Dear all,
Memang benefit nya sudah bertambah..... tapi kemampuan dan kesanggupan dari PT. Jamsostek atau nanti PT. ASTEK belum siap karena sarana dan prasarana fasilitas tingkat pertama sangat jauh dari harapan. PT. Jamsostek ..... PT.Astek melimpahkan lagi ke pihak klinik-2 swasta..... yang obatnya sama untuk sakit perut, sakit kepala, dan sakit malaria. Dan diwajibkan pula semua perusahaan dan karyawannya harus didaftarkan ke BPJS - PT. ASTEK, dan iurannya juga sebagian ditanggung karyawan. (Perpres No.12 tahun 2013 tetang Jaminan Kesehatan pada pasal 16 ayat 2 " Iuran jaminan kesehatan bagi peserta pekerja penerima upah dibayar oleh pemberi kerja dan pekerja"
Terkesan dipaksakan, dan belum siap.... apalagi kabinet jilid 2 akan berakhir....... 2014-2015 sudah ada pula kabinet baru...... buat aturan baru lagi.......
Jadi menurut saya, demo saja asal dikoordinasikan dan jelas poin2 yang harus disampaikan.
Salam
waduh,,mau memberdayakan demo jg y pak?
kami memang tidak mengikuti jpk karena sudah menggunakan asuransi , tapi klo saya baca dari surat edarannya bukankah benefitnya sudah sdh bertambah? skrng bahkan meng cover jantung & hiv
Pada 26 Februari 2013 19.45, Arif <arifbatam@yahoo.com> menulis:Dear all praktisi HRD
Demikian juga tentang PP/aturan perhitungan iuran JPK Jamsostek yang memberatkan Perusahaan.
Dulu nominal utk dasar perhitungan hanya Rp.1.000.000,- x 3 atau 6%.
Terus berubah menjadi Rp.3.080.000.
Sekarang per Januari menjadi Rp. 4.725.000,-
INI BERARTI NAIK 372% !!!!!!!!!!!!
Sementara manfaatnya "DILAPANGAN / KLINIK / PROVIDER" masih belum meningkat / seadanya.
Apakah akan ada demo ke JAMSOSTEK?????????
Thanks
Arif
Sunawan <sunawans@yahoo.com> wrote:
Kamis Besok Ribuan Buruh Demo Revisi Perpres Jamkes
SPC, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia kembali turun ke jalan Kamis (28/2) mendesak dilakukannya revisi PP 101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran dan Perpres 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan yang dinilai mereduksi hak warga mendapatkan jaminan kesehatan."Dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah jelas bahwa seluruh warga mendapatkan jaminan kesehatan, namun di PP dan Perpres tersebut malah dibonsai," ujar Sekretaris Jenderal DPP KSPSI Subianto di Jakarta, seperti dikutip, Senin (25/2/2013).Ada beberapa pokok pikiran yang direduksi oleh Perpres dan PP tersebut. Pertama, dalam UU SJSN dan BPJS disebutkan bahwa yang mengelola jaminan tersebut berbentuk badan hukum publik yang langsung di bawah presiden.Selanjutnya dalam UU SJSN dan BPJS disebutkan bahwa yang mendapatkan jaminan kesehatan adalah seluruh rakyat. Namun dalam PP dan Perpres tersebut disebutkan bahwa yang mendapatkan adalah warga negara di luar penerima Jamkesmas, Jamsostek, Askes, PNS dan TNI/Polri.Subianto menilai pemerintah setengah hati dalam menerapkan sistem jaminan sosial dan kesehatan kepada masyarakat."Pelaksanaan BPJS harus diterapkan secara utuh pada 1 Januari 2014 dan tidak ada penangguhan," tegas dia.Agenda lainnya dalam unjuk rasa tersebut yakni penolakan penangguhan upah minimum yang tidak sesuai dengan Permenaker 231. Kemudian dimintanya penghapusan sistem alih daya."Memang sudah ada Permenaker mengenai sistem alih daya ini, tapi dalam kenyataannya masih banyak terjadi sistem ini," tambah Subianto.Buruh juga menolak RUU Kamnas dan RUU Ormas. Subianto memperkirakan sekitar 20.000 buruh akan berunjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta. (SPC/25/Antara)
--
Puji Lestari
ISO-HR Dept
PT.Pyo Joon Mold Indonesia
Kawasan Industri Jababeka II Blok RR No.10A
Pasir Sari , Cikarang Selatan - Bekasi 17520
Telp : +622189945569 ~ 71 Fax : +622189945572
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (5) |
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment