Powered by Blogger.
RSS

Bls: [HRM-Club] Mohon Pencerahan mengenai pernjanjian kerja.

 

Sepertinya ada 'kepentingan atau rahasia' perusahaan yang harus dijaga, sehingga melarang seperti itu.
Namun, jika memang benar karyawan tersebut bekerja disana, perusahaan lama tetap tidak bisa melakukan apa2 toh......
Kan tidak ada SP lintas perusahaan.... hehehe

Hanya saja, jika perusahaan lama mau, dia bisa 'menjelek2kan' karyawan tsb ke perusahaan barunya....

 
Best regards,
Andreas Setyawan

Dari: "agus.fitrian@bolmong-bersatu.com" <agus.fitrian@bolmong-bersatu.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Jumat, 1 Februari 2013 9:16
Judul: Bls: [HRM-Club] Mohon Pencerahan mengenai pernjanjian kerja.

 
Kalau karyawan tsb sudah tidak ada hubungan kerja dengan perusahaan bapak (resign) , kenapa dia tidak boleh bekerja di tempat lain walaupun bidang usahanya sama ?
Bukankah sudah tidak ada tanggung jawab secara hukum bila hubungan kerja sudah berakhir ? Atau apakah perusahaan bapak tetap membayar si pekerja dalam jangka waktu tertentu walaupun sudah tidak ada hubungan kerja agar dia tidak bekerja di perusahaan di bidang yang sama ?

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Benli Indonesia <hrd_benli@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 31 Jan 2013 17:42:35 +0800 (SGT)
To: hrm-club@yahoogroups.com<hrm-club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Mohon Pencerahan mengenai pernjanjian kerja.

 
Selamat sore Bapak / Ibu Praktisi HRD.

Sebelumnya mohon maaf jika masalah ini sudah pernah dibahas.

Apakah diperbolehkan untuk melakukan perjanjian terhadap karyawan baru yang intinya kalau dia resign tidak boleh bekerja pada perusahaan yang bidang usahanya sama / sejenis selama batas waktu tertentu?
Jika diperbolehkan bagaimana caranya agar berkekuatan hukum?

Mohon pencerahan dari Bapak / Ibu.

Salam,

Slamet B


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (6)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment