Powered by Blogger.
RSS

RE: {Disarmed} Re: Bls: [HRM-Club] butuh kerjaan HR [1 Attachment]

 

[Attachment(s) from Henny Handayani included below]

Dear : All,
 
Perkenalkan, saya dengan Henny, Mulia Keramik Cikarang.
Saya mau share info loker di Mulia, saat ini Mulia sedang cari INDUSTRIAL RELATION Sr SPV, background S1 Hukum, laki-laki, exp di manufaktur.
 
Bagi kolega yang punya teman yang minat dan kompeten, please share and info ya...
Siapa tahu ada yang interest.
 
Terimakasih.
 
Salam,
Henny
 
 
-----Original Message-----
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com]On Behalf Of gsaiming@yahoo.co.id
Sent: Thursday, February 21, 2013 11:51 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: {Disarmed} Re: Bls: [HRM-Club] butuh kerjaan HR

 

Dear Pak Tanjung,
Perusahaan saya sedang butuh hrd. Apa bapak berminat? Bisa email saya cv bapak di saiming@simbarco.co.I'd atau recruitment@simbarco.co.I'd
Terima kasih.

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

From: Yana Kevindra <kevindrayana@yahoo.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 7 Feb 2013 12:52:57 +0800 (SGT)
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] JPK

 

Dear Pak Tanjung,
 
rata2 perusahaan sekarang sudah berusaha meningkatkan kesejahteraan karyawan.
nah, apabila usaha kita kurang di hargai.
 
boleh, pak tanjung coba email ke saya CV dalam bahasa inggris, coba berkarya di tempat lain pak.
 
Yang penting niat kita baik pak.
 
Salam
 
Yana
FB| Yana Kusworo
 
 
0811-9001330

Dari: Tanjung Kokoh <tanjungkokoh@ymail.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Selasa, 29 Januari 2013 12:02
Judul: Re: [HRM-Club] JPK
 
terimakasih pak iskandar atas dukungannya. salam kenal

--- Pada Sen, 21/1/13, iskandar <iskandar.naseh@yahoo.co.id> menulis:

Dari: iskandar <iskandar.naseh@yahoo.co.id>
Judul: Re: [HRM-Club] JPK
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 21 Januari, 2013, 5:46 AM

 
Salam pak Tanjung
Sebenar bukan hanya perusahaan tempat bapak bekerja saja yg mempunyai masalah seperti itu. Banyak sekali perusahaan yg enggan melakukannya dengan alasan beraneka ragam. Jaminan pemeliharaan kesehatan merupakan kewajiban sebuah perusahaan. Bisa mengikuti apa yg diselenggarakan oleh Jamsostek atau menjalankannya sendiri (mandiri) dg catatan harus lebih baik dg apa yg diselenggarakan oleh Jamsostek. Jadi kalau sudah mengusulkan tidak digubris baiknya cari perusahaan yg lain saja pak. Perusahaan seperti ini lambat laun pasti ditenggelam kok.

Salam
Iskandar
Sent from BlackBerry®
From: Tanjung Kokoh <tanjungkokoh@ymail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 21 Jan 2013 11:29:45 +0800 (SGT)
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] JPK
 
Saya iri dengan kalian semua, diperusahaan saya tidak ada jaminan kesehatan apapun, bahkan jika ada kesalahan dikit mainnya denda dan denda, banyak karyawan yang mengeluhka masalah jam kesehatan kepda saya selaku HRD, saya sudah berusaha mengajukan ke atasan ( direktur) jawaban tetap nihil, saya sempat pusing juga menghadapi turn over yg tinggi ya mungkin penyebabnya karena masalah tidak adanya kesejahteraan yg di berikan oleh perusahaan, sampai saat ini saya juga masih berfikir untuk mencari tempat kerja lain, karena mmg tidak ada yang diharapkan dari perusahaan yang gaji kecil ( di bawah UMK utk karyawan ) dan tidak ada jaminan kesejahteraannya.

Tanjungs

--- Pada Jum, 18/1/13, maaz.hakim@yahoo.com <maaz.hakim@yahoo.com> menulis:

Dari: maaz.hakim@yahoo.com <maaz.hakim@yahoo.com>
Judul: Re: [HRM-Club] JPK
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Tanggal: Jumat, 18 Januari, 2013, 3:10 AM

 
Mba Cecil dan Rekans HRM,

Kami sangat tersentuh dengan pernyataan Mba Cecil dimana pegawai mencari ketenangan selain income, kalo ada jaminan kesehatan itu akan lebih baik buat pegawai, jika tidak mungkin pegawai akan cari perusahaan lain yang lebih baik.

Di perusahaan kami dulunya pakai jasa asuransi kesehatan murni dimana setiap klaim kesehatan dpat kami ajukan kepada provider. Pegawai senang perusahaanpun jadi tenang walaupun harus bayar premi.

Akan tetapi mulai tahun 2005 yang lalu perusahaan kami beralih ke asuransi lain dengan layanan yang lebih baik, yaitu perusahaan mendapatkan jasa proteksi kesehatan tapi premi yang dibayarkan perusahaan kami bisa kembali bahkan lebih besar dari premi yang dibayarkan.

Artinya perusahaan dapatkan kaim kesehatan, cacat total, disability dan kematian malah premi dikembalikan.

Salah satu pos biaya kami sudah kami hilangkan.

Semoga sharing ini bermanfaat.

Salam,
AA Hakim,
DR Institute

Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: caecilia_widya@yahoo.com
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 8 Jan 2013 07:57:33 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] JPK
 
Mungkin pendapat saya berbeda dengan bapak. Dulu saya menerapkan karyawati boleh menanggung suami dan maks 3 anak, karena waktu kerja karyawan/ti2 tempat saya bekerja lebih lama. Jam kerja di KAP (ternama) bisa sampai subuh pak. Sehingga kami pun menghargai kontribusi semua karyawan/ti kami. Memang ada ketentuan dimana suami tidak di cover oleh asuransi kesehatan d kantornya. Atau nilai tanggungan kesehatan suami dan anak lebih kecil. Sehingga kami bisa membantu kekurangannya. Tujuannya adalah agar semua karyawan dapat bekerja dengan tenang dan terjamin. Memang benar, turn over sangat rendah. Karyawan dapat bekerja dengan tenang. Pekerjaan selesai sesuai target waktu, bahkan sebelum tenggat waktu sudah selesai. Semoga dapat membuka wacana. Kalau keluarga tenang, tentu karyawan dapat bekerja dengan tenang, dedikasi baik, dan pencapaian hasil yg maksimal. Terbukti demikian kok pak. Sekarang coba bapak, sebagai laki2, jika kesehatan untuk keluarga tidak terjamin dengan baik, tentu masih lirik2 tempat lain yg dapat memberikan benefit lebih baik terutama untuk keluarga. Karena kesehatan itu mahal harganya.

Cecil
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: Slamet Jono <slamjon@gmail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 7 Jan 2013 22:45:14 +0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] JPK
 
Kary wanita menanggung suami apakah suami gak malu ya? Kalo di tempat saya suami ditanggung tapi dengan catatan suami nganggur atau tdk bekerja dan harus pakai surat dari rt rw. Tapi fakta banyak karyawati tanpa malu mengikutkan suami biarpun suami jadi pegawaidan dapat asrek juga. Aji mumpung gitu
On Jan 7, 2013 8:45 AM, "Barkah" <sbarkah@gmail.com> wrote:
 
Hadeew....kok terbalik dgn apa yg saya alami, belum pernah saya berada di perusahaan yang melakukan diskrimasi seperti pengalaman Pak Sulbi.
Salah kaprah dong?Salam,
Barkah
Sent from my iPad
On Dec 28, 2012, at 1:37 PM, sulbiatun herianto <jangkau2904@yahoo.com> wrote:
 
iya pak Barkah......

di semua perusahaan saya yang pernah saya singgahi dan perusahaan lain yang pernah saya survey, mostly untuk karyawan. perempuan selalu dianggap single ( untuk jamsostek ) alias tidak menanggung keluarganya, alasannya : karena suami pasti tidak ada yang nganggur dan anak2 menjadi tanggungan suami.

baru sekarang ini di tempat kerj. saya yang baru, baru ada istri menanggung jpk seluruh keluarga.

Thank you

Sulbi

--- On Sat, 22/12/12, Barkah <sbarkah@gmail.com> wrote:

From: Barkah <sbarkah@gmail.com>
Subject: Re: [HRM-Club] JPK
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Received: Saturday, 22 December, 2012, 5:45 PM

 
Dear Pak Sulbi,

Kok "tergantung kebijakan perusahaan, apakah mau menanggung JPK seluruh anggota kary. perempuan"...?.

Bukankan dalam UU ttg Jamsostek dan peraturan pelaksananya sudah terang benderang menyatakan kurleb-nya adalah coverage JPK adalah "SUAMI/istri dan 3 anak"?

Kalau urusan PPh 21, karyawati memang dianggap sebagai lajang.

Salam,
Barkah

Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: sulbiatun herianto <jangkau2904@yahoo.com>
Date: Fri, 21 Dec 2012 00:30:52 -0800 (PST)
Subject: Re: [HRM-Club] JPK
 
1. tergantung kebijakan perusahaan, apakah mau menanggung jpk seluruh anggota kary. perempuan.

2. jika suami istri kerj di 1 perusahaan, maka anak2nya menjadi tanggungan suami

Thank you

Sulbi

--- On Thu, 20/12/12, Iwan R. Kusnardi <frans67kus@yahoo.com> wrote:

From: Iwan R. Kusnardi <frans67kus@yahoo.com>
Subject: [HRM-Club] JPK
To: "hrm-club@yahoogroups.com" <hrm-club@yahoogroups.com>, "konsultasi-hr@yahoogroups.com" <konsultasi-hr@yahoogroups.com>
Received: Thursday, 20 December, 2012, 9:58 AM

 
Dear all,
Mohon informasinya mengenai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di perusahaan:

1. Apakah keluarga dari karyawati juga wajib mendapat hak atas JPK? Bila ya, apa dasar peraturannya?
2. Bila jawaban no. 1 ya, bagaimana bila ada suami dan istri yang bekerja di 1 perusahaan, bagaiman perlakuan JPKnya?
Terima kasih sebelumnya.
 
Best Regards,

Iwan R. Kusnardi

CONFIDENTIALITY CAUTION: This message is intended only for the use of the individual or entity to whom it is addressed and contains information that is privileged and confidential. If you, the reader of this message, are not the intended recipient, you should not disseminate, distribute or copy this communication. If you have received this communication in error, please notify us immediately by return email and delete the original message.

__._,_.___

Attachment(s) from Henny Handayani

1 of 1 File(s)

Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (26)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 comments:

INFORMASI SURETY BOND DAN BANK GUARANTEE said...

Bikin jaminan asuransi dan bank garansi bisa tanpa collateral 100% bahkan 0% Sekarang Lebih Mudah dan Proses Cepat
Segera konsultasikan hubungi Wa. 0812 8705 4433 A/n. Sugeng priadi pt karunia indah bersama

Yth, Bapak/ Ibu
Pimpinan /HRD/finance dept perusahaan
di Tempat

Dengan hormat,
Perkenalkan kami Dari PT. Karunia indah Bersama (General Insurance Broker), Kami Bermaksud Menawarkan Produk Bank Garansi & Surety Bond Bisa Tanpa Agunan (Non Collateral) Proses Cepat dan Mudah Bisa Tanpa Collateral 100% . Adapun Perusahaan Penerbit Jaminan Bank garansi & Asuransi Yang Kami Tawarkan Telah Diterima di instansi Pemerintah dan Swasta serta sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk jenis jaminan yang kami tawarkan diantaranya adalah sebagai berikut:

DAFTAR JAMINAN:
Jaminan Penawaran (Bid Bond)
Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Jaminan Pembayaran Akhir Tahun/Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
Jaminan Contractor ALL RISK (CAR)
Jaminan Property ALL RISK (PAR)
Jaminan Erection ALL RISK (EAR)
Jaminan Cargo
Jaminan Pembayaran SBLC/ LC
Jaminan Custom Bond
Jaminan Marine Hull Insurance (MH)
Jaminan Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)
Surat Dukungan Bank
Sertifikat keahlian (SKA) dan sertifkat keterampilan (SKT)
Pembuatan Laporan Keuangan untuk pengajuan jaminan (Asuransi & Bank Garansi)
DAN ASURANSI UMUM LAINNYA..
Demikianlah perkenalan singkat dari kami, besar harapan kami untuk dapat berkerjasama dengan perusahaan Bapak/ Ibu dan semoga ini langkah awal untuk menjalin kerjasama yang baik dan berkesinambungan di masa akan datang. Adapun sebagai bahan pertimbangan bapak/ibu berikut ini Terlampirkan proposal penawaran Dari Kami. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.

Hormat Saya,

SUGENG PRIADI
Staff Marketing
PT. KARUNIA INDAH BERSAMA
Telp. (021) 4750 036
Fax (021) 2247 6969
Whatsapp 0812 8705 4433
Email sugeng_priadi91@yahoo.com - pt.karuniaindahbersama18@gmail.com
Office : Jl. Jati Pakis No. 12 Pulo Gadung Jakarta Timur - Indonesia (13220)

Post a Comment