Powered by Blogger.
RSS

Bls: [HRM-Club] HITUNG LEMBUR

 

Yth. Pak Andreas Setiawan

Terima kasih pak Andreas atas masukan dan pengalaman yang telah dibagikan. semakin banyak pembandingnya akan berguna bagi saya.

Salam


Joko T.



Dari: Andreas Setyawan <setyawans21@yahoo.co.id>
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Dikirim: Senin, 4 Februari 2013 10:18
Judul: Bls: [HRM-Club] HITUNG LEMBUR

 
Dear friends,

Yang pernah saya terapkan, Sopir yang menunggu boss, kami pekerjakan di pabrik kami. Tetap sebagai Sopir, tetapi segala tugas Sopir yang diperlukan pada jam kerja tsb, misalnya : mengantar staf ke bank atau tempat tujuang lainnya, menyetir mobil pengantar barang antar gedung dalam  pabrik, mengantar karyawana kecelakaan kerja, dll..
pasti akan tetap ada waktu senggang nya juga, tetapi selama jam kerja yang berlaku, kita bisa pekerjakan ybs semaksimal mungkin.
Pemeliharaan kendaraan, tentunya termasuk didalamnya.

Mungkin yang perlu diperjelas dan disepakati adalah waktu kerja dan/atau tugasnya selama menunggu boss tsb.
Apakah waktu kerjanya hanya kalau berkaitan dengan BOD.....sehingga diluar itu, silakan tidur dan tidak masuk dalam jam kerja...
Ataukah sama seperti karyawan lain....sehingga mau tidak mau, kelebihan jam kerjanya harus dihitung lembur.....

Demikian dari saya.....

 
Best regards,
Andreas Setyawan

Dari: Barkah <sbarkah@gmail.com>
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Dikirim: Jumat, 1 Februari 2013 10:27
Judul: Re: [HRM-Club] HITUNG LEMBUR

 
Dear Pak Joko Tawanto,

Mohon ijin urun rembug ya...

Menurut saya, dalam job desc seorang sopir sebagai kewajiban ybs, setidaknya telah dituangkan dalam perjanjian kerjanya.
Kalau job desc seorang sopir kurang spesifik dan lengkap, seringkali terjadi pertanyaan seperti pertanyaan Bapak.

Jika kita beranggapan job desc sopir atau sopir dianggap baru kerja apabila sedang menyopir, kenapa tidak selama menunggu BOD, si sopir diminta muter-muter mengendarai mobil yg digunakan untuk melayani sang BOD?

Setahu saya, secara umum, tugas sopir tidak jauh dari nyopir, drop off usernya, MENUNGGU user yang sedang bekerja atau meeting di suatu tempat tertentu sembari membersihkan mobil. 

Semoga bermanfaat.

Salam,
Barkah

Sent from my iPad

On Jan 31, 2013, at 1:53 PM, Joko Tawanto <joko_hrdkli@yahoo.co.id> wrote:

 
Mohon pendapat teman-teman HR.


Lembur yang dipersyaratkan UU setiap harinya hanya 3 jam, apabila melebihi jam tsb pengusaha wajib membayar sesuai ketentuan.
Yang jadi pertanyaan apabila sopir melayani BOD berangkat jam 7.00  sampai kantor jam 8.00 trus sampai kantor tidak ada aktifitas/tidur  baru jam 17.00 kerja kembali s/d jam 21.00 ( rata-rata tiap hari 5 jam lembur).
Alternatif :
1. Lembur tiap hari  5 jam dihitung sesuai ketentuan walaupun lemburnya akhirnya tinggi.
2. Lembur tiap hari 3 jam kelebihannya diatur tersendiri
3. Cara lain untuk efisiensi

Bagaimana kaitannya dg pasal 93 UU No.13 th 2003 bahwa upah tidak dibayar apabila pekerja tidak melakukan pekerjaan.

Mohon masukan/pendapat/pengalaman teman-teman!
maaf bila sebelumnya sudah ada yg pernah menanyakan.


regards,


Joko T.






__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (6)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment