangkatan yang bersangkutan, apabila
> mencabut surat pengangkatan tersebut apakah harus mengeluarkan SK
> pencabutan.
>
> Mohon informasi dan sharingnya
>
>
> Terima Kasih
>
>
> Rgds,
> Fina
| Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (16) |
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce






0 comments:
Post a Comment