Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Tanya Hak Cuti Tahunan

 

Dear RR,

Kalau gak salah PP-nya nomor 21/1951 atau thn 1954 yg sudah tidak berlaku lg sejak ada UU 13/2003. CMIIW.

Salam,
Barkah

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: "DC > DenCitro Diwangsan" <dencitro@gmail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 13 Dec 2012 11:32:46 +0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Tanya Hak Cuti Tahunan

 

Ikut berdiri di belakang rekan riyan, menunggu penjelasan dan dasar hukum dari rekan ronny posunggu ttg "bunyi permenaker itu kl ga salah setelah pekerja bekerja selama 23 hari berturut2 maka timbul cuti 1 hari"...

*met makan siang

--
DC > Zack


Pada 11 Desember 2012 17:33, Riyan Permadi <riyanpermadi@gmail.com> menulis:
 

Rekan,

Secara hukum (UU 13/2003) hanya berhak 12 hari, mungkin anda bisa menjelaskan dasar hukum yang 14 hari?

Salam,
Riyan



2012/12/11 andi setiawan <andi_hrd@ymail.com>
 

12 hari atau 14 hari? Bukankah jan-feb 2009 dia mendapatkan tambahan sebanyak 2 hari.

Salam
Andi


Sent from Yahoo! Mail on Android



From: tia_hd@yahoo.co.id <tia_hd@yahoo.co.id>;
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>;
Subject: Re: [HRM-Club] Tanya Hak Cuti Tahunan
Sent: Fri, Dec 7, 2012 1:20:34 PM

 

12 hari pak

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

From: Parlin <parlin@rekavisitama.net>
Date: Fri, 7 Dec 2012 08:21:42 +0700
Subject: Re: [HRM-Club] Tanya Hak Cuti Tahunan

 

12 hari, pak.



Pada 6 Desember 2012 14:51, Alex Chandra <achandra@alilahotels.com> menulis:
 

Dear rekan HRM-Club,

 

Saya punya pertanyaan tentang Cuti Tahunan. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan yang berlaku, hak Cuti Tahunan (minimal 12 hari per tahun) timbul setelah Pekerja bekerja 12 bulan secara terus menerus.

Contoh: Bila Pekerja mulai bekerja 01 Jan 2008, maka hak Cuti Tahunan-nya akan timbul yaitu pada 01 Jan 2009.

Pertanyaannya adalah, bila Pekerja tsb resign per 1 Mar 2009, berapa hari-kah hak Cuti Tahunannya? 12 hari atau 2 hari (dihitung pro rata s/d tanggal resign)?

Mohon maaf bila pertanyaan sejenis pernah diajukan.

 

Thanks,

alex

 

 



__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (20)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment