Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: Bls: RE: [HRM-Club] Pph 21

 

Betul Ibu Margaret, kenapa kita yang pusing ya..he..he..itu rejeki buat karyawan karena sudah bekerja di perusahaan yang semuanya ditanggung oleh perusahaan.  Mendingan membahas yang lain saja. Thx

Salam Super


From: Arta Riauli Margaretha Simamora <margaretha_simamora@yahoo.co.id>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>; "sbarkah@gmail.com" <sbarkah@gmail.com>; "agus.fitrian@bolmong-bersatu.com" <agus.fitrian@bolmong-bersatu.com>
Sent: Wednesday, February 20, 2013 4:28 PM
Subject: Bls: Bls: RE: [HRM-Club] Pph 21

 
mungkin agak kurang lazim ya JHT 2% ditanggung perusahaa. tapi saya sama dengan pak Agus, perusahaan kami bergerak di bidang tambang batu bara dan JHT 2% yang seharusnya ditanggung karyawan menjadi tanggungan perusahaan, PPH 21 juga demikian.
yah selama karyawan diuntungkan dan pengusaha juga tidak merasa keberatan, kenapa kita harus pusing :).
 
Best Regards,
Margaret 



Dari: "luthfi.alfian@cmskaltim.com" <luthfi.alfian@cmskaltim.com>
Kepada: sbarkah@gmail.com; HRM-Club@yahoogroups.com; agus.fitrian@bolmong-bersatu.com
Dikirim: Senin, 18 Februari 2013 16:41
Judul: Re: Bls: RE: [HRM-Club] Pph 21

 
He he pak Barkah, saya memang bingung kok bisa iuran jamsostek (JHT) yang 2% juga ditanggung perusahaan. Setahu saya iuran jamsostek (JHT ) yg 2% itu ditanggung karyawan...

Salam Hangat dari Pulau Derawan
Luthfi
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: "Barkah" <sbarkah@gmail.com>
Date: Mon, 18 Feb 2013 09:07:14 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>; <agus.fitrian@bolmong-bersatu.com>
ReplyTo: sbarkah@gmail.com
Cc: Luthfi Alfian<luthfi.alfian@cmskaltim.com>
Subject: Re: Bls: RE: [HRM-Club] Pph 21

Pak Luthfi belajar lebih keras karena ada penulisan "...iuran Jamsostek yang 2% dari gaji...".

Kalau tulisannya "...iuran JHT yang 2% dari gaji...", saya yakin Pak Luthfi gak "belajar lebih keras".
CMIIW.

Salam,
Barkah

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: agus.fitrian@bolmong-bersatu.com
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Wed, 6 Feb 2013 02:29:13 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: RE: [HRM-Club] Pph 21

 
Belajar lebih keras bagaimana maksudnya pak ?

AF

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: "Luthfi Alfian" <luthfi.alfian@cmskaltim.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 4 Feb 2013 14:06:55 +0800
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: [HRM-Club] Pph 21

 
Kalo net income ( PPh ditanggung perusahaan) oke lah. Tapi kalo Jamsostek 2% juga ditanggung perusahaan, saya masih harus belajar lebih keras lagi…
 
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Andreas Setyawan
Sent: Monday, February 04, 2013 10:59 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] Pph 21
 
 
Wah, pak Agus.....hebat juga perusahaannya yah hehehe....2% JHT ditanggung juga....
itu 'pelanggaran' regulasi pemerintah yang perlu diteladani oleh perusahaan lain hehehehe......
 
 
Best regards,
Andreas Setyawan

Dari: "agus.fitrian@bolmong-bersatu.com" <agus.fitrian@bolmong-bersatu.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Jumat, 1 Februari 2013 9:11
Judul: Bls: [HRM-Club] Pph 21
 
 
Di perusahaan kami Pph 21 semua di tanggung perusahaan pak , bahkan iuran jamsostek yang 2% dari gaji karyawan pun di tanggung perusahaan . Jadi gaji kami nett .
Hal tsb sudah berjalan 5 tahun sampai sekarang .


Salam ,

AF
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: "Recruitment PT.OMI" <recruitment.omi@gmail.com>
Date: Thu, 31 Jan 2013 10:41:54 +0700
Subject: [HRM-Club] Pph 21
 
 
Dear All,

Tolong kepada rekanrekan HRD agar dapat di share mengenai Pph 21, untuk
informasi dan referensi kami salah satu perusahaan di KIIC Karawang
yang bergerak di bidang otomotif. Sekarang untuk Pph 21 masih di
tanggung oleh karyawan dari level Asst. Manager kebawah. Sedangkan untuk
jabatan Manager sudah di tanggung oleh perusahaan. Kami berencana untuk
memasukan dalam PKB agar Pph 21 seluruh karyawan di tanggung oleh
perusahaan. Kita tidak mempertanyakan mana yang terbaik. Sebab jelas
dari kacamata yang berbeda akan pula menimbulkan jawaban yang berbeda
pula. Kita hanya ingin mengetahui seberapa banyak perusahaan yang sudah
menerapkan Pph 21 di tanggung perusahaan...

Mohon bantuannya kepada rekan-rekan HRD semuanya.

Thanks and Regards

Surya Lesmana
 




__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (33)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment