Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: [HRM-Club] Perhitungan Lembur

 

Dear P Rahman,

Benarkah pernyataan bahwa "Terkecuali karyawan tersebut masuk pada saat OFF dan bukan libur resmi, maka dia tidak berhak mendapatkan upah lembur sebesar 2x." Bagaimana dengan karyawan yang diminta oleh perusahaan untuk masuk pada saat hari off mingguannya & karyawan tersebut setuju untuk masuk, dan dengan masuknya tersebut tidak digantikan hari off mingguannya dgn hari lainnya? Apakah tetap tidak berhak atas upah lembur & dihitung 2xnya? sesuai dengan Kep 102/2004.

Mohon infonya lebih lanjut pak

Salam 

Arly 


From: "daegon_kim@yahoo.com" <daegon_kim@yahoo.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Monday, February 25, 2013 11:57 AM
Subject: Bls: [HRM-Club] Perhitungan Lembur

 
Dear, Miss Betty

UU no 13 tahun 2003 sudah terang benderang ditegaskan dalam pasal 85 ayat 1-4 : pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh yang melakukan pekerjaan pada hari libur resmi sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) wajib membayar upah kerja lembur.Kepmen No.Kep-72/Men/1984.
Pasal 1 Permen No.03/Men/1987 tentang upah pekerja pada saat libur resmi.
UU menjelaskan bahwa Pengertian dari shift adalah : pergantian waktu kerja berdasarkan waktu tertentu.Prinsip-nya dia bekerja 8/7 jam dalam satu hari,40 jam dalam satu minggu,5/6 hari kerja.
Terkecuali karyawan tersebut masuk pada saat OFF dan bukan libur resmi, maka dia tidak berhak mendapatkan upah lembur sebesar 2x.

Saran :
Agar ketentuan basic HR dimasukan ke dalam PP atau PKB.

A.Rahman,SH,MM
pin:29E1ACDA
085723187353
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Betty Berlian <betty_berlian@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Sun, 24 Feb 2013 18:29:48 -0800 (PST)
To: HRM club<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Perhitungan Lembur

 
Dear all,

Mohon bantuannya untuk perhitungan lembur bagi pekerja shift an. Di perusahaan  saya sekarang  untuk pekerja shift an (seperti satpam , operator )  yang pas bekerja di hari libur nasional seperti :

Tanggal 24 Januari 2013 dan tanggal 10 Februari 2013  , hari besar Maulud dan Imlek .....mereka claim ke kantor sebagi lembur dan perhitungannya 2 x ...setahu saya kalau untuk pekerja non shift , memang perhitungannya demikian, tapi apakah pekerja shift an juga berhak seperti itu...mohon pencerahannya.....

Thks & Brgds,
Betty


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (13)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment