Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] cuti

 

Dear Pak Hendri,
 
Saya coba jawab, mohon koreksinya bila salah yah...
 
Cuti tahunan 12 hari itu terbit setelah pekerja bekerja selama 12 bulan berturut2, jadi pada bulan ke-13 pekerja berhak mendapatkan cuti tahunannya. Untuk peng-uang-an cuti tahunan mengacu pada perhitungan uang penggantian hak :
 
Pasal 156
4) Uang penggantian hak yang seharusnya diterima sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)
meliputi:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
 
 
____________________________
 
Best Regards,
Inen - Services Department
----- Original Message -----
Sent: Monday, February 04, 2013 10:09 AM
Subject: [HRM-Club] cuti

 

Dear all

Mohon pencerahan tentang cuti

UU No. 13 2003 hanya mengenal cuti badan untuk cuti tahunan  yaitu hak pekerja yang sudah menjalani masa kerja 12 secara berturut-turut dan tidak dikenal peng-uangan cuti (secara otomatis akan jatuh pada bulan ke 13), namun bagaimana jika karyawan sudah tidak aktif bekerja pada bulan ke 13…….?, apakah cuti bisa di uangkan dan apa dasar hukumnya.

HENDRI SAPUTRA

HR & GA Manager

PT PUTRA TIDAR PERKASA

Jl. Pasir Putih - Komp. Ruko Acellence Blok B No.15

Batam Centre - Batam - Indonesia - 29461

Hp 0813 7272 6171

Telp 62-778-7483536 / 0778-7483531 ext 107

Fax 62-778-7483534

Hotline 62-778-7209300

Email : hendri_saputra@putratidarperkasa.com

Website : www.putratidarperkasa.com

YOUR SECURITY IS OUR PRIORITY

We are provider for Security Guard Service, Security Consultancy,

Private Investigator, Bodyguard Service and Security Equipment Supply

Branch : Tanjung Balai Karimun - Jawa Timur - Bangka Belitung

P Save and Conserve. Please don't print this e-mail unless you really need to.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (32)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment